Sabtu, 13 Oktober 2012

Internal Auditing


BAB I

1.      Penjelasan Umum Kuliah Internal Auditing
Diawali dari negara Amerika Serikat yaitu saat dunia baru saja mengalami depresi ekonomi utama.Sebagai legislatif tindakan korektif,SEC mengharuskan perusahaan terdaftar dengan memberikan laporan keuangan disertifikasi oleh auditor independen.Persyaratan ini mendorong perusahaan untuk membangun departemen audit internal, tujuan utama adalah untuk membantu auditor independen mereka. Pada saat itu, keuangan auditor eksternal tersebut berfokus pada menyatakan pendapat atas kewajaran suatu perusahaan keuangan laporan dari pada mendeteksi kelemahan pengendalian internal atau bahkan administrasi kesalahan. Aturan – aturan SEC audit didasarkan pada sampel terbatas transaksi, bersama dengan ketergantungan lebih besar pada prosedur pengendalian internal. Pada waktu itu, auditor internal terutama berkaitan dengan pemerikasaan catatan akuntansi dan keuangan mendeteksi kesalahn dan penyimpangan dan sering kali sedikit lebih dari bayangan atau asisten untuk auditor independen eksternal. Walter B. Meigs, menulis tentang status auditor internal selama tahun 1930-an,mengamati bahwa auditor internal entah ditugaskan untuk tugas rutis pendarian untuk kesalahan utama dalam dokumen dokumen akuntansi atau mereka tumpangi perwakilan perusahaan memiliki cabang di lokasi yang tersebar secara luas.
Sering sedikit lebih dari pembantu ulama yang melakukan akuntansi rutin rekonsiliasi atau menjabat sebagai personel pendukung ulama. Sisa-sisa definisi ini tua internal audit lanjutan di beberapa tempat bahkan ke awal 1970-an. Measkipun suara lain mengatakan sesuatu yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan lebih baik memanfaatkan potensi auditor internal, hal hal yang benar-benar dimulai setelah Victor Z. Brink menyelesaikan tesis kuliah tentang perlunya audit internal modern sebelum dia pergi untuk melayani dalam perang dunia II. Setelah perang berkahir, Brink kembali untuk mengatur dan kepala audit internal untuk Ford Motor, dan tesis kuliah diterbikan sebagai sekarang lama-out-edisi-cetak pertama ini Modern Internal Audit. Perusahaan bisnis tahun 1940-ana, ketika audit internal modern baru saja mulai, diperlukan keterampilan yang sangat berbeda diatur dari pada bisnis hari ini. Sebagai contoh, selain dari beberapa perangkat elektro mekanis dan kegiatan di laboratorium penelitian, sistem komputer digital tidak ada. Usaha tidak perlu bagi programer komputer sampai komputer mulai menjadi berguna untuk pencatatan dan fungdi komputasi dan akuntansi lainnya. Demikian pula, perusahaan memiliki hubungan telepin yang sangat dasr, operator switcboard dialihkan semua panggilan masuk ke nomor telepon dekstop terbatas. Hari ini, kita semua terhubung melalui web, otomatis luas diseluruh dunia telekomunikasi dan internet. Meningkatnya kompleksitas bisnis modern dan perusahaan –perusahaan lainnya telah menciptakan kebutuhan auditor internal untuk menjadi spesialis dalam berbagai usaha menguasai. Kita juga bisa menguasai lebih memahami sifaat internal audit hari ini jika kita tahu sesuatu tentang perubahan kondisi dimasa lalu dan perbedaan kebutuhan perubahan tersebut dibuat.
Apa bentuk paling sederhana atau paling primitif dari audit internal dan bagaimana melakukannya menjadi ada? Bagaimana audit internal menanggapi kebutuhan yang berubah? Pada tingkat yang paling primitif, penilaian diri atau fungsi audit internal ada apabila salah satu orang duduk kembali dan sesuatu srvei yang ia dilakukan.
Pada saat itu, individu meminta dia sendiri seberapa baik tugas tertentu telah dicapai dan mungkin ,bagaimana mungkin akan dilakukan dengan lebih baik jika hal itu harus dilakukan lagi. Jika orang kedua terlibat dalam kegiatan ini , fungsi penilaian akan diperluas untuk mencakup evaluasi partisispasi orang kedua dalam berusaha. Dalam usaha kecil, pemilik atau manager akan melakuakan review ini untuk batas tertentu untuk semua karyawan perusahaan. Dalam semua situasi ini, penilaian atau fungsi audit internal sedang dilakukan secara langsung sebagai bagian dari manajemen dasr peran. Namun,karena operasi perusahaan manjadi lebih produktif dan kompleks, tidak lagi memungkinkan bagi pemilik atau manajer tor untuk memiliki cukup kontak dengan semua operasi untuk memuaskan mengkaji efektifitas perusahaan kinerja, tanggung jawab harus didelegasikan Profesi internal audit terus berkembang dengan kemajuan ilmu manajemen setelah perang dunia 2. Hal ini kenseptual mirip dalam banyak cara untuk audit keuangan oleh kantor akuntan publik, jaminan kualitas dan kepatuhan kegiatan perbankan. Banyak teori yang mendasari audit internal adalah berasal dari konsultan manajemen dan profesi akuntan publik. Dengan pelaksanaan di Amerika Serikat dari Sarbanes Oaxley Act tahun 2002, Provesi pertumbuhan dipercepat, sebagai auditor internal banyak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum.
Era sebelum tahun 1980 dapat dikatakan sebagai generasi pertama. Lingkup kegiatannya dimulai dari proses, prosedur dan aktivitas pengendalian yang ada. Audit yang dilakukan berkaitan dengan ketaatan (compliance audit).
Pada generasi kedua (tahun 1980-an) peran internal auditor mencakup kerangka pengendalian (control Frameworks). Ruang lingkup kegiatan dimulai dari resiko keuangan/ketaatan, menentukan pengendalian yang seharusnya ada, dan melaksanakan audit terhadap rancangan pengendalian, efektivitas operasi dan ketaatan.
Generasi ketiga (tahun 1990-an) merupakan era dimana peran internal auditor dimulai dari pemahaman secara seksama atas bisnis dan berbagai resiko bisnis. Menetapkan pengendalian yang seharusnya ada. Kemudian melaksanakan audit atas rancangan pengendalian, efektivitas operasi dan ketaatan.
Pada generasi ke empat (tahun 2000 - ? ), setelah memahami bisnis dan berbagai resiko bisnis, internal auditor menetapkan Risk Management Process (RMP) yang seharusnya ada. Auditnya mencakup rancangan pengendalian, efektivitas operasi dan ketaatan di dalam setiap proses pengelolaan resiko.
Auditing internal adalah sebuah fungsi penilaian independen yang dijalankan di dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi system pengendalian internal organisasi. Selain itu Audit internal adalah suatu fungsi yang bebas dalam suatu organisasi guna mempelajari atau menelaah dan menilai kegiatan-kegiatan guna memberikan saran dan rekomendasi kepada manajemen terhadap kelemaham-kelemahan yang di temukan selama pemeriksaan berlangsung.
Kualitas auditing internal yang dijalankan akan berhubungan dengan kompetensi dan obyektivitas dari staf internal auditor organisasi tersebut. Sebagai pekerja, internal auditor mendapatkan penghasilan dari organisasi di mana dia bekerja, hal ini berarti internal auditor sangat bergantung kepada organisasinya sebagai pemberi kerja.
Di lain pihak, internal auditor dituntut untuk tetap independen sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada publik dan profesinya. Di sini konflik audit muncul ketika auditor internal menjalankan aktivitas auditing internal. Internal auditor sebagai pekerja di dalam organisasi yang diauditnya akan menjumpai masalah ketika harus melaporkan temuan-temuan yang mungkin tidak menguntungkan dalam penilaian kinerja manajemen atau obyek audit yang dilakukannya. Ketika manajemen atau subyek audit menawarkan sebuah imbalan atau tekanan kepada internal auditor untuk menghasilkan laporan audit yang diinginkan oleh manajemen maka menjadi dilema etika. Untuk itu auditor dihadapkan kepada pilihan-pilihan keputusan yang terkait dengan hal-hal keputusan etis dan tidak etis.

2.      Perbedaan Dan Persamaan Internal Auditing Dengan Audit Laporan Keuangan
Perbedaan Internal Audit dan External Audit :
Internal Audit:
a)    Dilakukan Oleh Internal Auditor yang merupakan orang dalam perusahaan
b)    Pihak luar perusahaan menganggap internal auditor tidak independen
c)    Tujuan pemeriksaan adalah untuk membantu manajemen (top management, middle management, low management) dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaiaan, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
d)    laporan manajemen tidak berisi mengenai kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa temuan pemeriksaan (Audit Findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan.
e)    Berpedoman pada Internal auditing standards yang ditentukan ole BPKP atau BPK.

External Audit:
a)    Dilakukan Oleh External Auditor (KAP) yang merupakan orang luar perusahaan
b)    External Auditor adalah pihak yang independen
c)    Tujuan pemeriksaan adalah memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan.
d)    Laporan external auditor berisi opini kewajaran mengenai laporan keuangan dan juga management letter yang berisi pemberitahuan mengenai kelemahan-kelemahan dalam internal control dam saran-saran perbaikan
e)    Berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.

Persamaan Internal Auditor dan External Auditor :
a)    Masing-masing auditor mempunyai latar belakang dan pendidikan dan pengalaman di bidang akuntansi, keunagan, perpajakan, manajemen.
b)    keeduanya harus membuat Rencana pemeriksaan (Audit Plan), Program pemeriksaan (Audit Program) secara tertulis
c)    Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam Kertas Kerja Pemeriksaan.
d)    Audit staff harus selalu melakukan continuing professional education
e)    Baik Internal maupun external auditor, harus mempunyai audit manual, sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan dan harus memiliki Kode Etik serta sistem pengendalian mutu

3.      Tanggung Jawab Manajemen
Manajemen bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk membangun dan memelihara pengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkantransaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang konsisten dengan asersi manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan. Transaksi entitas dan aktiva, utang, dan ekuitas yang terkait adalah berada dalam pengetahuan dan pengendalian langsung manajemen. Pengetahuan auditor tentang masalah dan pengendalian intern tersebut terbatas pada yang diperolehnya melalui audit. Oleh karena itu, penyajian secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia merupakan bagian yang tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab manajemen.
Auditor independen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi laporan keuangan atau membuat draft laporan keuangan, seluruhnya atau sebagian, berdasarkan informasi dari manajemen dalam pelaksanaan audit. Namun, tanggung jawab auditor atas laporan keuangan auditan terbatas pada pernyataan pendapatnya atas laporan keuangan tersebut.
Tujuan Audit internal adalah untuk membantu semua tingkatan manajemen agar tanggung jawab yang di berikan kepada mereka dilakukan secara efektif. Untuk maksud tersebut audit internal menyajikan anali-analisa, penilaian-penilaian, saran-saran, bimbingan dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan yang lagi pelajari atau dinilai.
Dari tujuan auditor tersebut serta pelaksanaan yang diterapkan pada perusahaan maka dengan adanya pelaksanaan audit internal khususnya terdatap kinerja akan sangat membantu manajemen dalam menunjang pengendalian interen manajemen perusahaan. Sehingga dengan adanya audit internal yang baik dan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya akan membantu manajemen dalam mengatur dan mengambil keputusan yang tepat dalam mencapai tujuannya.
Diharapkan dengan dilakukan pengawasan dan penilaian atas system tersebut akan lebih meningkatkan den mendorong karyawan untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Maka peranan audit internal terhadap kepatuhan manajemen perusahaan sangat di butuhkan dalam pelaksanaan setiap kegiatan dalm perusahaan. Hal ini disebabkan karena audit internal tidak hanya memeriksa kebenaran catatan dan dokumen, menilai struktur pengendalian intern, serta mengecek terhadap prosedur dan kebijakan yang ditetapkan tetapi juga audit internal di dalam kegiatan tersebut melakukan analisis, penilaian serta penelaahan terhadap kinerja manajemen tersebut, yaitu dari prosedur-prosedur kegiatan yang dilakukan oleh pihak manajemen tersebut.

4.      Fungsi, Organisasi, dan Tugas Internal Auditing
Fungsi audit internal adalah salah satu persyaratan mendasar checks and balances untuk terlaksananya tata kelola yang baik (good governance). saat ini fungsi audit internal yang dijalankan secara sehat dan objektif, dengan kemampuan untuk mengidentifikasikan permasalahan pengendalian risiko serta kewenangan untuk menindaklanjutinya, adalah hal mendasar bagi praktik terbaik pelaksanaan tanggung jawab top manajemen.
Dalam pelaksanaannya audit internal antara perusahaan satu dengan lainnya berbeda. Hal tersebut tergantung pada tingkat pertumbuhan perusahaan dan kemampuan manajemen dalam menggunakan informasi. Meskipin demikian adanya fungsi tertentu terlepas dari ukuran dan tingkat pertumbuhan masing-masing.
Ikatan akuntansi Indonesia dalam standar profesi akuntansi publik  menyebutkan bahwa :
“Tanggung jawab penting fungsi audit intern memantau kinerja pengendalian entitas. Pada waktu auditor berusaha memahami pengendalian intern, dia harus berusaha memahami fungsi audiot intern yang cukup untuk mengidentifikasi aktifitas audit intern yang relevan dengan perencanaan audit.”
(SPAP, 2001;322.2)
Mulyadi dan Puradiredja menyatakan fungsi audit internal sebagai berikut :
a)    “Pemerikasaan (audit) dari penilaian terhadap efektivitas struktur pengendalian intern dan mendorong penggunaan struktur pengendalian intern yang efektif dengan biaya yang minimum.
b)    Menentukan seberapa jauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak yang dipatuhi.
c)    Menentukan sampai seberapa jauh mana kekayaan  perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala amcam kerugian.
d)    Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian dalam perusahaan.
e)    Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegiatan perusahaan.”
(2000;203)
Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal menyatakan bahwafungsi audit internal, yaitu :
“Penanggung Jawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut, memberikan nilai tambah bagi organisasi.”
(SPAI, 2004;11)
Dari uraian di muka dapat disimpulkan bahwa fungsi audit internal adalah untuk memantau kinerja pengendalian suatu organisasi, menelaah dan mempelajari, menilai kegiatan perusahaan memberiakn saran-saran kepada manajemen dalam pengendalian suatu keputusan serta memberikan nilai tambah organisasi.”
Adapun Organisasi Internal Auditing adalah sebagai berikut:
Departemen Audit Internal dibentuk secara formal dalam struktur organisasi perusahaan. dapat meminta pertanggungjawaban secara resmi dari bagian ini dalam hal “menyaring” informasi yang masih simpang-siur yang mungkin terjadi dalam perusahaan, sehingga menjadi informasi yang lebih dapat dipercaya dan lebih dapat diandalkan, yaitu melalui hasil auditnya.
Secara garis besar ada tiga alternatif posisi atau kedudukan dari Internal Auditor dalam struktur organisasi perusahaan yaitu:
a)     Berada dibawah Dewan Komisaris
b)    Berada dibawah Direktur Utama
c)     Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan
Penetapan posisi atau kedudukan Internal Auditor dalam struktur organisasi perusahaan  tergantung pada tujuan yang hendak dicapai perusahaan.
Tugas internal auditing Pengawasan keuangan negara/ badan usaha dilakukan oleh auditor internal. Kegiatan audit internal adalah menguji dan menilai efektivitas dan kecukupan sistem pengendalian intern yang ada dalam organisasi.

Tidak ada komentar: