Rabu, 16 Januari 2013

PEDOMAN PENYUSUNAN LPJ IMAI


PEDOMAN PENYUSUNAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN 
IKATAN MAHASISWA AKUNTANSI INDONESIA (IMAI)


I.  PENDAHULUAN

Organisasi  IMAI  tidak  akan  beroperasi  tanpa  adanya  kegiatan  yang menggerakkannya.  Kegiatan  IMAI  diarahkan    untuk  mengembangkan  dan Meningkatkan  potensi  kepemimpinan,  penalaran,  kegemaran, dan teknologi,  kerohanian  dan  kesejahteraan,  seni,  olahraga,  serta  pengabdian  pada masyarakat. Kegiatan IMAI  tersebut diselenggarakan dengan berpegang pada prinsip etis, edukatif, religius dan humanis, serta berwawasan lingkungan.  Sebagai bagian dari organisasi modern, maka kegiatan mahasiswa pun juga harus dapat mempertanggungjawabkan kegiatan yang sudah diselenggarakannya dalam bentuk tertulis. 

II.  TUJUAN

  1. Memberikan  gambaran  kepada  panitia  kegiatan  dalam  pencairan  anggaran  dan
membuat laporan kegiatan yang telah dilakukan.
  1. Menjaga ketertiban administrasi organisasi.
  2. Mendokumentasikan kegiatan yang sudah diselenggarakan oleh organisasi.

III. RUANG LINGKUP  

  1. Ketentuan LPJ
  2. Format LPJ
  3. Pembuatan dokumen pendukung.

IV. KETENTUAN LPJ

  1. Kegiatan  yang  sudah  dilaksanakan,  harus  dilaporkan  secara  lisan dihadapan Badan Pengurus (BP) dan dibuktikan secara tertulis  (LPJ), kemudian ditembuskan kepada Dewan Pengawas (DP) minimal 2 minggu setelah kegiatan selesai.
  2. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) harus dijilid rapi disertai soft file.
  3. dievaluasi  dan  diparaf  (disahkan) oleh Badan Pengurus (BP),  selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pengawas (DP) untuk ditandatangani.
  4. LPJ dilaporkan sesuai dengan masing – masing tingkatan.



V.  PROSEDUR

  1. Kepanitiaan telah selesai melaksanakan kegiatan.
  2. Ketua Pelaksana dan/atau penanggungjawab kegiatan menyusun LPJ kegiatan.  
  3. Badan Pengurus mengevaluasi laporan kegiatan,
  4. Jika disetujui, Ketua Badan Pengurus memberikan laporan LPJ yang sudah dijilid rapi kemudian ditembuskan kepada Dewan Pengawas.
  5. Jika laporan diterima Dewan pengawas, untuk disimpan dan diarsipkan




VI. FORMAT LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN

1.  Ukuran kertas : A 4
2.  Margin :
a.  atas   =  4 inch
b.  kiri    = 4 inch
c.  kanan   = 3 inch
d.  bawah   = 3 inch.
3.  Tipe huruf :  Arial
4.  Ukuran Huruf : 11
5.  Spasi : 1,5
6.  Alignment : Justify (penjajaran/baris tulisan rata kanan dan kiri)
7.  Diberi penomoran halaman yang disimpan di sudut kiri bawah.

VII. MATERI PENULISAN

A.  Halaman Sampul Muka
1.  Warna Sampul Putih
2.  Berisi:
a.  Logo IMAI
b.  Tulisan “Laporan Pertanggungjawaban”
c.  Judul Kegiatan dan Tema (jika ada)
d.  Nama Tingkatan ( Nasional, Wilayah, Simpul)
e.  Tulisan Ikatan Mahasiswa Akuntansi Indonesia
f.  Tahun



 


























B.  Halaman isi
Sistematika Penyusunan LPJ, harus berisi :

  1. Latar  belakang  memuat  segala  hal  yang  melatarbelakangi  dan  alasan  perlunya
dilaksanakan kegiatan.
  1. Hambatan - hambatan
  2. Nama dan Tema
Nama kegiatan singkat, padat dan menarik serta mudah dimengerti sehingga tidak
menimbulkan penafsiran yang bertentangan dengan tema (bila ada).
Tema harus ada apabila kegiatan yang sifatnya berskala besar.
  1. Tujuan Kegiatan
Tujuan  Kegiatan  harus  mencerminkan  Visi  dan  Misi  IMAI
  1. Sasaran Kegiatan
Mencakup perorangan / kelompok / Institusi yang mudah dimengerti.
  1. Waktu dan tempat
  2. Memuat :
    1. Hari/Tanggal : Cantumkan nama hari (koma) tanggal sesuai lama waktunya
    2. Waktu : Pukul berapa sampai berapa
    3. Tempat : Lokasi kegiatan dengan alamat lengkap
  3. Deskripsi singkat Pelaksanaan Kegiatan
Berupa kalimat singkat yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan.
  1. Pelaksanaan acara dan/atau hasil
Mencantumkan  susunan  acara  secara  rinci  lengkap  dengan  alokasi  waktu
perkegiatan beserta Narasumber, hasil yang dicapai dan agenda tindak lanjut.
  1. Rincian Penggunaan Anggaran 

  1. Susunan Kepanitiaan
Personalia Kepanitiaan (harus mencantumkan Nomor Anggota).
  1. Penutup
Berisi antara lain berisi ucapan terimakasih kepada pimpinan, semua pihak yang
membantu hingga dapat dilaksanakannya kegiatan.
  1. Lembar Pengesahan  (Tanda Tangan harus Asli):
a. Berisi tempat, tanggal pembuatan pada sudut atas (centering)
b. Sebelah kiri Ketua umum Badan Pengurus (BP)
c. Sebelah kanan Ketua Pelaksana Kegiatan
d. Sebelah bawah kanan, menyetujui dan mengetahui Dewan Pengawas (DP)

VIII.  LAMPIRAN

1.  Foto / dokumentasi kegiatan
2.  Materi/Bahan Kegiatan
3.  Fotocopi Kuitansi/nota penggunaan anggaran  


Tidak ada komentar: