Minggu, 14 Oktober 2012

Proses Audit Internal


BAB IV
1.      Langkah-Langkah Proses Audit Internal Munurut SPAI
Dilihat dari Standard For the Profesional of Internal Auditing diatas maka pelaksanaan atau fase-fase auditor internal dalam audit internal meliputi :

a)    Perencanaan Audit
Auditor internal harus merencanakan setiap pemeriksaan, dalam hal ini perencanaan tersebut harus didokumentasikan yang meliputi :

1)    Penetapan tujuan, sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan.
2)    Memperoleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan yang akan diperiksa.
3)    Penentuan tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan.
4)    Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu.
5)    Melaksanakan survai secara tepat untuk lebih mengenali kegiatan yang diperlukan, untuk mengidentifikasikan area yang ditekankan dalam pemeriksaan, serta untuk memperoleh berbagai alasan dan saran-saran dari pihak yang akan diperiksa (auditee comments and suggestions).
6)    Pembuatan program pemeriksaan.
7)    Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil pemeriksaan akan disampaikan.
8)    Memperoleh persetujuan atas rencana kerja pemeriksaan.

b)    Pengujian dan Pengevaluasian Informasi
Auditor internal harus mengumpulkan, menganalisis, menginterprestasikan dan membuktikan kebenaran informasi meliputi hal-hal sebagai berikut:

1)    Mengumpulkan berbagai informasi Tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan, sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan.
2)    Informasi harus mencukupi, dapat dipercaya, relevan dan berguna sebagai dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi.
3)    Prosedur pemeriksaan, termasuk teknik pengujian dan penarikan sampel yang dipergunakan, harus terlebih dahulu diseleksi bila memungkinkan dan diperluas/diubah bila keadaan menghendaki demikian.
4)    Proses pengumpulan, analisis, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi haruslah diawasi untuk memberikan kepastian bahwa sikap objektif pemeriksa terus dijaga dan sasaran pemeriksaan dapat dipercaya.
5)    Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan (audit working paper). Kertas kerja pemeriksaan adalah dokumen pemeriksaan yang harus dibuat oleh auditor dan ditinjau/direview oleh manajer auditor internal. Kertas kerja pemeriksaan harus mencantumkan berbagai informasi yang diperoleh dan telah dianalisis serta harus mendukung dasar temuan audit dan rekomendasi yang akan dilaporkan.

c)    Penyampaian Hasil audit
Auditor internal harus melaporkan hasil-hasil pemeriksaan yang dilakukannya atau yang diperoleh dari kegiatan pemeriksaannya. Proses penyampaian hasil pemeriksaan meliputi halhal sebagai berikut:

1)    Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan
2)    Auditor internal harus terlebih dahulu mendiskusikan berbagai kesimpulan dan rekomendasi dengan tingkatan manajemen yang tepat, sebelum mengeluarkan laporan akhir.
3)    Laporan harus objektif, jelas, singkat, konstruktif dan tepat waktu.
4)    Laporan harus mengemukakan tentang maksud, lingkup dan hasil pelaksanaan pemeriksaan, dan bila dipandang perlu, laporan harus pula berisikan pernyataan tentang pendapat pemeriksaan.
5)    Laporan dapat mencantumkan berbagai rekomendasi bagi berbagai perkembangan yang mungkin dicapai, pengakuan terhadap kegiatan atau dilaksanakan secara meluas dan tindakan korektif.
6)    Pandangan dari pihak yang diperiksa tentang berbagai kesimpulan atau rekomendasi, dapat pula dicantumkan dalam laporan pemeriksaan.
7)    Pengujian auditor internal dan staf yang ditunjuk harus mereview dan menyetujui laporan pemeriksaan akhir, sebelum laporan tersebut dikeluarkan, dan menentukan kepada siapa laporan tersebut akan disampaikan.

d)    Tindak Lanjut Hasil Audit
Auditor internal harus terus menerus meninjau atau melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan bahwa terhadap temuantemuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. Auditor internal harus memastikan apakah suatu tindakan korektif yang diusulkan telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, atau apakah manajemen telah mempertimbangkan masak-masak atas resiko.
2.      Langkah-Langkah Proses Audit Internal Menurut Reider
Adapun langkah-langkah dalam audit intern menurut Reider (2002:39) adalah sebagai berikut:

a)    Tahap Persiapan Pemeriksaan
Tahap ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi. Penelaahan peraturan, ketentuan dan undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas yang diperiksa serta menganalisis informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi hal-hal potensial yang mengandung titik kelemahan. Pada tahap ini pemeriksa memilih bidang tertentu untuk diperiksa serta menganalisis informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi hal-hal potensial yang mengandung titik kelemahan. Pada tahap ini pemeriksa memilih bidang tertentu untuk diperiksa dari seluruh bidang objek kegiatan yang telah dilakukan pada tahap persiapan pemeriksaan. Pemilihan ini diperoleh melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi atas kegiatan yang diperiksa.
Dari tahap ini diperoleh latar belakang dan informasi umum atas kegiatan yang bersangkutan, yang mendasari pemilihan sasaran alternative pemeriksaan (tentative audit objective) melalui berbagai teknik dan pengujian terbatas.

b)    Tahap Pengujian Pengendalian Intern
Tahap ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan sasaran tentative pemeriksaan yang telah diidentifikasi pada persiapan pemeriksaan. Pengujian ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengendalian intern dan lebih mengenali adanya kelemahan sehingga dapat dipastikan apakah dapat terus dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan, karena kurangnya bukti yang mendukung atau gugurnya sasaran tentative pemeriksaan.
Melalui tahap ini diperoleh bukti-bukti yang mendukung sasaran pemeriksaan definitive yang dikembangkan dari kegiatan spesifik yang bersifiat tentative (sementara).

c)    Tahap pemeriksaan lanjutan
Tahap ini bertujuan untuk mendapatkan bukti yang cukup, guna mendukung audit objektif yang diperoleh pada tahap pengujian dan pengkajian ulang sistem pengendalian intern. Pada tahap ini pemeriksa memilih atau menyeleksi sasaran definitive (firm audit objective). Kemudian dilakukan pengumpulan bukti yang relevan, material dan kompeten menuju suatu kesimpulan mengenai sasaran pemeriksaan yang bersangkutan.



d)    Tahap pelaporan
Tahap ini bertujuan untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaan termasuk rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna meyakinkan pihak manajemen tentang nilai, arti penting dan keabsahan hasil pemeriksaan, serta mendorong pihak manajemen atau pejabat yang berwenang guna melakukan perbaikan. Sebelum laporan final disusun, materi temuan sudah harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen mulai dari sejak ditetapkannya sasaran tentative pemeriksaan.

Hal tersebut dimaksudkan agar:
1)    Menyelesaikan dan mencegah konflik
2)    Memperoleh kesepakatan mengenai fakta temuan
3)    Mencegah adanya argumentasi lain dari pihak manejemen
4)    Memberikan kesempatan kepada pihak manajemen untuk memahami arti dan kata yang tertulis agar tidak menimbulkan salah penafsiran.

e)    Tahap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Pada tahap ini pemantapan dan evaluasi terhadap tindakan-tindakan manajemen berdasarkan rekomendasi sangat penting dalam pemeriksaan intern. Hasil pemeriksaan akan sangat berkurang manfaatnya apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindak lanjuti oleh pihak manajemen. Masalah tindak lanjut ini tidak terlepas dari tahap pemeriksaan sebelumnya. Temuan yang tidak tuntas dibicarakan termasuk rekomendasi yang tidak disepakati oleh manajemen akan Sangay berpengaruh terhadap kelancaran tindak lanjut.

3.    Langkah-Langkah Proses Audit Internal Menurut Ratliff
Tahapan audit internal versi ratliff adalah sebagai berikut:
a)    Seleksi auditee (included select ristkest area)
Pada tahap awal Pemilihan obyek audit perlu dilakukan berkenaan dengan keterbatasan sumberdaya audit dibandingkan dengan kebutuhan audit. OLeh karena itu, tidak setiap unit yang potensial untuk diaudit dari seluruh unit yang ada ( audit universe) dapat dimasukkan kedalam rencana audit tahunan. Acuan dasar untuk memilih auditable unit adalah skala prioritas audit berdasarkan besaran ( magnitude ) dan tingkat signifikan dari resiko yang melekat pada setiap auditable unit.



b)    Persiapan penugasan
Dalam tahap ini dilakukan penunjukan tim yang akan terlibat dalam suatu penugasan oleh Satuan Audit Internal. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tim yang akan melaksanakan tugas di suatu unit mempunyai payung hukum yang kuat bahwa tim tersebut melaksanakan audit atas perintah dari atasan dan bukan karena kehendak pribadi.
c)    Survey pendahuluan
Survey Pendahuluan merupakan proses audit yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai resiko dari suatu auditable unit yang telah dijadwalkan dan atau telah dibuatkan penugasan auditnya.
Survey pendahuluan dapat dilakukan dengan menggunakan sejumlah teknit audit. Penggunaan berbagai macam tehnik audit tersebut dimaksudkan agar tercapai kombinasi optimal dari berbagai upaya untuk memperoleh dan menganalisis informasi yang relevan dengan penilaian resiko secara efisien dan efektif .
d)    Evaluasi internal control system (included reasses risk)
Tahap ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan sasaran tentative pemeriksaan yang telah diidentifikasi pada persiapan pemeriksaan. Pengujian ini dilakukan untuk menilai efektivitas pengendalian intern dan lebih mengenal adanya kelemahan sehingga dapat dipastikan apakah dapat dilanjutkan ketahap pemeriksaan lanjutan, karena kurangnya bukti yang mendukung atau gugurnya sasaran tentative pemeriksaan, melalui tahap ini diperoleh bukti-bukti yang mendukung sasaran pemeriksaan definitive dari kegiatan spesifik yang bersifat tentative (sementara).
e)    Pengujian lapangan (included reasses risk)
Pada tahap pelaksanaan pengujian ini auditor perlu mencari bukti yang akan menguatkan informasi yang diperoleh pada survey pendahuluan guna mendukung audit objektif yang diperoleh pada tahap pengujian dan pengkajian ulang system pengendalian intern. Pada tahap ini pemeriksa memilih atau menyeleksi sasaran definitive (firm audit objektive). Kemudian dilakukan pengumpulan bukti yang relevan, material dan kompeten.
f)     Pengembangan temuan (included recommendations based on risk)
Dalam tahap ini auditor mematangkan berbagai temuan yang telah dirangkum selama proses pekerjaan lapangan. Di sini auditor memperoleh keyakinan yang memadai bahwa temuan yang dirangkumnya telah dijalankan sesuai prosedur, obyektif dan independen.Atribut temuan dikembangkan berdasarkan area signifikan yang diidentifikasi selama tahap pekerjaan lapangan sebagai berikut:
1)    Kondisi: Apa saja yang ditemukan oleh internal auditor pada saat pekerjaan lapangan?
2)    Kriteria: Bagaimana kondisi yang seharusnya terjadi di lapangan?
3)    Akibat: Apakah dampak dari kondisi yang ditemukan di lapangan terhadap operasional perusahaan?
4)    Sebab: Mengapa kondisi tersebut dapat terjadi?
5)    Rekomendasi: Apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki situasi?
g)    Pelaporan hasil audit
Tahap ini bertujuan untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaan termasuk rekomendasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna meyakinkan pihak manajemen tentang nilai, arti penting, dan keabsahan hasil pemeriksaan serta mendorong pihak manajemen atau pejabat yang berwenang guna melakukan perbaikan. Sebelum laporan final disusun, materi permanen sudah harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen mulai dari sejak ditetapkannya sasaran tentative pemeriksaan. Hal ini dimaksud agar:
1)      menyelesaikan dan mencegah konflik
2)      memperoleh kesepakatan mengenai fakta temuan
3)      mencegah adanya argumentasi lain dari pihak manajemen
4)      memberi kesampatan bagi manajemen untuk memahami arti dan kata yang tertulis agar tidak menimbulkan salah penafsiran.
h)    Monitoring tindak lanjut
Tindak lanjut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui oleh auditee terkait dengan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan. Hasil pemeriksaan akan sangat berkurang manfaatnya apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindak lanjuti oleh pihak manajemen. Masalah tindak lanjut ini ditak lepas dari tahap pemeriksaan sebelumnya.
i)      Evaluasi
pada tahap ini pemantapan dan evaluasi terhadap tindakan-tindakan manajemen berdasarkan rekomendasi sangat penting dalam pemeriksaan intern. Temuan yang tidak tuntas dibicarakan termasuk rekomendasi yang tidak disepakati oleh manajemen akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran tindak lanjut.
Persamaan & perbedaan diantara ketiga pendapat ahli dari proses diatas adalah sebagai berikut:
a)    Dari Ketiga pendapat diatas, Semua proses memiliki langkah-langkah yang terorganisir yang akan dijadikan pedoman dalam melakukan audit internal agar kegiatan audit bisa terarah dengan baik.
b)    Dari ketiga pendapat di atas, menurut SPAI tahap yang perlu dilakukan ada 5 langkah dimana setelah pelaporan hasil audit dilakukan pemantauan tindaklanjut, dan menurut Ratliff ada 9 langkah dimana setelah pelaporan hasil audit dan pemantauan tindak lanjut juga perlu dilakukan evaluasi, sedangkan menurut reider langkah audit internal berakhir pada pelaporan hasil audit  saja.

Jenis resiko vs ratliff
a)    Ketidaklengkapan laporan keuangan operasi
b)    Kegagalan untuk mengikuti kebijakan, perencanaan, prosedur, peraturan dan perundang2an
c)    Kehilangan harta
d)    Pemborosan sumber daya
e)    Kegagalan mencapai tujuan

Resiko manajemen dapat diminimasi lewat kegiatan internal audit, (ratliff dkk, internal audit page 18)
a)    Informasi laporan keuangan dan kegiatan yang tidak memadai
b)    Kegagalan untuk melaksanakan kebijakan, aturan2 dan prosedur
c)    Kehilangan harta perusahaan
d)    Pemanfaatan sumberdaya yang tidak ekonomis dan efisien
e)    Kegagalan dalam mencapai tujuan










5 komentar:

latihan mengatakan...

ada buku yang bagus untuk dibaca dan sy rekomendasikan, buku audit internal yang dicetak oleh UGM, silahkan klik ditautan bawah ini:

http://gmup.ugm.ac.id/ekonomika-dan-bisnis/audit-internal-konsep-dan-praktik.html

kyh mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Rafting Sungai Elo mengatakan...

terima kasih yaa

RIZKI HAFIARNO mengatakan...

Gg bisa gg muncul

RIZKI HAFIARNO mengatakan...

Gg bisa gg muncul, page not found