Rabu, 16 Januari 2013

PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA (PREPAID EXPENSES) DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA (PREPAID TAXES).


PEMERIKSAAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA (PREPAID EXPENSES) DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA (PREPAID TAXES).

A.   Sifat dan Contoh Biaya Dbayar Di Muka dan Pajak Dibayar Di Muka.
Keduanya mempunyai manfaat kurang atau sama dengan satu tahun, sehingga dikelompokkan sebagai harta lancar (current asset).
Menurut standar akuntansi keuangan :
1.    Biaya dibayar di muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang.
2.    Bagian dari biaya yang dibayar di muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tak lancar.
Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (PPh) atau di akhir Bulan (PPN).

B.   Tujuan Pemeriksaan (Audit Objektives) Biaya dan Pajak Dibayar di Muka.

1.    Internal control yang cukup baik.
2.    Biaya yang manfaatnya untuk periode berikutnya dicatat sebagai biaya dibayar di muka.
3.    Biaya yang manfaatnya pada priode barjalan dibebankan/dicatat sebagai biaya periode berjalan.
4.    Pajak yang dibayar di muka di dukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode.
5.    Penyjian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.


C.   Prosedur Pemeriksaan  Biaya dan Pajak Dibyar Di muka Yang Disarankan.

Compliance Test
Prosedur Pemeriksaan
                                                                        Substantive Test


Compliance Test :
1.    Pelajari dan evaluasi internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka
a.    Internal control questionnaires yang digunakan tercakup dalam internal control questionnaires atas pengeluaran kas dan bank.
b.    Lakukan test transaksi (compliance test) atas biaya dan pajak dibayar di muka.
2.    Tarik kesimpulan mengenai Internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka.
Substantive Test :
1.    Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid rent
2.    Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid insurance
3.    Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid advertising
4.    Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid taxes

Tidak ada komentar: