Rabu, 16 Januari 2013

SK KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA


SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 01 /TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Agenda Acara K-IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang sementara Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :
Menimbang :
1.      Bahwa menjadi tugas Presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.       Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (TN-JMAI)

Menetapkan  :
Agenda Acara Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI)

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Rabu, 18 November 2009
Pukul                           :  01.16 WIB



Presidium Sidang Sementara
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia






Waryanto                                  Sigit Catur Rohadi                                     Deni
 (Presidium Sidang  Sementara II)   (Presidium Sidang  Sementara  I)    (Presidium Sidang  Sementara  III)

SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 02 /TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Tata Tertib Umum K-IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang sementara Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :
Menimbang :
1.      Bahwa menjadi tugas Presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.       Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (TN-JMAI)

Menetapkan  :
 Tata Tertib Umum Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI)

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Rabu, 18 November 2009
Pukul                           :  01.25 WIB



Presidium Sidang Sementara
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia






Waryanto                                  Sigit Catur Rohadi                                     Deni
 (Presidium Sidang  Sementara II)   (Presidium Sidang  Sementara  I)    (Presidium Sidang  Sementara  III)








SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 03 /TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Presidium Sidang Tetap K-IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang sementara Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-JMAI).  Setelah :
Menimbang :
1.      Bahwa menjadi tugas Presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.       Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.      Nama-nama yang disebutkan berikut ini sebagai presidium siding tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI):
a)      Anisza Nasmawati
b)      Yudha Setiawan
c)      Sarfin N
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan didalamnya.

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Rabu, 18 November 2009
Pukul                           :  01.25 WIB



Presidium Sidang Sementara
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia






Waryanto                                  Sigit Catur Rohadi                                     Deni
 (Presidium Sidang  Sementara II)   (Presidium Sidang  Sementara  I)    (Presidium Sidang  Sementara  III)
SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 04 /TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Anggaran Dasar IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :
Menimbang :
1.      Bahwa menjadi tugas Presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.       Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.      Anggaran Dasar Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI).
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan didalamnya.

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Rabu, 18 November 2009
Pukul                           : 15.36 WIB




Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia






      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)

SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 05 /TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Anggaran Rumah Tangga IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium siding tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :
Menimbang :
1.      Bahwa menjadi tugas Presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.      Anggaran Rumah Tangga Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI).
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan di tinjau kembali jika terdapat kekeliruan didalamnya .

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Kamis, 19 November 2009
Pukul                           :  11.26 WIB




Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia






      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)


                                                  SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 06/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
GBHO IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :

Menimbang:
1.      Bahwa menjadi tugas presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah diberi wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.      GBHO IMAI

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Kamis, 19 November 2009
Pukul                           :  15.44 WIB



Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia









      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)


SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 07/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
GBHPK IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :

Menimbang:
1.      Bahwa menjadi tugas presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.   GBHPK IMAI

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Kamis, 19 November 2009
Pukul                           :  22.28 WIB



Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia









      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)



SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 08/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Dewan Pengawas Nasional IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :
Menimbang:
1.      Bahwa menjadi tugas presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah diberi wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)
Menetapkan  :
1.      Nama-nama yang disebutkan berikut ini sebagai Dewan Pengawas Nasional Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI):
a)      Fauzan Ishak Aksa
b)      Gatot Suntoso
c)      Denny Aryanto Putro
d)     Prastio Dewanto
e)      Louis Benge
f)       Riswandi
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan didalamnya.
Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Jum’at, 20 November 2009
Pukul                           :  04.10 WIB


Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia





      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)
SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 09/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Badan Pimpinan Nasional IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :

Menimbang:
1.      Bahwa menjadi tugas presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah diberi wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.      Nama-nama yang disebutkan berikut ini sebagai Badan Pimpinan Nasional Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI):
a)      Sigit Catur Rohadi
b)      Sandi Ariestia
c)      Aditya Dwi Nugraha
d)     Agung Jati Prabowo
e)      Bus Faharuddin
2.      Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan didalamnya.

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Jum’at, 20 November 2009
Pukul                           :  04.12 WIB

Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia




      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)
SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 10/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Tuan Rumah Muskernas IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :

Menimbang:
1.      Bahwa menjadi tugas presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.  Universitas Lancang Kuning sebagai tuan rumah Muskernas IMAI

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Jum’at, 20 November 2009
Pukul                           :  04.32 WIB



Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia









      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)



SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 11/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Tuan Rumah Kongres II IMAI

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah :

Menimbang:
1.      Bahwa menjadi tugas presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia     (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.  Universitas Negeri Makasar sebagai tuan rumah Kongres II IMAI

Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Jum’at, 20 November 2009
Pukul                           :  04.52 WIB



Presidium Sidang Tetap
Kongres I Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia









      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)



SURAT KETETAPAN
KONGRES IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA
NOMOR  : 12/TAP/K-IMAI/XI/2009

Tentang
Rekomendasi

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, presidium sidang Tetap Kongres I Ikatan Mahasiswa  Akuntansi  Indonesia (K-IMAI).  Setelah:
Menimbang :
1.      Bahwa menjadi tugas Presidium K-IMAI untuk menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
2.      Bahwa Presidium Sidang Musyawarah di beri wewenang menetapkan hasil pengesahan musyawarah.
3.      Bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan suatu Surat Ketetapan.
Memperhatikan  :
 Hasil pembahasan rekomendasi Temu Nasional iaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia
 (TN-JMAI)

Menetapkan  :
1.      Hasil-hasil rekomendasi Kongres Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia (K-IMAI) sebagai berikut:
a.       Memyelesaikan (Mars, Hymne, dan PDH).
b.      Merekomendasikan Kepada BPN untuk Melaksanakan Muskernas max. 3 bulan setelah kongres.
c.       Merekomendasikan kepada DPN untuk merampungkan aturan organisasi diantaranya PPO & JUKNIS.
d.      Merekomendasikan kepada DPN & BPN untuk melengkapi anggota DPN max. 3 bulan setelah kongres.
e.       Merekomendasikan kepada DPN & BPN untuk mengadakan secretariat nasional sebelum akhir periode jabatan kepengurusan.
f.       Merekomendasikan BPW, DPW, DPS, dan BPS untuk melaksanakan MUSWIL dan MUSSIM max. 2 bulan setelah kongres.
g.       Merekomendasikan kepada DPN dan BPN untuk melakukan sosialisasi ke tingkatan simpul.
2.       Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya.


Ditetapkan di              : Lembang, Bandung
Hari/ Tanggal              : Jum’at, 20 November 2009
Pukul                           :  05.15 WIB


Presidium Sidang Tetap
Temu Nasional Jaringan Mahasiswa Akuntansi Indonesia






      Yudha Setiawan                  Anisza Hasmawati                           Sarfin N
(Presidium Sidang  tetap II)   (Presidium Sidang  tetap  I)    (Presidium Sidang  tetap  III)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

kak maaf mau tanya kalau mau ikut IMAI caranya bagaimana yaa ? mohon penjelsannya. terima kasih.