Rabu, 16 Januari 2013

Audit Operasional


BAB 12
1.            Audit Operasional
Pengertian Audit Operasional Menurut Guy dkk. (2003:419) merupakan penelaahan atas prosedur dan metode operasi entitas untuk menentukan tingkat efisiensi dan efektivitasnya. Pada kesimpulan tentang audit operasional, rekomendasi yang umumnya diberikan adalah memperbaiki prosedur. Audit operasional kadang-kadang disebut audit kinerja, audit manajemen, atau audit komprehensif.
Menurut Tunggal (2000:10) pemeriksaan operasional merupakan suatu penilaian dari organisasi manajerial dan efisiensi dari suatu perusahaan, departemen, atau setiap entitas dan sub entitas yang dapat di audit. Proses yang sistematis, Seperti dalam audit laporan keuangan, audit operasional menyangkut serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur, dan terorganisasi. Aspek ini meliputi perencanaan yang baik, serta perolehan dan evaluasi secara objektif bukti yang berkaitan dengan aktivitas yang diaudit.
Efisiensi digunakan untuk menilai sebaik apakah pemakaian sumber daya suatu organisasi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sedangkan efektivitas digunakan untuk menilai seberapa baik kebijakan-kebijakan organisasi tersebut untuk mencapai tujuan. Efisiensi dan efektivitas merupakan dua hal yang saling berkaitan erat satu dengan lainnya, bisa saja suatu kebijakan organisasi itu sangat efisien akan tetapi tidak efektif begitupun sebaliknya. Ekonomis maksudnya memperoleh kualitas dan kuantitas sumber daya fisik dan manusia yang layak pada waktu melaporkan kepada orang-orang yang tepat.
Tujuan utama audit operasional adalah mengevaluasi efektifitas dan efisiensi organisasi, namun audit operasional juga dapat menjangkau aspek yang ketiga, yaitu ekonomisasi. Evaluasi ekonomi adalah pemeriksaan atas biaya dan manfaat dari suatu kebijakan atau prosedur. Dalam konteks audit operasional, evaluasi ekonomi merupakan pertimbangan jangka panjang tentang apakah manfaat kebijakan atau prosedur lebih besar daripada biayanya.
Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh jika laporan audit kinerja ini menjadi wajib disediakan oleh perusahaan :
·           Penyelenggaran perusahaan akan makin transparan sehingga pihak luar perusahaan dapat mengikuti perkembangan perusahaan dengan lebih baik.
·           Audit manajemen akan memicu perusahaan untuk berhati-hati dalam mengelola perusahaan.
·           Kepentingan masyarakat (terutama investor) makin terlindungi sehingga iklim investasi dan usaha akan makin kondusif.

Menurut Guy dkk. (2003:421) audit operasional biasanya dirancang untuk memenuhi satu atau lebih tujuan berikut :
·           Menilai Kinerja.
·           Mengembangkan Rekomendasi
Sedangkan Mulyadi (2002:32) menyatakan bahwa tujuan audit operasiona! adalah untuk:
·           Mengevaluasi Kinerja
·           Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
·           Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya audit operasional menurut Tunggal (2000:14-15) adalah:
·           Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk pengambilan
keputusan.
·           Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan-laporan dan
pengendalian.
·           Memastikan ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang ditetapkan, rencana-
rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
·           Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini untuk menentukan
tindakan preventif yang akan diambil.
·           Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk
memperkecil pemborosan.
·           Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yang telah
ditetapkan.
·           Menyediakan tempat pelatihan untuk personil dalam seluruh fase operasi
perusahaan.

Menurut Nugroho Widjayanto (1985:23-24) ada beberapa keterbatasan audit operasional:
·           Waktu,
·           Keahlian auditor, dan
·           Biaya.

Tahap-Tahap Audit Operasional
a.      Memilih auditee, Pemilihan auditee dimulai dengan studi atau survey pendahuluan terhadap calon-calon auditee dalam entitas untuk mengidentifikasi aktivitas yang mempunyai potensi audit tertinggi dilihat dari segi perbaikan efektivitas, efisiensi, dan kehematan operasi.
b.      Merencanakan audit, Perencanaan audit yang cermat sangat penting baik bagi efektivitas maupun efisiensi audit operasional. Perencanaan terutama penting dalam jenis audit ini karena sangat beragamnya audit operasional. Landasan utama dari perencanaan audit adalah pengembangan program audit, yang harus dibuat sesuai dengan keadaan auditee yang ditemui pada tahap studi pendahuluan audit.
c.      Melaksanakan audit, Selama melaksanakan audit, auditor secara ekstensif mencari fakta-fakta yang berhubungan dengan masalah yang teridentifikasi dalam auditee selama studi pendahuluan. Pelaksanaan audit adalah tahap audit yang paling memakan waktu dalam audit operasional. Tahap ini sering kali disebut sebagai melakukan audit yang mendalam (in-depth audit).
d.      Melaporkan temuan kepada manajemen, Auditing operasional serupa dengan jenis-jenis auditing lainnya karena produk akhir dari audit ini adalah laporan audit. Laporan itu harus memuat: suatu pernyataan tentang tujuan dan ruang lingkup audit,
uraian umum mengenai pekerjaan yang dilakukan dalam audit
, ikhtisar temuan-temuan, rekomendasi perbaikan, dan komentar auditee.
e.      Melakukan tindak lanjut, Tahap terakhir atau tahap tindak lanjut (follow-up phase) dalam audit operasional adalah tahap bagi auditor untuk menindaklanjuti tanggapan auditee terhadap laporan audit.




2.            Audit Kinerja
Audit kinerja yang merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
Audit yang dilakukan dalam audit kinerja meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Audit ekonomi dan efisiensi disebut management audit atau operational audit, sedangkan audit efektivitas disebut program audit. Berikut ini adalah karakteristik audit kinerja yang merupakan gabungan antara audit manajemen dan audit program.
a.  Audit Ekonomi dan Efisiensi
Merupakan konsep yang pertama dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah ekonomi, yang berarti pemerolehan input dengan kualitas dan kuantits tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Audit ekonomi dan efisiensi bertujuan untuk menentukan bahwa suatu entitas telah memperoleh, melindungi, menggunakan sumber dayanya (karyawan, gedung, ruang dan peralatan kantor) secara ekonomis dan efisien. Selain itu juga bertujuan untuk menentukan dan mengidentifikasi penyebab terjadinya praktik-praktik yang tidak ekonomis atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola sistem informasi, prosedur administrasi dan struktur organisasi.

b.  Audit Efektivitas
Merupakan konsep yang ketiga dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah efekivitas. Efektivitas berarti tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan antara outcome dengan output. Outcome seringkali dikaitkan dengan tujuan (objectives) atau target yang hendak dicapai.

Struktur Audit Kinerja
Sebelum melakukan audit, auditor terlebih dahulu harus memperoleh informasi umum organisasi guna mendapatkan pemahaman yang memadai tentang lingkungan organisasi yang diaudit, struktur organisasi, misi organisasi, proses kerja serta sistem informasi dan pelaporan. Pemahaman lingkungan masing-masing organisasi akan memberikan dasar untuk memperoleh penjelasan dan analisis ynag lebih mendalam mengenai sistem pengendalian manajemen.
Struktur audit kinerja terdiri atas tahap pengenalan dan perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan dan tahap penindaklanjutan. Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
a.      Tahap pengauditan
Dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program, telaah ekonomi dan efisiensi dan telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu.
b.      Tahap pelaporan
Merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislatif maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun demikian, akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis, karena pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
c.      Tahapan penindaklanjutan
Adalah tahap terakhir, dimana tahap ini didesain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan. Prosedur penindaklanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan.
3.            Audit kepatuhan
Dalam audit kepatuhan terdapat asas kepatutan selain kepatuhan (Harry Suharto, 2002). Dalam kepatuhan yang dinilai adalah ketaatan semua aktivitas sesuai dengan kebijakan, aturan, ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan kepatutan lebih pada keluhuran budi pimpinan dalam mengambil keputusan. Jika melanggar kepatutan belum tentu melanggar kepatuhan. Audit Ketaatan atau Audit kepatuhan (compliance audit) adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal oleh pegawai perusahaan.


4.            Audit Kualitas

Suatu perusahaan yang melakukan fungsi pelayanan selayaknya mempertahankan kualitas layanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pelanggan. Audit kualitas merupakan suatu proses evaluasi yang sistematis dan berkesinambungan yang dilakukan oleh auditor, untuk mencapai dan mempertahankan kualitas objek yang diaudit.
Dari definisi tersebut sebenarnya telah tersirat bahkan tersurat bahwa audit ditujukan untuk memverifikasi dan mengevaluasi kinerja suatu sistem atau organisasi.  inti dari proses audit adalah melihat bagaimana kesesuaian antara hasil proses-proses yang dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.  Penilaian terhadap kesesuaian proses dan prosedur tersebut dalam kegiatan audit ini lebih dikenal dengan jargon “tulis apa yang dikerjakan, dan kerjakan apa yang tertulis”. Selanjutnya, dengan cara ini perusahaan atau organisasi dapat memperoleh informasi tentang komponen apa saja yang harus diperhatikan agar perusahaan atau organisasi tersebut beroperasi secara optimal.
Tujuan lainnya yaitu melalui sistem audit yang berkesinambungan, ketentuan, peraturan dan kebijakan perusahaan atau organisasi dapat ditaati oleh segenap anggota perusahaan/organisasi dan terkontrol dengan baik.
Faktor penentu kualitas audit dan juga digunakan Behn et al., (1997) untuk menghubungkan kualitas audit dengan kepuasan klien/auditee, yaitu:
·           Pengalaman tim audit dan KAP dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan klien.
·           Keahlian/pemahaman terhadap industri klien.
·           Responsif atas kebutuhan klien.
·           Kompetensi anggota-anggota tim audit terhadap prinsip-prinsip akuntansi dan norma-norma pemeriksaan.
·           Sikap independensi dalam segala hal dari individu-individu tim audit dan KAP.
·           Anggota tim audit sebagai suatu kelompok yang bersifat hati-hati.
·           KAP memiliki komitmen yang kuat terhadap kualitas.
·           Keterlibatan pimpinan KAP dalam pelaksanaan audit.
·           Pelaksanaan audit lapangan
·           Keterlibatan komite audit sebelum, pada saat, dan sesudah audit.
·           Standar-standar etika yang tinggi dari anggota anggota tim audit.
·           Menjaga sikap skeptis dari anggota-anggota tim audit.

5.            Auditing of financial Controls ( Pengendalian Laporan keuangan)
Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian intern berkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.

6.            Auditing of financial statement ( Audit Laporan Keuangan )
Audit Keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.
Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).















Sumber :
Harry Suharto. 2002. “Compliance Audit Pemerintah Daerah”. Media Akuntansi. Edisi 26. Mei – Juni. pp. 14 – 15 Ikatan Akuntan Indonesia. 2000. Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik. Jakarta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Partono. 2000. “Laporan Keuangan Pemerintah: Upaya Menuju Transparansi dan Akuntabilitas”. Media Akuntansi. Edisi 14. Oktober. pp. 25 – 26.
Prajogo. 2001. “Perspektif Pemeriksa terhadap Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik. Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia. Vol. 02 No. 02. Agustus. pp. 1 – 8.
Wilopo. 2001. “Faktor-faktor yang Menentukan Kualitas Audit pada Sektor Publik/Pemerintah”. Ventura. STIE Perbanas Surabaya. Vol. 4 No. 1. Juni. pp. 27 – 32.
Soekrisno Agoes. 1996. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: LP-FEUI.
M. Guy, C. Wayne Alderman, Alan J. Winters. 2002. Auditing. Jakarta : Erlangga
Ariant Sam. 2010. Audit Operasional. Sobatbaru.blogspot.com. 22 Juni
Suyono sulamu. 2007. Dasar – dasar Audit Internal Sektor Publik.  Tangerang. STAN
Eddy. 2011. Audit Kepatuhan. Haveconsultan.wordpress.com. 22 juni





Tidak ada komentar: