TUGAS
AUDITING 1
OLEH
:
MARIANI
B1C1
09 126
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2011
AUDIT PLAN, AUDIT PROGRAM, AUDIT PROCEDURES, AUDIT
TEKNIK, RISIKO AUDIT DAN MATERIALITAS
A.
AUDIT PLAN (PERENCANAAN PEMERIKSAAN)
Standar
pekerjaan lapangan pertama berbunyi sebagai berikut:
“pekerjaan harus direncanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”.
Perencanaan audit meliputi:
·
Pengembangan
strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan.
·
Sifat,
luas, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas satuan
usaha.
·
Pengalaman
mengenai satuan usaha, dan pengetahuan tentang bisnis satuan usaha.
Dalam
perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain:
·
Masalah
yang berkaitan dengan bisnissatuan usaha tersebut dan industry dimana satuan
usaha tersebut beroperasi di dalamnya.
·
Kebijakan
dan prosedur akuntansi satuan usaha tersebut.
·
Metode
yang digunakan oleh satuan usaha tersebut dalam mengolah informasi akuntansi
yang segnifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah
informasi akuntansi pokok perusahaan.
·
Penetapan
tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
·
Pertimbangan
awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
·
Pos
laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian.
·
Kondisi
yang memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit.
·
Sifat
laporan audit yang diharapkan akan
diserahkan kepada pemberi tugas.
Prosedur yang dapat dipertimbangkan oleh auditor
dalam perencanaan dan supervisi biasanya mencakup review terhadap catatan
auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam
kantor akuntan dan pegawai satuan usaha tersebut.
Agar dapat membuat perencanaan audit dengan
sebaik-baiknya, auditor harus memahami bisnis klien dengan sebaik-baiknya
(understanding client business), termasuk sifat
dan jenis usaha klien, struktur organisasinya, struktur permodalan,
metode produksi, pemasaran, distribusi dan lain-lain.
Pengetahuan tentang bisnis klien, membantu auditor
dalam;
·
Mengidentifikasikan
bidang yang memerlukan pertimbangan khusus.
·
Menilai
kondisi yang didalamnya data akuntansi yang dihasilkan, diolah, direview dan
dikumpulkan dalam organisasi.
·
Menilai
kewajaran estimasi
·
Menilai
kewajaran representasi manajemen
·
Mempertimbangkan
kesesuaianprinsip akuntansi yang diterapkan dan kecukupan pengungkapannya.
Isi dari audit plan mencakup:
·
Hal-hal
mengenai klien, meliputi:
1. Bidang usaha klien, alamat, nomor,
telephon, facsimile dll.
2. Status hukum perusahaan (berdasarkan
akte pendirian)
3. Accounting policy (kebijakan akuntansi)
4. Neraca kompratif dan perbandingan
penjualan, laba/rugi tahun lalu dan sekarang.
5. Client contact
6. Accounting, auditing, dan tax problem
·
Hal-hal
yang mempengaruhi klien
Bisa didapat
dari majalah-majalah ekonomi/surat kabar, antara lain: business news, ekonomi
keuangan Indonesia.
·
Rencana
kerja auditor
1. Staffing
2. Waktu pemeriksaan
3. Jenis jasa yang diberikan
4. Bantuan-bantuan yang dapat diberikan
klien
5. Time schedule
B.
AUDIT PROGRAM
Audit
program membantu auditor ddalam memberikan perintah kepada asisten mengenai
pekerjaan yang harus dilaksanakan. Audit program harus menggariskan dengan
rinci, prosedur audit yang menurut keyakinan auditor diperlukan untuk mencapai
tujuan audit.
Audit program yang baik harus mencantumkan:
·
Tujuan
pemeriksaan
·
Prosedur
audit yang akan dijalankan
·
Kesimpulan
pemeriksaan
Sebagian KAP menggunakan audit program yang sudah
distandarisasi dan digunakan di setiap kliennya, sebagian lagi menggunakan
audit program yang disusun sesuai kondisi dan situasi di perusahaan (tailor made). Akan lebih baik jika audit program dibuat terpisah untuk
compliance test dan substantive test.
C.
AUDIT PROCEDURES DAN AUDIT TEKNIK
Audit
procedures adalah langkah-langkah yang harus dijalankan auditor dalam
melaksanakan pemeriksaannya dan sangat diperlukan oleh asisten agar tidak
melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efisien dan efektif. Audit
procedures dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti (audit
evidance) yang cukup untuk mendukung pendapat auditor atas kewajaran laporan
keuangan.
D.
RISIKO AUDIT DAN MATERIALITAS
Dalam
PSA No. 25, diberikan pedoman bagi auditor dalam mempertimbangkan risiko dan
materialitas pada saat perencanaan dan pelaksanaan audit atas laporan keuangan
berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI):
1. Risiko audit dan materialitas
mempengaruhi penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan lapangan
dan standar pelaporan, serta tercermin dalam laporan audit bentuk baku.
2. Adanya risiko audit diakui dengan
pernyataan dalam penjelasan tentang tanggung jawab dan fungsi auditor
independen.
3. Konsep materialitas mengakui bahwa
beberapa hal, baik secara individual atau keseluruhan.
4. Laporan keuangan mengandungsalah saji
material apabila laporan keuangan tersebut mengandung salah saji yang dampaknya
secara individual atau keseluruhan, cukup segnifikan.
5. Dalam perencanaan audit, auditor
berkepentingan dengan masalah-maslah yang mungkin material terhadap laporan
keuangan.
6. Dst.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar