Rabu, 16 Januari 2013

EXPANDED TESTING INTERNAL AUDIT


BAB 9
1.      EXPANDED TESTING
a.      Pengertian Expanded Testing
Secara teknis, pekerjaan lapangan merupakan upaya untuk memperoleh informasi tambahan/informasi yang lebih lengkap guna memberikan keyakinan yang lebih baik dalam penarikan kesimpulan atas hasil auditnya. Oleh karena itu, pekerjaan lapangan ini merupakan proses pengujian yang diperluas (expanded testing).
Pengujian yang diperluas tersebut dapat dilakukan dengan cara :
a)    Melakukan pengujian/pemeriksaan yang lebih rinci atas bukti  audit yang sebelumnya telah diperoleh.
b)    Menambah jumlah item yang sebelumnya telah diuji/diperiksa.
c)    Menambah ruang lingkup pengujian berdasarkan bukti audit tertentu/spesifik yang sebelumnya telah diperoleh.
Kriteria pengujian yang diperluas :
a)    Bersifat langsung, artinya pengujian tersebut harus berkenaan langsung dengan risiko yang sedang diuji/diperiksa.
b)    Efisien, artinya pengujian yang dilakukan mempertimbangkan faktor tambahan waktu dan biaya yang harus seimbang dengan manfaatnya.
c)    Fisibel, artinya memungkinkan untuk dilaksanakan berdasarkan kemampuan auditor dan atau konsultan yang ditugaskan (untuk memberikan asistensi).
b.     Risiko
Risiko adalah ketidak pastian yang dihadapi oleh organisasi dalam mencapai tujuannya. Risiko juga bisa dipandang sebagai potensi terjadinya kondisi-kondisi atau kejadian-kejadian yang dapat menghambat organisasi untuk mencapai tujuannya. Berkaitan dengan audit, ada dua jenis risiko yaitu risiko organisasi dan risiko audit. Risiko organisasi adalah potensi terjadinya kondisi-kondisi atau kejadian-kejadian yang dihadapi oleh organisasi dalam mencapai tujuannya, sedangkan risiko audit adalah risiko yang dihadapi oleh auditor yang menyebabkan audit tidak mencapai tujuannya.
Risiko Audit adalah istilah yang umum digunakan dalam kaitannya dengan audit atas laporan keuangan suatu entitas. Dalam audit financial dinyatakan bahwa“The primary objective of such an audit is to provide an action to the opinion as to whether or not the financial statements under audit present fairly the financial position, profit/loss and cash flows of the entity. Audit risk is the risk of the auditor providing an inappropriate opinion on the financial statements, particularly when those financial statements contain a material misstatement.”Tujuan utama dari audit tersebut adalah untuk memberikan suatu tindakan untuk berpendapat, apakah atau tidak laporan keuangan yang diaudit menyajikan secara wajar keuntungan keuangan, posisi / rugi dan arus kas entitas. Risiko Audit adalah risiko auditor memberikan pendapat yang tidak pantas atas laporan keuangan, terutama ketika laporan keuangan tersebut mengandung salah saji material.
c.      Contoh Risiko
Secara garis besar, risiko untuk aktivitas audit internal dapat dibedakan ke dalam  tiga kategori, yang akan dijelaskan berikut:
a)    Kegagalan Audit (Audit Failure)
Setiap organisasi dapat saja mengalami kelemahan pengendalian. Ketika kelemahan pengendalian tersebut dimanfaatkan sehingga terjadi kerugian ataupun kecurangan, banyak pihak biasanya akan menanyakan: “Di mana auditor internal?”
Pertanyaan tersebut tidak sepenuhnya keliru, mengingat aktivitas audit internal dapat saja ‘berkontribusi’ dalam terjadinya kerugian tersebut melalui faktor-faktor seperti berikut ini:
·         Tidak mengikuti Standar Internasional untuk Praktik Profesional Audit Internal.
·         Program pemastian dan peningkatan kualitas (QAIP-Standard 1300) yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk prosedur untuk memonitor independensi  dan objektivitas auditor.
·         Proses penilaian risiko yang kurang efektif pada saat mengidentifikasi area-area audit yang penting dalam penilaian risiko strategis (rencana tahunan), serta area-area berisiko tinggi dalam perencanaan audit individual. Sebagai akibatnya, kegagalan untuk melakukan audit secara tepat dan/atau waktu yang terbuang karena ketidak tepatan audit tersebut.
·         Kegagalan untuk mendesain prosedur audit internal yang efektif untuk menguji risiko yang riil beserta pengendalian terkait yang tepat.
·         Kegagalan untuk mengevaluasi kecukupan desain dan efektifitas pengendalian sebagai bagian dari prosedur audit internal.
·         Penggunaan tim audit yang tidak memiliki tingkat kompetensi yang tepat berdasarkan pengalaman atau pengetahuan atas area-area yang berisiko tinggi.
·         Kegagalan untuk menerapkan skeptisisme profesional yang tinggi dan penambahan prosedur audit yang diperlukan atas temuan atau kelemahan pengendalian.
·         Kegagalan supervisi audit internal yang memadai.
·         Mengambil keputusan yang keliru ketika menemukan beberapa indikasi kecurangan – seperti, “Ini mungkin tidak material” atau “Kita tidak memiliki waktu atau sumber daya untuk menangani masalah ini.”
·         Kegagalan untuk mengomunikasikan kecurigaan kepada orang yang tepat.
·         Kegagalan untuk membuat pelaporan secara memadai.
b)    Keyakinan yang Keliru (False Assurance)
Aktivitas audit internal mungkin saja secara tidak sengaja memberikan efek keyakinan yang keliru. “False Assurance” adalah suatu keyakinan atau pemastian dari audit beneficiaries yang lebih didasarkan pada persepsi atau asumsi ketimbang fakta. Dalam banyak kasus, fakta dan persepsi tercampur campur baur dalam hal keterlibatan auditor internal pada suatu masalah dapat menyebabkan false assurance. False assurance sering terjadi pada aktivitas-aktivitas yang melibatkan auditor internal dalam penugasan-penugasan di luar penugasan formal audit internal.
Meskipun tidak ada mitigasi yang dapat menghilangkan secara keseluruhan risiko false asurance, suatu aktivitas audit internal secara proaktif dapat mengelola risiko ini dengan melakukan komunikasi yang cukup sering dan jelas dengan berbagai pihak. 
c)     Risiko Reputasi
Reputasi yang kredibel suatu aktivitas audit internal merupakan bagian penting dari efektivitasnya. Aktivitas audit internal yang dipandang dengan penghormatan tinggi akan mampu menarik para profesional terbaik dan akan sangat dihargai oleh organisasi mereka. Mempertahankan brand yang kuat sangat penting untuk keberhasilan aktivitas audit internal dan kemampuan untuk memberikan kontribusi optimal kepada organisasi. Dalam banyak kasus, brand aktivitas audit internal perlu dibangun selama bertahun-tahun melalui kerja-kerja yang berkualitas tinggi secara konsisten. Sangat disayangkan apabila brand ini kemudian hancur hanya karena satu kejadian buruk yang tidak semestinya.


2.      Audit Finding
a.    Komponen-komponen Temuan Audit
Unsur temuan adalah sebagai berikut:
a)    Kondisi (kekurangan atau kelemahan apa yang sebenarnya terjadi).
Kondisi menunjukkan realitas yang ada dari suatu pelaksanaan kegiatan yang menunjukkan adanya kekurangan atau kelemahan. Untuk menyatakan kondisi, auditor harus mengumpulkan bukti yang relevan, kompeten, cukup dan material.
b)    Kriteria (apa yang seharusnya terjadi).
Kriteria antara lain berupa:
·         Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Ketentuan manajemen yang harus ditaati/dilaksanakan.
·         Pengendalian manajemen yang andal.
·         Tolok ukur keberhasilan, efisiensi dan kehematan.
·         Standar dan norma/kaidah.
Kriteria yang diperoleh harus diuji dan dianalisis secara tepat dan setelah itu barulah dapat digunakan sebagai tolok ukur atau pembanding dengan kondisi yang dijumpai.
Permasalahan yang dihadapi dan menonjol adalah tidak tersedianya kriteria dimaksud di tempat auditi. Secara teoretis penetapan kriteria yang jelas merupakan salah satu tanggung jawab auditi.
c)    Sebab (mengapa terjadi perbedaan antara kondisi dan kriteria).
Materi penyebab merupakan hal yang penting apabila ditinjau dari tujuan audit yaitu untuk menghasilkan rekomendasi ke arah perbaikan di masa datang. Ciri suatu penyebab antara lain:
·         Kegiatan yang tidak/kurang dilaksanakan, ketentuan yang belum ada atau ketentuan yang tidak dilaksanakan dengan semestinya yang mengakibatkan timbulnya suatu penyimpangan.
·         Dapat diidentifikasikan pihak yang bertanggung jawab atas kelemahan pelaksanaan kegiatan suatu organisasi.
·         Pada dasarnya materi penyebab ini mengungkap tentang mengapa terjadi ketidaksesuaian antara kondisi dan kriteria.
d)    Akibat dan dampak (apa akibat dan dampak yang ditimbulkan dari adanya perbedaan antara kondisi dan kriteria).
Akibat yang ditimbulkan dari ketidaksesuaian antara kondisi dan kriteria juga menentukan arti penting atau bobot temuan audit. Oleh karena itu materialitas dari akibat harus diuji dan didukung oleh fakta pembuktian yang cukup. Materi unsur “akibat” antara lain berupa ketidakekonomisan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan serta ketidaklancaran pelayanan kepada masyarakat, ketidaklancaran pembangunan dan terjadi pencemaran lingkungan.
e)    Rekomendasi (apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya).
Tujuan audit operasional ialah untuk menghasilkan rekomendasi kearah perbaikan terhadap pengelolaan aktivitas/kegiatan auditi tentang cara pengelolaan yang lebih hemat, efisien dan efektif serta untuk menghindari terjadinya kesalahan, kelemahan dan kecurangan di masa datang.
b.     Jenis-jenis Rekomendasi
Rekomendasi harus dirancang sedemikian rupa guna memperbaiki kondisi yang memerlukan perbaikan. Apabila auditor mengajukan rekomendasi, maka bagian temuan yang berhubungan dengannya harus memuat pernyataan jelas tentang tujuan yang hendak dicapai atau alasan auditor untuk berpendapat bahwa diperlukan tindakan korektif.
Rekomendasi harus disusun secara logis namun tidak berarti bahwa rekomendasi tersebut hanya berhubungan dengan masalah-masalah diidentifikasikan dalam temuan-temuan pengauditan. Biasanya rekomendasi juga harus dihubungkan dengan pribadi dari prilaku-prilaku masing-masing. Rekomendasi tertentu harus ditujukan untuk temuan-temuan tertentu sehingga ada mata rantai hubungan antara temuan dan rekomendasi. Rekomendasi diberikan oleh departemen internal audit harus mempertimbankan beberapa faktor yaitu:
a)    Memperbaiki kondisi yang ada atau menyelesaikan masalah
b)    Dapat ditindak lanjuti secara logis, praktis dan reasonable
c)    Bersifat korektif dan konstruktif
d)    Sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang dan
e)    Merupakan pelaksanaan dari proses audit yang dijalankan secara benar
Rekomendasi-rekomendasi yang memenuhi kriteria di atas merupkan bentuk pelayanan paling bernilai yang diberikan departemen internal audit kepada pihak manajemen. Dalam Statement of Responsibilities of Internal Auditor dikatakan bahwa rekomendasi ini merupakan salah satu tugas departemen internal audit, selain melakukan berbagai analisis dan penilaian, petunjuk dan informasi sehubungan dengan kegiatan yang diperiksa. Ini merupakan pelaksanaan audit internal yang bertujuan untuk membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.
Efektivitas rekomendasi diartikan sebagai hubungan antara output dengan tujuan dari hasil pemeriksaan. Rekomendasi yang efektif adalah rekomendasi yang meiliki syarat-syarat sebagai berikut :
·         Memperbaiki kondisi yang ada atau dapat menyelesaikan masalah
·         Dapat ditindak lanjuti secara logis, praktis dan reasonable
·         Bersifat korektif dan konstruktif
·         Sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang
·         Merupakan hasil pelaksanaan dari proses audit yang dijalankan secara benar.

Tidak ada komentar: