BAB
I
1. Penjelasan
Umum Kuliah Internal Auditing
Diawali
dari negara Amerika Serikat yaitu saat dunia baru saja mengalami depresi
ekonomi utama.Sebagai legislatif tindakan korektif,SEC mengharuskan perusahaan
terdaftar dengan memberikan laporan keuangan disertifikasi oleh auditor
independen.Persyaratan ini mendorong perusahaan untuk membangun departemen
audit internal, tujuan utama adalah untuk membantu auditor independen mereka.
Pada saat itu, keuangan auditor eksternal tersebut berfokus pada menyatakan
pendapat atas kewajaran suatu perusahaan keuangan laporan dari pada mendeteksi
kelemahan pengendalian internal atau bahkan administrasi kesalahan. Aturan –
aturan SEC audit didasarkan pada sampel terbatas transaksi, bersama dengan
ketergantungan lebih besar pada prosedur pengendalian internal. Pada waktu itu,
auditor internal terutama berkaitan dengan pemerikasaan catatan akuntansi dan
keuangan mendeteksi kesalahn dan penyimpangan dan sering kali sedikit lebih
dari bayangan atau asisten untuk auditor independen eksternal. Walter B. Meigs,
menulis tentang status auditor internal selama tahun 1930-an,mengamati bahwa
auditor internal entah ditugaskan untuk tugas rutis pendarian untuk kesalahan
utama dalam dokumen dokumen akuntansi atau mereka tumpangi perwakilan
perusahaan memiliki cabang di lokasi yang tersebar secara luas.
Sering
sedikit lebih dari pembantu ulama yang melakukan akuntansi rutin rekonsiliasi
atau menjabat sebagai personel pendukung ulama. Sisa-sisa
definisi ini tua internal audit lanjutan di beberapa tempat bahkan ke awal
1970-an. Measkipun suara lain mengatakan sesuatu yang harus dilakukan untuk
memperbaiki dan lebih baik memanfaatkan potensi auditor internal, hal hal yang
benar-benar dimulai setelah Victor Z. Brink menyelesaikan tesis kuliah tentang
perlunya audit internal modern sebelum dia pergi untuk melayani dalam perang
dunia II. Setelah perang berkahir, Brink kembali untuk mengatur dan kepala
audit internal untuk Ford Motor, dan tesis kuliah diterbikan sebagai sekarang
lama-out-edisi-cetak pertama ini Modern Internal Audit. Perusahaan bisnis tahun
1940-ana, ketika audit internal modern baru saja mulai, diperlukan keterampilan
yang sangat berbeda diatur dari pada bisnis hari ini. Sebagai contoh, selain dari
beberapa perangkat elektro mekanis dan kegiatan di laboratorium penelitian,
sistem komputer digital tidak ada. Usaha tidak perlu bagi programer komputer
sampai komputer mulai menjadi berguna untuk pencatatan dan fungdi komputasi dan
akuntansi lainnya. Demikian pula, perusahaan memiliki hubungan telepin yang
sangat dasr, operator switcboard dialihkan semua panggilan masuk ke nomor
telepon dekstop terbatas. Hari ini, kita semua terhubung melalui web, otomatis
luas diseluruh dunia telekomunikasi dan internet. Meningkatnya kompleksitas
bisnis modern dan perusahaan –perusahaan lainnya telah menciptakan kebutuhan
auditor internal untuk menjadi spesialis dalam berbagai usaha menguasai. Kita
juga bisa menguasai lebih memahami sifaat internal audit hari ini jika kita
tahu sesuatu tentang perubahan kondisi dimasa lalu dan perbedaan kebutuhan
perubahan tersebut dibuat.
Apa
bentuk paling sederhana atau paling primitif dari audit internal dan bagaimana
melakukannya menjadi ada? Bagaimana audit internal menanggapi kebutuhan yang
berubah? Pada tingkat yang paling primitif, penilaian diri atau fungsi audit
internal ada apabila salah satu orang duduk kembali dan sesuatu srvei yang ia
dilakukan.
Pada
saat itu, individu meminta dia sendiri seberapa baik tugas tertentu telah dicapai
dan mungkin ,bagaimana mungkin akan dilakukan dengan lebih baik jika hal itu
harus dilakukan lagi. Jika orang kedua terlibat dalam kegiatan ini , fungsi
penilaian akan diperluas untuk mencakup evaluasi partisispasi orang kedua dalam
berusaha. Dalam usaha kecil, pemilik atau manager akan melakuakan review ini
untuk batas tertentu untuk semua karyawan perusahaan. Dalam semua situasi ini,
penilaian atau fungsi audit internal sedang dilakukan secara langsung sebagai
bagian dari manajemen dasr peran. Namun,karena operasi perusahaan manjadi lebih
produktif dan kompleks, tidak lagi memungkinkan bagi pemilik atau manajer tor
untuk memiliki cukup kontak dengan semua operasi untuk memuaskan mengkaji
efektifitas perusahaan kinerja, tanggung jawab harus didelegasikan Profesi
internal audit terus berkembang dengan kemajuan ilmu manajemen setelah perang
dunia 2. Hal ini kenseptual mirip dalam banyak cara untuk audit keuangan oleh
kantor akuntan publik, jaminan kualitas dan kepatuhan kegiatan perbankan.
Banyak teori yang mendasari audit internal adalah berasal dari konsultan
manajemen dan profesi akuntan publik. Dengan pelaksanaan di Amerika Serikat
dari Sarbanes Oaxley Act tahun 2002, Provesi pertumbuhan dipercepat, sebagai
auditor internal banyak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk membantu
perusahaan memenuhi persyaratan hukum.
Era
sebelum tahun 1980 dapat dikatakan sebagai generasi pertama. Lingkup
kegiatannya dimulai dari proses, prosedur dan aktivitas pengendalian yang ada.
Audit yang dilakukan berkaitan dengan ketaatan (compliance audit).
Pada
generasi kedua (tahun 1980-an) peran internal auditor mencakup kerangka
pengendalian (control Frameworks). Ruang lingkup kegiatan dimulai dari resiko
keuangan/ketaatan, menentukan pengendalian yang seharusnya ada, dan melaksanakan
audit terhadap rancangan pengendalian, efektivitas operasi dan ketaatan.
Generasi
ketiga (tahun 1990-an) merupakan era dimana peran internal auditor dimulai dari
pemahaman secara seksama atas bisnis dan berbagai resiko bisnis. Menetapkan
pengendalian yang seharusnya ada. Kemudian melaksanakan audit atas rancangan
pengendalian, efektivitas operasi dan ketaatan.
Pada generasi ke empat (tahun 2000 - ?
), setelah memahami bisnis dan berbagai resiko bisnis, internal auditor
menetapkan Risk Management Process (RMP) yang seharusnya ada. Auditnya mencakup
rancangan pengendalian, efektivitas operasi dan ketaatan di dalam setiap proses
pengelolaan resiko.
Auditing internal adalah sebuah fungsi penilaian
independen yang dijalankan di dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
system pengendalian internal organisasi. Selain itu Audit internal adalah suatu
fungsi yang bebas dalam suatu organisasi guna mempelajari atau menelaah dan
menilai kegiatan-kegiatan guna memberikan saran dan
rekomendasi kepada manajemen terhadap kelemaham-kelemahan yang di temukan
selama pemeriksaan berlangsung.
Kualitas
auditing internal yang dijalankan akan berhubungan dengan kompetensi dan
obyektivitas dari staf internal auditor organisasi tersebut. Sebagai pekerja,
internal auditor mendapatkan penghasilan dari organisasi di mana dia bekerja,
hal ini berarti internal auditor sangat bergantung kepada organisasinya sebagai
pemberi kerja.
Di lain
pihak, internal auditor dituntut untuk tetap independen sebagai bentuk tanggung
jawabnya kepada publik dan profesinya. Di sini konflik audit muncul ketika
auditor internal menjalankan aktivitas auditing internal. Internal auditor
sebagai pekerja di dalam organisasi yang diauditnya akan menjumpai masalah
ketika harus melaporkan temuan-temuan yang mungkin tidak menguntungkan dalam
penilaian kinerja manajemen atau obyek audit yang dilakukannya. Ketika
manajemen atau subyek audit menawarkan sebuah imbalan atau tekanan kepada
internal auditor untuk menghasilkan laporan audit yang diinginkan oleh
manajemen maka menjadi dilema etika. Untuk itu auditor dihadapkan kepada
pilihan-pilihan keputusan yang terkait dengan hal-hal keputusan etis dan tidak
etis.
2. Perbedaan
Dan Persamaan Internal Auditing Dengan Audit Laporan Keuangan
Perbedaan
Internal Audit dan External Audit :
Internal Audit:
a) Dilakukan Oleh Internal Auditor yang merupakan
orang dalam perusahaan
b) Pihak luar perusahaan menganggap internal auditor tidak
independen
c) Tujuan pemeriksaan adalah untuk membantu manajemen (top
management, middle management, low management) dalam melaksanakan tanggung
jawabnya dengan memberikan analisa, penilaiaan, saran dan komentar mengenai
kegiatan yang diperiksanya.
d) laporan manajemen tidak berisi mengenai kewajaran
laporan keuangan, tetapi berupa
temuan pemeriksaan (Audit Findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan.
e) Berpedoman pada Internal auditing standards yang
ditentukan ole BPKP atau BPK.
External Audit:
a) Dilakukan Oleh External Auditor (KAP) yang
merupakan orang luar perusahaan
b) External Auditor adalah pihak yang independen
c) Tujuan pemeriksaan adalah memberikan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan perusahaan yang telah disusun oleh manajemen
perusahaan.
d) Laporan external auditor berisi opini kewajaran
mengenai laporan keuangan dan juga management letter yang berisi
pemberitahuan mengenai kelemahan-kelemahan dalam internal control dam
saran-saran perbaikan
e) Berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik
yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Persamaan
Internal Auditor dan External Auditor :
a) Masing-masing auditor mempunyai latar belakang dan
pendidikan dan pengalaman di bidang akuntansi, keunagan, perpajakan, manajemen.
b) keeduanya harus membuat Rencana pemeriksaan (Audit
Plan), Program pemeriksaan (Audit Program) secara tertulis
c) Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus
didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam Kertas Kerja Pemeriksaan.
d) Audit staff harus selalu melakukan continuing
professional education
e) Baik Internal maupun external auditor,
harus mempunyai audit manual, sebagai pedoman dalam melaksanakan
pemeriksaan dan harus memiliki Kode Etik serta sistem pengendalian mutu
3. Tanggung
Jawab
Manajemen
Manajemen
bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk
membangun dan memelihara pengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat,
mengolah, meringkas, dan melaporkantransaksi (termasuk peristiwa dan kondisi)
yang konsisten dengan asersi manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan.
Transaksi entitas dan aktiva, utang, dan ekuitas yang terkait adalah berada
dalam pengetahuan dan pengendalian langsung manajemen. Pengetahuan auditor
tentang masalah dan pengendalian intern tersebut terbatas pada yang
diperolehnya melalui audit. Oleh karena itu, penyajian secara wajar sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia merupakan bagian yang
tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab manajemen.
Auditor
independen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi laporan keuangan atau
membuat draft laporan keuangan, seluruhnya atau sebagian, berdasarkan informasi
dari manajemen dalam pelaksanaan audit. Namun, tanggung jawab auditor atas
laporan keuangan auditan terbatas pada pernyataan pendapatnya atas laporan
keuangan tersebut.
Tujuan Audit
internal adalah untuk membantu semua tingkatan manajemen agar tanggung jawab
yang di berikan kepada mereka dilakukan secara efektif. Untuk maksud tersebut
audit internal menyajikan anali-analisa, penilaian-penilaian, saran-saran,
bimbingan dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan yang lagi pelajari
atau dinilai.
Dari tujuan
auditor tersebut serta pelaksanaan yang diterapkan pada perusahaan maka dengan
adanya pelaksanaan audit internal khususnya terdatap kinerja akan sangat
membantu manajemen dalam menunjang pengendalian interen manajemen perusahaan.
Sehingga dengan adanya audit internal yang baik dan telah dilaksanakan
sebagaimana mestinya akan membantu manajemen dalam mengatur dan mengambil
keputusan yang tepat dalam mencapai tujuannya.
Diharapkan
dengan dilakukan pengawasan dan penilaian atas system tersebut akan lebih
meningkatkan den mendorong karyawan untuk senantiasa melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya.
Maka peranan
audit internal terhadap kepatuhan manajemen
perusahaan sangat di butuhkan dalam pelaksanaan setiap kegiatan dalm
perusahaan. Hal ini disebabkan karena audit internal tidak hanya memeriksa
kebenaran catatan dan dokumen, menilai struktur pengendalian intern, serta
mengecek terhadap prosedur dan kebijakan yang ditetapkan tetapi juga audit
internal di dalam kegiatan tersebut melakukan analisis, penilaian serta
penelaahan terhadap kinerja manajemen tersebut, yaitu dari prosedur-prosedur
kegiatan yang dilakukan oleh pihak manajemen tersebut.
4. Fungsi,
Organisasi,
dan Tugas
Internal
Auditing
Fungsi audit internal adalah salah satu persyaratan mendasar
checks and balances untuk terlaksananya tata kelola yang baik (good
governance). saat ini fungsi audit internal yang dijalankan secara sehat dan
objektif, dengan kemampuan untuk mengidentifikasikan permasalahan pengendalian
risiko serta kewenangan untuk menindaklanjutinya, adalah hal mendasar bagi
praktik terbaik pelaksanaan tanggung jawab top manajemen.
Dalam
pelaksanaannya audit internal antara perusahaan satu dengan lainnya berbeda.
Hal tersebut tergantung pada tingkat pertumbuhan perusahaan dan kemampuan
manajemen dalam menggunakan informasi. Meskipin demikian adanya fungsi tertentu
terlepas dari ukuran dan tingkat pertumbuhan masing-masing.
Ikatan
akuntansi Indonesia dalam standar profesi akuntansi publik menyebutkan bahwa :
“Tanggung
jawab penting fungsi audit intern memantau kinerja pengendalian entitas. Pada
waktu auditor berusaha memahami pengendalian intern, dia harus berusaha
memahami fungsi audiot intern yang cukup untuk mengidentifikasi aktifitas audit
intern yang relevan dengan perencanaan audit.”
(SPAP, 2001;322.2)
Mulyadi dan Puradiredja menyatakan
fungsi audit internal sebagai berikut :
a)
“Pemerikasaan (audit) dari penilaian terhadap
efektivitas struktur pengendalian intern dan mendorong penggunaan struktur
pengendalian intern yang efektif dengan biaya yang minimum.
b)
Menentukan seberapa jauh pelaksanaan kebijakan
manajemen puncak yang dipatuhi.
c)
Menentukan sampai seberapa jauh mana
kekayaan perusahaan
dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala amcam kerugian.
d)
Menentukan keandalan informasi yang dihasilkan
oleh berbagai bagian dalam perusahaan.
e)
Memberikan rekomendasi perbaikan
kegiatan-kegiatan perusahaan.”
(2000;203)
Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal
menyatakan bahwafungsi audit internal, yaitu :
“Penanggung Jawab
fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan
efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut, memberikan nilai
tambah bagi organisasi.”
(SPAI, 2004;11)
Dari
uraian di muka dapat disimpulkan bahwa fungsi audit internal adalah untuk
memantau kinerja pengendalian suatu organisasi, menelaah dan mempelajari,
menilai kegiatan perusahaan memberiakn saran-saran kepada manajemen dalam
pengendalian suatu keputusan serta memberikan nilai tambah organisasi.”
Adapun Organisasi Internal
Auditing adalah
sebagai berikut:
Departemen
Audit Internal dibentuk secara formal dalam struktur organisasi perusahaan.
dapat meminta pertanggungjawaban secara resmi dari bagian ini dalam hal
“menyaring” informasi yang masih simpang-siur yang mungkin terjadi dalam
perusahaan, sehingga menjadi informasi yang lebih dapat dipercaya dan lebih
dapat diandalkan, yaitu melalui hasil auditnya.
Secara
garis besar ada tiga alternatif posisi atau kedudukan dari Internal Auditor
dalam struktur organisasi perusahaan yaitu:
a) Berada dibawah Dewan Komisaris
b) Berada dibawah Direktur Utama
c) Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan
Penetapan
posisi atau kedudukan Internal Auditor dalam struktur organisasi
perusahaan tergantung pada tujuan yang
hendak dicapai perusahaan.
Tugas internal auditing Pengawasan keuangan negara/ badan usaha dilakukan oleh auditor internal. Kegiatan audit internal adalah
menguji dan menilai efektivitas dan kecukupan sistem pengendalian intern yang
ada dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar