BAB 12
1.
Audit Operasional
Pengertian Audit Operasional Menurut Guy dkk. (2003:419) merupakan
penelaahan atas prosedur dan metode operasi entitas untuk menentukan tingkat
efisiensi dan efektivitasnya. Pada kesimpulan tentang audit operasional, rekomendasi
yang umumnya diberikan adalah memperbaiki prosedur. Audit operasional
kadang-kadang disebut audit kinerja, audit manajemen, atau audit komprehensif.
Menurut Tunggal (2000:10) pemeriksaan operasional merupakan suatu
penilaian dari organisasi manajerial dan efisiensi dari suatu perusahaan,
departemen, atau setiap entitas dan sub entitas yang dapat di audit. Proses yang
sistematis, Seperti dalam audit laporan keuangan, audit operasional menyangkut
serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisasi.
Aspek ini meliputi perencanaan yang baik, serta perolehan dan evaluasi secara
objektif bukti yang berkaitan dengan aktivitas yang diaudit.
Efisiensi digunakan
untuk menilai sebaik apakah pemakaian sumber daya suatu organisasi yang
digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sedangkan efektivitas
digunakan untuk menilai seberapa baik kebijakan-kebijakan organisasi tersebut
untuk mencapai tujuan. Efisiensi dan efektivitas merupakan dua hal yang saling
berkaitan erat satu dengan lainnya, bisa saja suatu kebijakan organisasi itu
sangat efisien akan tetapi tidak efektif begitupun sebaliknya. Ekonomis
maksudnya memperoleh kualitas dan kuantitas sumber daya fisik dan manusia yang
layak pada waktu melaporkan kepada orang-orang yang tepat.
Tujuan utama audit operasional adalah
mengevaluasi efektifitas dan efisiensi organisasi, namun audit operasional juga
dapat menjangkau aspek yang ketiga, yaitu ekonomisasi. Evaluasi ekonomi adalah
pemeriksaan atas biaya dan manfaat dari suatu kebijakan atau prosedur. Dalam
konteks audit operasional, evaluasi ekonomi merupakan pertimbangan jangka
panjang tentang apakah manfaat kebijakan atau prosedur lebih besar daripada
biayanya.
Ada beberapa manfaat
yang bisa diperoleh jika laporan audit kinerja ini menjadi wajib disediakan
oleh perusahaan :
·
Penyelenggaran
perusahaan akan makin transparan sehingga pihak luar perusahaan dapat mengikuti
perkembangan perusahaan dengan lebih baik.
·
Audit manajemen akan
memicu perusahaan untuk berhati-hati dalam mengelola perusahaan.
·
Kepentingan
masyarakat (terutama investor) makin terlindungi sehingga iklim investasi dan
usaha akan makin kondusif.
Menurut Guy dkk. (2003:421) audit operasional biasanya dirancang
untuk memenuhi satu atau lebih tujuan berikut :
·
Menilai Kinerja.
·
Mengembangkan Rekomendasi
Sedangkan Mulyadi (2002:32) menyatakan bahwa
tujuan audit operasiona! adalah untuk:
·
Mengevaluasi Kinerja
·
Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
·
Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan
adanya audit operasional menurut Tunggal (2000:14-15) adalah:
·
Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk
pengambilan
keputusan.
keputusan.
·
Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan-laporan dan
pengendalian.
pengendalian.
·
Memastikan ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang ditetapkan,
rencana-
rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
·
Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini untuk
menentukan
tindakan preventif yang akan diambil.
tindakan preventif yang akan diambil.
·
Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk
memperkecil pemborosan.
memperkecil pemborosan.
·
Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan
yang telah
ditetapkan.
ditetapkan.
·
Menyediakan tempat pelatihan untuk personil dalam seluruh fase
operasi
perusahaan.
perusahaan.
Menurut Nugroho
Widjayanto (1985:23-24) ada beberapa keterbatasan audit operasional:
·
Waktu,
·
Keahlian auditor, dan
·
Biaya.
Tahap-Tahap Audit
Operasional
a.
Memilih auditee, Pemilihan
auditee dimulai dengan studi atau survey pendahuluan terhadap calon-calon
auditee dalam entitas untuk mengidentifikasi aktivitas yang mempunyai potensi
audit tertinggi dilihat dari segi perbaikan efektivitas, efisiensi, dan
kehematan operasi.
b.
Merencanakan audit, Perencanaan
audit yang cermat sangat penting baik bagi efektivitas maupun efisiensi audit
operasional. Perencanaan terutama penting dalam jenis audit ini karena sangat
beragamnya audit operasional. Landasan utama dari perencanaan audit adalah
pengembangan program audit, yang harus dibuat sesuai dengan keadaan auditee
yang ditemui pada tahap studi pendahuluan audit.
c.
Melaksanakan audit, Selama
melaksanakan audit, auditor secara ekstensif mencari fakta-fakta yang
berhubungan dengan masalah yang teridentifikasi dalam auditee selama studi
pendahuluan. Pelaksanaan audit adalah tahap audit yang paling memakan waktu
dalam audit operasional. Tahap ini sering kali disebut sebagai melakukan audit yang
mendalam (in-depth audit).
d.
Melaporkan temuan
kepada manajemen, Auditing operasional serupa dengan jenis-jenis auditing
lainnya karena produk akhir dari audit ini adalah laporan audit. Laporan itu
harus memuat: suatu pernyataan tentang tujuan dan ruang lingkup audit,
uraian umum mengenai pekerjaan yang dilakukan dalam audit, ikhtisar temuan-temuan, rekomendasi perbaikan, dan komentar auditee.
uraian umum mengenai pekerjaan yang dilakukan dalam audit, ikhtisar temuan-temuan, rekomendasi perbaikan, dan komentar auditee.
e.
Melakukan tindak
lanjut, Tahap terakhir atau tahap tindak lanjut (follow-up phase) dalam audit
operasional adalah tahap bagi auditor untuk menindaklanjuti tanggapan auditee
terhadap laporan audit.
2.
Audit Kinerja
Audit kinerja yang merupakan perluasan dari
audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan
pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang
menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan
suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan
efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan
kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan
kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak
pengguna laporan tersebut.
Audit yang dilakukan dalam audit kinerja
meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Audit ekonomi dan efisiensi
disebut management audit atau operational audit, sedangkan audit efektivitas
disebut program audit. Berikut ini adalah karakteristik audit kinerja yang
merupakan gabungan antara audit manajemen dan audit program.
a. Audit Ekonomi dan Efisiensi
Merupakan konsep yang pertama dalam pengelolaan organisasi sektor publik
adalah ekonomi, yang berarti pemerolehan input dengan kualitas dan kuantits
tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan
input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Audit ekonomi dan
efisiensi bertujuan untuk menentukan bahwa suatu entitas telah memperoleh,
melindungi, menggunakan sumber dayanya (karyawan, gedung, ruang dan peralatan
kantor) secara ekonomis dan efisien. Selain itu juga bertujuan untuk menentukan
dan mengidentifikasi penyebab terjadinya praktik-praktik yang tidak ekonomis
atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola sistem
informasi, prosedur administrasi dan struktur organisasi.
b. Audit Efektivitas
Merupakan konsep yang ketiga dalam pengelolaan
organisasi sektor publik adalah efekivitas. Efektivitas berarti tingkat
pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan
perbandingan antara outcome dengan output. Outcome seringkali dikaitkan dengan
tujuan (objectives) atau target yang hendak dicapai.
Struktur Audit Kinerja
Sebelum melakukan audit, auditor terlebih dahulu harus memperoleh
informasi umum organisasi guna mendapatkan pemahaman yang memadai tentang
lingkungan organisasi yang diaudit, struktur organisasi, misi organisasi,
proses kerja serta sistem informasi dan pelaporan. Pemahaman lingkungan
masing-masing organisasi akan memberikan dasar untuk memperoleh penjelasan dan
analisis ynag lebih mendalam mengenai sistem pengendalian manajemen.
Struktur audit kinerja terdiri atas tahap pengenalan dan
perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan dan tahap penindaklanjutan.
Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem
pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan
review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian
yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan
mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang
telah ditetapkan sebelumnya.
a.
Tahap pengauditan
Dalam
audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program,
telaah ekonomi dan efisiensi dan telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit
kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja.
Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas
telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan
mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu
yang benar secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor
untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara
yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing
elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama,
tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu.
b.
Tahap pelaporan
Merupakan
tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari
masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan
utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen,
lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit
dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga
legislatif maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun
demikian, akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis,
karena pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan
membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain
itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan
tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang
dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria
yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
c.
Tahapan penindaklanjutan
Adalah tahap terakhir, dimana tahap ini didesain untuk memastikan/memberikan pendapat
apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan. Prosedur
penindaklanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan
pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi dalam
mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan
data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk
kemudian disusun dalam sebuah laporan.
3.
Audit kepatuhan
Dalam audit kepatuhan terdapat asas kepatutan
selain kepatuhan (Harry Suharto, 2002). Dalam kepatuhan yang dinilai adalah
ketaatan semua aktivitas sesuai dengan kebijakan, aturan, ketentuan dan
undang-undang yang berlaku. Sedangkan kepatutan lebih pada keluhuran budi
pimpinan dalam mengambil keputusan. Jika melanggar kepatutan belum tentu
melanggar kepatuhan. Audit Ketaatan
atau Audit kepatuhan (compliance audit) adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah
mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak
yang berwenang.
Audit ini bertujuan
untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan
undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan
berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari
manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan
biasanya disebut fungsi audit internal oleh pegawai perusahaan.
4.
Audit Kualitas
Suatu perusahaan yang melakukan fungsi pelayanan selayaknya
mempertahankan kualitas layanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh
pelanggan. Audit kualitas merupakan suatu proses evaluasi yang sistematis dan
berkesinambungan yang dilakukan oleh auditor, untuk mencapai dan mempertahankan
kualitas objek yang diaudit.
Dari definisi tersebut sebenarnya telah tersirat bahkan tersurat
bahwa audit ditujukan untuk memverifikasi dan mengevaluasi kinerja suatu sistem
atau organisasi. inti dari proses audit adalah melihat bagaimana
kesesuaian antara hasil proses-proses yang dilakukan dengan prosedur yang telah
ditetapkan sebelumnya. Penilaian terhadap kesesuaian proses dan prosedur
tersebut dalam kegiatan audit ini lebih dikenal dengan jargon “tulis apa yang
dikerjakan, dan kerjakan apa yang tertulis”. Selanjutnya, dengan cara ini
perusahaan atau organisasi dapat memperoleh informasi tentang komponen apa saja
yang harus diperhatikan agar perusahaan atau organisasi tersebut beroperasi
secara optimal.
Tujuan lainnya yaitu melalui sistem audit yang berkesinambungan,
ketentuan, peraturan dan kebijakan perusahaan atau organisasi dapat ditaati
oleh segenap anggota perusahaan/organisasi dan terkontrol dengan baik.
Faktor penentu kualitas audit dan juga digunakan Behn et al., (1997)
untuk menghubungkan kualitas audit dengan kepuasan klien/auditee, yaitu:
·
Pengalaman tim audit dan KAP dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan
klien.
·
Keahlian/pemahaman terhadap industri klien.
·
Responsif atas kebutuhan klien.
·
Kompetensi anggota-anggota tim audit terhadap prinsip-prinsip
akuntansi dan norma-norma pemeriksaan.
·
Sikap independensi dalam segala hal dari individu-individu tim
audit dan KAP.
·
Anggota tim audit sebagai suatu kelompok yang bersifat hati-hati.
·
KAP memiliki komitmen yang kuat terhadap kualitas.
·
Keterlibatan pimpinan KAP dalam pelaksanaan audit.
·
Pelaksanaan audit lapangan
·
Keterlibatan komite audit sebelum, pada saat, dan sesudah audit.
·
Standar-standar etika yang tinggi dari anggota anggota tim audit.
·
Menjaga sikap skeptis dari anggota-anggota tim audit.
5.
Auditing of financial Controls ( Pengendalian
Laporan keuangan)
Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian
intern atau kontrol intern
didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau
objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan,
mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah
dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud
(seperti mesin dan lahan) maupun tidak
(seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai,
menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi
keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder)
lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh
manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci
lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan
untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat
serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian
intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi
keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang
berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian
intern berkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap
pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum
dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk
pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan
pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang
benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses
dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan.
Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
6.
Auditing of financial statement ( Audit Laporan Keuangan )
Audit Keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat
dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit
keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan
keuangan.
Audit laporan keuangan (financial statement
audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah
laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
Sumber :
Harry Suharto. 2002. “Compliance Audit
Pemerintah Daerah”. Media Akuntansi. Edisi 26. Mei – Juni. pp. 14 – 15 Ikatan
Akuntan Indonesia. 2000. Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Sektor
Publik. Jakarta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik.
Penerbit Andi. Yogyakarta.
Partono. 2000. “Laporan Keuangan Pemerintah:
Upaya Menuju Transparansi dan Akuntabilitas”. Media Akuntansi. Edisi 14.
Oktober. pp. 25 – 26.
Prajogo. 2001. “Perspektif Pemeriksa terhadap
Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik”. Jurnal Akuntansi dan
Keuangan Sektor Publik. Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan
Indonesia. Vol. 02 No. 02. Agustus. pp. 1 – 8.
Wilopo. 2001. “Faktor-faktor yang Menentukan
Kualitas Audit pada Sektor Publik/Pemerintah”. Ventura. STIE Perbanas Surabaya.
Vol. 4 No. 1. Juni. pp. 27 – 32.
Soekrisno Agoes. 1996. Auditing
(Pemeriksaan
Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: LP-FEUI.
M. Guy, C. Wayne Alderman, Alan J. Winters. 2002. Auditing. Jakarta : Erlangga
Ariant Sam. 2010. Audit
Operasional. Sobatbaru.blogspot.com. 22 Juni
Suyono sulamu. 2007. Dasar – dasar
Audit Internal Sektor Publik. Tangerang. STAN
Eddy. 2011. Audit Kepatuhan. Haveconsultan.wordpress.com.
22 juni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar