BAB 13
1.
Audit
Kecurangan (Fraud Auditing)
Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya
kita bahas dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu
dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai
“Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat
terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi,
dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit,
pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak
bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi.
Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau
kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip
(error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai
pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka
kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary”
merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan.
Pengertian kecurangan sesuai Standar
Profesional Akuntan Publik (PSA No.70 seksi 316.2 paragraf 4) adalah salah saji
atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan.
Secara umum, unsur-unsur dari
kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap
kecurangan tidak terjadi) adalah:
·
Harus terdapat
salah pernyataan (misrepresentation)
·
dari suatu masa
lampau (past) atau sekarang (present)
·
fakta bersifat
material (material fact)
·
dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly
or recklessly)
·
dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak
beraksi.
·
Pihak yang
dirugikan harus beraksi (acted)
terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
·
yang
merugikannya (detriment).
Fraud Auditing (Auditing atas Kecurangan) yang
dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan
mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud
Auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama
dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit
(khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi
dalam pengelolaan aset/aktiva.
2.
Tujuan Fraud Auditing
·
Pemeriksaan intern
bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan
tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
·
Deteksi atas
penemuan kecurangan : pemerikasaan interen harus mempunyai pengetahuan yang
cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasikan indikator kemungkinan
terjadinya kecurangan.
·
Aksioma
Pemeriksaan Kecurangan
·
Kecurangan,
pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak ada keyakinan absolut yang dapat diberikan
bahwa kecurangan benar-benar terjadi atau tidak terjadi.
·
Untuk
mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak terjadi, orang harus juga berupaya
membuktikan kecurangan telah terjadi.
·
Untuk
mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah terjadi, orang harus juga berupaya
membuktikan kecurangan tidak terjadi.
·
Penetapan final
apakah kecurangan terjadi merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan
pemeriksanya.
·
Prinsip-prinsip audit
kecurangan
·
Investigasi adalah
tindakan mencari kebenaran,
·
Kegiatan investigasi
mencakup pemanfaatan sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta yang
dipermasalahkan,
·
Semakin kecil selang
antara waktu terjadinya tindak kejahatan dengan waktu untuk ‘merespons’ maka
kemungkinan bahwa suatu tindak kejahatan dapat terungkap akan semakin besar,
·
Auditor mengumpulkan
fakta-fakta sehingga bukti-bukti yang diperolehnya tersebut dapat memberikan
kesimpulan sendiri/bercerita,
·
Bukti fisik merupakan
bukti nyata. Bukti tersebut sampai kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yang
sama.
·
Informasi yang
diperoleh dari hasil wawancara dengan saksi akan sangat dipengaruhi oleh
kelemahan manusia.
·
Jika auditor
mengajukan pertanyaan yang cukup kepada sejumlah orang yang cukup, maka
akhirnya akan mendapatkan jawaban yang benar.
·
Informasi
merupakan nafas dan darahnya investigasi.
3.
Keunikan Fraud Auditing
Kategori Kecurangan yang ditinjau dari
pengklasifikasiannya berdasarkan keunikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·
Kecurangan khusus (specialized
fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi
bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada
lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga
custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
·
Kecurangan umum (garden varieties
of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum.
Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak
yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas
pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang
tidak benar.
4.
Program Audit Kecurangan
Sebelum melaksanakan
tahap-tahap audit kecurangan dimana program audit harus disusun secara
sistematis dan terarah sehingga audit kecurangan dapat berjalan secara efektif.
Program audit adalah
salah satu bagian penting dalam proses audit, karena didalamnya terdapat
berbagai petunjuk mengenai langkah atau tindakan yang harus diambil selama
melakukan audit. Program audit merupakan suatu rangkaian yang sistematis dari
prosedur-prosedur audit untuk mencapai tujuan audit.
Program Audit
Kecurangan berisi hal-hal sebagai berikut, antara lain :
a. Objek Audit. Pada prosedur
penjualan yang menjadi objek audit adalah bagian-bagian yang terlibat langsung
dengan penjualan yaitu: Bagian Penjualan, Bagian Akuntansi dan Keuangan dan
Bagian Kasir.
b.
Tujuan
audit kecurangan pada kegiatan penjualan yaitu : Untuk mengidentifikasi jenis
kecurangan apa yang terjadi terhadap kegiatan penjualan dan pencatatan piutang
didalam perusahaan, Untuk mengetahui kapan dan dimana terjadinya kecurangan
yang dilakukan terhadap kegiatan penjualan dan pencatatan piutang di
perusahaan, dan Untuk mendeteksi bagaimana kecurangan yang dilakukan terhadap
kegiatan penjualan dan piutang
perusahaan serta siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kecurangan
tersebut.
c.
Ruang
lingkup audit kecurangan pada aktivitas bagian penjualan meliputi
prosedur-prosedur, kebijakan penjualan dan kelengkapan dokumen pendukung.
d. Prosedur Audit terhadap
Penjualan antara lain : Periksa terhadap sistem penjualan yang digunakan,
Periksa terhadap laporan penjualan yang terjadi selama, 1 hari Tes terhadap
customer secara acak dengan apakah faktur penjualan telah sesuai dengan nominal
yang terdapat difaktur penjualan, dan Periksa bukti pendukung penjualan yang
telah diotorisasi, Prosedur Audit terhadap Piutang antara lain : Periksa secara
fisik dan bandingkan dengan faktur penjualan dengan laporan penjualan secara
harian, Minta aging schedule dari pencatatan piutang, Periksa terhadap piutang
yang sudah ditagih dengan bukti pendukung yang telah dilampirkan, dan
Mengevaluasi ulang pemeriksaan agar tidak terjadi salah pencatatan.
5. Perbedaan Auditing PDE dengan Auditing konvensional
Sebenarnya
tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan di antara audit PDE dengan audit
konvensional. Dari segi pengertian, konsep, auditor, tujuan dan manfaat kedua
jenis audit audit tidak jauh berbeda bahkan hampir terkesan sama.
Ada
dua catatan penting mengenai perbedaan tahap-tahap audit antara audit PDE dan
audit konvensional. Kedua hal itu adalah mengenai pemahaman lingkungan komputer
dan evaluasi pengendalian intern. Untuk pemahaman mengenai lingkungan komputer,
hanya dikenal oleh audit PDE sedangkan untuk audit manual tahap ini tidak
ditempuh. Evaluasi pengendalian intern antara audit PDE dan audit konvensional
juga sedikit berbeda. Untuk audit PDE ada penekanan khusus pada application
control di samping general control, hal ini tidak berlaku untuk audit
konvensional.
6.
Audit
Komputer
Secara umum Audit IT adalah suatu proses
kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan
dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal
dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan
untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah
satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan
evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini
disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk
menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa
pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini
disebut audit dengan computer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari
berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi,
Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT
bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan
(availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari
sistem informasi organisasi.
Teknik
dan Pendekatan audit berbasis komputer, Audit disekitar komputer (Audit arround the computer)
- Asumsi: Output benar2 hasil dari proses input, sehingga proses komputer berjalan dengan benar
- Kondisi: Telusuran audit lengkap dan tampak, Operasional proses tidak kompleks dan sedikit, dan Dokumentasi lengkap, seperti diagram alir-data, flowchart sistem tersedia.
7.
Proses Audit Komputer
Dalam melaksanakan tugasnya, auditor yang akan
melakukan proses audit di lingkungan PDE mempunyai 4 tahapan audit sebagai
berikut:
a.
Perencanaan
Audit (Audit Planning). Tujuan perencanaan audit adalah untuk
menentukan why, how, when dan by whom sebuah audit akan dilaksanakan. Aktivitas
perencanaan audit meliputi: penetapan ruang lingkup dan tujuan audit, pengorganisasian tim audit, pemahaman mengenai operasi bisnis klien, Kaji ulang hasil audit sebelumnya (jika ada), mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi resiko audit, dan penetapan resiko dalam lingkungan audit, misalkan bahwa inherent
risk, control risk dan detection risk dalam sebuah on-line processing,
networks, dan teknologi maju database lainnya akan lebih besar daripada sebuah
sistem akuntansi manual.
b.
Penyiapan
program audit (Prepare audit program). Yaitu antara lain adalah: mengumpulkan bukti audit (Collection of Audit Evidence) yang
meliputi: mengobservasi aktivitas operasional di
lingkungan PDE, mengkaji ulang sistem dokumentasi PDE, mendiskusikan
dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan petugas berwenang, pengujian keberadaan dan kondisi fisik aktiva, konfirmasi melalui pihak ketiga, menilai kembali dan re-performance prosedur
sistem PDE, vouching ke dokumen sumber, dan analytical
review dan metodesampling.
c.
Evaluasi bukti
(Evaluation of Audit Evidence). Auditor menggunakan bukti untuk memperoleh
keyakinan yang memadai (reasonable assurance), jika inherent risk dan control
risk sangat tinggi, maka harus mendapatkan reasonable assurance yang lebih
besar. Aktivitas evaluasi bukti yang diperoleh
meliputi: menilai (assess) kualitas pengendalian internal
PDE menilai reliabilitas informasi PDE, menilai kinerja
operasional PDE, mempertimbangkan kembali kebutuhan adanya bukti tambahan, mempertimbangkan faktor resiko, mempertimbangkan tingkat materialitas, dan bagaimana perolehan bukti audit.
d.
Mengkomunikasikan hasil
audit. Auditor menyiapkan beberapa laporan temuan dan mungkin merekomendasikan
beberapa usulan yang terkait dengan pemeriksaan dengan di dukung oleh bukti dan
dalam kertas kerjanya. Setelah direkomendasikan juga harus dipantau apakah
rekomendasinya itu ditindaklanjuti.
8.
Survei Awal Dalam Audit Komputer
Sebelum auditor menentukan sifat dan luas pengujian yang harus dilakukan, auditor harus memahami bisnis auditee (kebijakan, struktur organisasi, dan praktik yang dilakukan). Setelah itu, analisis risiko audit merupakan bagian yang sangat penting. Ini meliputi review atas pengendalian intern. Dalam tahap ini, auditor juga mengidentifikasi aplikasi yang penting dan berusaha untuk memahami pengendalian terhadap transaksi yang diproses oleh aplikasi tersebut.
9.
Program Audit Dalam Audit Komputer
Audit TI
berfokus pada menentukan risiko yang relevan dengan aset informasi, dan dalam
menilai kontrol untuk mengurangi atau mengurangi risiko ini. Dengan menerapkan
kontrol, pengaruh risiko dapat diminimalkan, tetapi tidak dapat sepenuhnya
menghilangkan semua risiko. Banyak metode audit dalam teknologi informasi.
Ini memungkinkan adanya perbedaan. Beberapa metode tersebut berbeda karena
antara lain disebabkan:
·
Otomatisasi,
yaitu seluruh proses di dalam pemrosesan data elektronik mulai dari input
hingga output cenderung secara otomatis, bentuk penggunaan dan jumlah kertas
cenderung minimal, bahkan seringkali tidak ada (paperless office) sehingga
untuk penelusuran dokumen (tracing) audit berkurang dibandingkan sistem manual
yang banyak menggunakan dokumen dan kertas.
·
Keterkaitan
aktivitas yang berhubungan dengan catatan-catatan yang kurang terjaga.
·
Dengan sistem
on line mengakibatkan output seringkali tidak tercetak.
·
“Audit Arround
Computer” yang mengabaikan sistem komputer tetapi yang dilihat atau yang diuji
adalah Input dan Output.
·
”Audit Through
Computer” menggunakan bantuan komputer (atau software) untuk mengaudit.
Jika pelaksanaan audit di sistem informasi
berbasis komputer dilakukan secara konvensional terhadap lingkungan Pemrosesan
Data Elektronik seperti dalam sistem manual, maka cenderung tidak menghasilkan
hasil yang memuaskan, baik oleh klien maupun auditor sendiri, bahkan cenderung
tidak efisien dan tidak terarah.
Untuk itu seringkali dalam proses pengembangan
sebuah sisem informasi akuntansi berbasis komputer melibatkan akuntan. Jika
akuntan terlibat dalam desain sistem Pemrosesan Data Elektronik sebuah
organisasi maka akan memudahkan pengendalian dan penelusuran audit ketika klien
tersebut meminta untuk pekerjaan audit.
Ada 2 keuntungan jika seorang akuntan terlibat
dalam disain sistem informasi dalam lingkungan pemrosesan data elektronik,
yaitu
·
Meminimalisasi
biaya modifikasi sistem setelah implementasi.
·
Mengurangi
pengujian selama proses audit.
10. Tahap-tahap Audit Sistem Informasi
Audit Sistem Informasi dapat dilakukan dengan
berbagai macam tahap-tahap. Tahap-tahap audit terdiri dari 5 tahap sebagai
berikut :
· Tahap Pemeriksaan Pendahuluan.
Sebelum auditor menentukan sifat dan luas pengujian yang harus dilakukan, auditor harus memahami bisnis auditee (kebijakan, struktur organisasi, dan praktik yang dilakukan). Setelah itu, analisis risiko audit merupakan bagian yang sangat penting. Ini meliputi review atas pengendalian intern. Dalam tahap ini, auditor juga mengidentifikasi aplikasi yang penting dan berusaha untuk memahami pengendalian terhadap transaksi yang diproses oleh aplikasi tersebut.
·
Tahap Pemeriksaan
Rinci.
Pada tahap ini
auditnya berupaya mendapatkan informasi lebih mendalam untuk memahami
pengendalian yang diterapkan dalam sistem komputer klien. Auditor harus dapat memperkirakan bahwa hasil
audit pada akhirnya harus dapat dijadikan sebagai dasar untuk menilai apakah
struktur pengendalian intern yang diterapkan dapat dipercaya atau tidak. Kuat
atau tidaknya pengendalian tersebut akan menjadi dasar bagi auditor dalam
menentukan langkah selanjutnya.
·
Tahap Pengujian Kesesuaian.
Dalam tahap
ini, dilakukan pemeriksaan secara terinci saldo akun dan transaksi. Informasi
yang digunakan berada dalam file data yang biasanya harus diambil menggunakan
software CAATTs. Pendekatan basis data menggunakan CAATTs dan pengujian
substantif untuk memeriksa integritas data. Dengan kata lain, CAATTs digunakan untuk mengambil data untuk mengetahui
integritas dan keandalan data itu sendiri.
·
Tahap Pengujian
Kebenaran Bukti.
Tujuan pada tahap pengujian kebenaran bukti adalah untuk mendapatkan bukti yang cukup kompeten,. Pada tahap ini, pengujian yang dilakukan adalah : mengidentifikasi kesalahan dalam pemrosesan data, menilai kualitas data, mengidentifikasi ketidakkonsistenan data, membandingkan data dengan perhitungan fisik, dan konfirmasi data dengan sumber-sumber dari luar perusahaan.
·
Tahap Penilaian Secara Umum atas Hasil Pengujian.
Pada tahap ini auditor diharapkan telah dapat memberikan penilaian apakah
bukti yang diperoleh dapat atau tidak mendukung informasi yang diaudit. Hasil
penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi auditor untuk menyiapkan pendapatnya
dalam laporan auditan.
Audit meliputi struktur
pengendalian intern yang diterapkan perusahaan, yang mencakup, yaitu
Pengendalian Aplikasi (Application Control) dan Pengendalian Umum (General Control).
Tujuan pengendalian umum lebih menjamin integritas data yang terdapat di dalam
sistem komputer dan sekaligus meyakinkan integritas program atau aplikasi yang
digunakan untuk melakukan pemrosesan data. Sementara, tujuan pengendalian
aplikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam
aplikasi, diproses secara benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas
output yang dihasilkan.
11.
Metodologi
Audit IT
Dalam
Audit bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa metodologi antara lain :
a. COBIT. Dibuat oleh organisasi ISACA (Information
Systems Audit and Control Association) dan dikembangkan oleh IT
Governance Institute Cobit membantu dalam implementasi sistem kontrol di system
IT, namun dalam metode ini tidak terlalu mengulas secara detail dan dianggap
kurang user friendly.
b. BS 7799. Kebijakan dan prosedur serta untuk memilih
kontrol yang memadai untuk mengelola sebuah pendekatan berbasis ‘resiko’
dalam mendefinisikan resiko Evaluasi yang detail dan digunakan sebagai
dokumentasi “best practice”
c. BSI-IT
(Bundesamt für Sicherheit in der Informationstechnik). Dibuat oleh German BSI (GISA: German
Information Security Agency). Metode ini menggunakan evaluasi konsep
keamanan & manual, metodologi evaluasi tidak dijelaskan namun mudah
digunakan ( user friendly) dan sangat detail. Namun metodologi ini agakya
kurang cocok untuk menganalisa resiko. Dan metode ini tidak terdapat grafik
dalam representasinya.
d. ITSEC ( IT
Security Evaluation Criteria ). Dikembangkan
oleh negara – negara seperti UK, Jerman, Perancis, Belanda. Merupakan metode
yang sistematik dibuat untuk evaluasi keamanan system dan produk.
e. Common Criteria
(CC) Dikembangkan oleh USA serta menggunakan standart international ISO.
Metode ini memiliki jaminan fungsionalitas yang terpercaya dan biasanya
digunakan untuk audit keamanan system saja.
Sumber:
http://ulancha.blogspot.com/2009/11/audit-kecurangan.html
http://rafliandre.blogspot.com/2009/11/audit-kecurangan-audit-fraud.html
http://dwiermayanti.wordpress.com/2012/10/audit-kecurangan.html
http://bastian90pangaribuan.blogspot.com/2011/10/perbedaan-auditing-pde-dengan-auditing.html
https://bajirul.wordpress.com/2010/06/07/metode-audit-teknologi-informasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar