Rabu, 16 Januari 2013

SURVEY PENDAHULUAN INTERNAL AUDIT


BAB VII
A.   Preliminary Survey:
Survey Pendahuluan berguna untuk mendapatkan informasi mengenai objek yang diteliti. Hiro Tugiman (2003 : 56) mengemukakan bahwa :
“Survei merupakan suatu proses untuk mendapatkan informasi, tanpa melakukan verifikasi secara terperinci, tentang kegiatan yang akan di audit”.
Survey pendahuluan merupakan proses yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai risiko dari suatu unit yang akan diperiksa. Oleh karena itu survey pendahuluan di sini meliputi langkah-langkah analisis terhadap risiko mikro yang terkait dalam suatu unit yang akan diaudit.
Survey pendahuluan dapat dilakukan dengan sejumlah teknik audit. Penggunaan berbagai teknik audit tersebut dimaksudkan agar tercapai kombinasi optimal dari berbagai upaya untuk memperoleh dan menganalisis informasi yang relevan dengan penilaian risiko secara efisien dan efektif. Terdapat dua klasifikasi utama dari teknik-teknik audit pada tahap survey pendahuluan, yaitu yang berkaitan dengan langkah-langkah survey pendahuluan di kantor unit auditor internal (on desk/off site audit), dan di lokasi unit yang diaudit (on site audit).
1.    The Opening Conference
During this opening conference meeting, the client describes the unit or system to be reviewed, the organization, available resources (personnel, facilities, equipment, finds), and other relevant information. It is important that the client identify issues or areas of special concern that should be addressed.
The opening Conference (Pertemuan Pendahuluan)dilakukan antara anggota tim audit internal dengan manajemen perusahaan. Pertemuan ini biasanya diselenggarakan ditempat kerja auditee.


2.    On-Site Tour
On-site tour merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk meninjau lokasi atau tempat dilakukan audit. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan suatu gambaran luas mengenai operasional perusahaan. Namun demikian, auditor internal harus mengamati aktivitas operasional yang tidak biasa atau indikasi penyalahgunaan fasilitas serta melihat sikap karyawan terhadap pekerjaannya.
Dalam hali ini, auditor internal dapat melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait untuk memperoleh informasi secara jelas dan efektif. Untuk memastikan bahwa wawancara merupakan bentuk komunukasi yang efektif, yayasan Pendidikan internal Audit (2003 :16) mengemukakan bahwa :
“Salah satu bentuk komunikasi auditor dengan auditee adalah melalui wawancara. Teknik wawancara yang efektif akan menciptakan komunikasi yang baik antara auditor dan auditee”.
Dengan demikian, jelas bahwa wawancara merupakan alat komunikasi yang sangat efektif dilakukan antara auditor dan objek yang diaudit, sehingga auditor memperoleh informasi dengan cepat karena terciptanya hubungan yang baik antara kedua belah pihak.
3.    Study Of Documents
Study of Documents (Mempelajari Dokumen) yang dipilih memberikan dasar untuk deskripsi tertulis dari kegiatan audit yang tercakup dalam file audit, Arens, Elder and Beasley (2006:170) mengatakan bahwa :
“The Documents examined by the auditor are the records used by the client to provide information for conducting its business in an organized minner”.
Dari pernyataan di atas, jelas bahwa dokumen yang diperiksa oleh auditor adalah dokumen yang digunakan klien dalam menyediakan informasi untuk menuntun bisnis dalam suatu organisasi. Auditor internal akan mempelajari dokumen tentang grafik organisasi, pernyataan tujuan organisasi, gambaran kerja, dokumen kegiatan lain serta laporan-laporan relevan. Kunci dari kegiatan ini dalah auditor internal dapat mengetahui bagaimana dokumen tersebut, bagaimana  cara menyimpannya dan bagaimana cara pengamanannya.
4.    Written Description Of The Auditee
Auditor internal harus meengerti tentang kegiatan auditee dalam hal mengevaluasi sistem pengendalian internal yang memadai. Written Description of the auditee disimpan dalam file permanen yang dapat dimengerti dan memberikan referensi untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal dan prosedur audit.
Deskripsi dari sistem informasi  Dan kegiatan mencakup flow chart, struktur organisasi, informasi financial dan operasi perusahaan.
5.    Analytical Procedures
Analitycal Procedures (Prosedur Analitis) memberikan analisis laporan Singkat dari rangkuman data kuantitatif yang mencakup laporan keuangan dan laporan kegiatan lainnya. Saat pelaksanaan tinjauan prosedur analitis, auditor internal membandingkan hasil nyata untuk aktivitas audit dari tahun ke tahun, contohnya membandingkan hasil operasi dengan anggaran.
Arens, Elder and Beasley (2006:170) menyatakan bahwa :
“Analitycal Procedures use comparisons and relationship to assess whether account balances or other data appear resonable”.
Dari pernyataan di atas, jelas bahwa prosedur analitis digunakan untuk membandingkan dan menghubungkan apakah account balances atau data yang lain relevan.
B.     Internal Control Review:
1.      Konsep Pengendalian Internal
Pengertian Pengendalian Intern
Menurut Michael P. Cangemi dan Tommie Singleton (2002, p.66), pengendalian internal adalah aturan, praktek, prosedur, dan peralatan yang dirancang untuk :
a)    Keamanan asset yang berhubungan dengan badan hukum.
b)    Meyakinkan akurasi dan kepercayaan perolehan data dan informasi produk.
c)    Mendapatkan efisiensi.
d)    Mengukur pemenuhan dengan aturan yang berhubungan dengan badan hukum.
e)    Mengukur pemenuhan dengan regulasi-regulasi.
f)     Mengatur kejadian-kejadian negatif dan pengaruh dari penyuapan, kejahatan dan aktivitas pengrusakan.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal meliputi metode dan kebijakan yang terkoordinasi di dalam perusahaan untuk mengamankan kekayaan perusahaan, menguji ketepatan, ketelitian dan keandalan catatan / data akuntansi serta untuk mendorong ditaatinya kebijakan manajemen.
Tujuan Pengendalian Intern
Menurut Anomymous 1 (2007, http://id.wikipedia.org/wiki/ Pengendalian_intern), tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar :
a)    Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
b)    Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
c)    Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Komponen Pengendalian Intern
Menurut Weber (1999, p.49), pengendalian internal terdiri dari lima unsur / komponen yang saling berintegrasi, antara lain:
a)    Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Komponen ini diwujudkan dengan cara pengoperasian, cara pembagian wewenang dan tanggung jawab yang harus dilakukan, cara komite audit berfungsi, dan metode-metode yang digunakan untuk merencanakan dan memonitor kinerja.

b)    Penilaian Resiko (Risk Assessment)
Komponen untuk mengidentifikasi dan menganalisa resiko yang dihadapi oleh perusahaan dan cara-cara untuk menghadapi resiko tersebut.
c)    Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Komponen yang dioperasikan untuk memastikan transaksi telah terotorisasi, adanya pembagian tugas, pemeliharaan terhadap dokumen dan record, perlindungan asset dan record, pengecekan kinerja dan penilaian dari jumlah record yang terjadi.
d)    Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Komponen dimana informasi digunakan untuk mengidentifikasi, mendapatkan, dan menukarkan data yang dibutuhkan untuk mengendalikan dan mengatur operasi perusahaan.
e)    Pemantauan (Monitoring)
Komponen yang memastikan pengendalian internal beroperasi secara dinamis.
Unsur-unsur sistem pengendalian intern sangat penting karena sistem mempunyai beberapa unsur dan sifat-sifat tertentu yang dapat meningkatkan kemungkinan dapat dipercayainya data-data akuntansi serta tindakan pengamanan terhadap aktiva dan catatan perusahaan.
Sistem pengendalian intern merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem informasi akuntansi. Tanpa dukungan sistem pengendalian intern yang memadai sistem informasi akuntansi tidak akan dapat menghasilkan informasi yang handal untuk pengambilan keputusan. Sistem pengendalian intern yang diterapkan pada sistem informasi akuntansi sangat berguna untuk mencegah dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Sistem pengendalian intern juga dapat digunakan untuk mengecek kesalahan-kesalahan yang terjadi sehingga dapat dikoreksi.
1)    Pengertian Pengendalian Intern
Sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan dapat dipercaya tidaknya data akuntansi mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.

Pengawasan intern (Internal Control) dalam arti sempit, pengawasan intern merupakan pengecekan penjumlahan mendatar (crossfooting) maupun penjumlahan menurun (footing). Dalam artian luas, pengawasan intern tidak hanya meliputi pekerjaan pengecekan tetapi meliputi semua alat-alat yang digunakan manajemen untuk mengadakan pengawasan. Pengawasan intern itu meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi di dalam operasi, dan membantu dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu.
Berdasarkan dari beberapa definisi yang telah dipaparkan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pengendalian intern adalah suatu rancangan prosedur organisasional yang mendorong terciptanya kebijakan manajemen untuk menciptakan efisiensi operasional, melindungi aktiva, serta yang terpenting untuk mencegah penyelewengan terhadap aktiva perusahaan.
2)    Fungsi Pengendalian Intern
Dengan melihat definisi sistem pengendalian intern di atas maka fungsi pengendalian intern dapat dibagi atas:
a)    Melindungsi harta perusahaan dari tindakan dan keadaan yang merugikan, misalnya pencurian, kerugian dan kerusakan.
b)    Mengecek kerusakan data akuntansi, sehingga dapat menghasilkan data yang dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan.
c)    Meningkatkan efisiensi usaha dalam beroperasi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pengulangan kerja yang tidak perlu dan merupakan pemborosan dalam seluruh aspek usaha.
d)    Mendorong ditaatinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Manajemen membuat berbagai peraturan dan prosedur untuk pencapaian tujuan perusahaan.
3)    Unsur-unsur Pengendalian Intern yang Berbasis Komputer.
Suatu pengendalian intern yang baik tidak luput dari berbagai unsur-unsur yang mendukung. Unsur-unsur pengendalian intern yang berbasis komputer terdiri dari:
a)    Pengendalian umum
Pengendalian umum bukan merupakan subtitusi pengendalian aplikasi. Pengendalian umum dipandang perlu tetapi tidak mencukupi bagi pengendalian transaksi. Pengendalian umum merupakan suatu standar dan paduan yang digunakan karyawan dalam melaksanakan fungsinya yaitu:
·         Pengendalian organisasi, ditujukan untuk melakukan pemisahan secara jelas antara fungsi pengolahan data elektronik (EDP) dengan fungsi-fungsi lainnya dalam organisasi. Di dalam fungsi EDP itu sendiri perlu diadakan pemisahan antara fungsi perencanaan sistem dan penyusunan program, fungsi operasi fasilitas pengolahan data, serta fungsi  penyimpanan program dan library. Hal ini dimaksud untuk:
1.    Menciptakan pengecekan silang terhadap ketelitian dan kewajaran perubahan yang dimaksud dalam sistem.
2.    Mencegah operator komputer melakukan perubahan terhadap program tanpa ijin dan tanpa pengujian terlebih dahulu.
3.    Mencegah  akses terhadap komputer oleh pihak yang tidak berwenang.
4.    Mendorong efisiensi karena tiap fungsi memerlukan kemampuan serta keahlian yang berbeda dalam melaksanakan kegiatannya.
·         pengendalian terhadap:
1.    Prosedur penelaahan dan pengesahan sistem baru yang dilaksanakan oleh komisi yang berwenang.
2.    Prosedur pengujian program yang dilakukan untuk memperoleh keyakinan bahwa program sesuai dengan spesifikasi dan rancangan serta mencakup logika pengambilan keputusan dan pengolahan data.
3.    Prosedur perubahan program yang dilaksanakan oleh fungsi perancangan sistem dan program. Prosedur ini harus dirumuskan dengan baik untuk tujuan yang tidak diotorisasi.
4.    Dokumentasi merupakan sarana yang penting untuk memahami dan mengevaluasi program dan merupakan catatan historis terhadap semua perubahan pada program.

b)    Pengendalian Transaksi:
·         Pengendalian Input:
Pengendalian masukan yang dimaksud untuk meyakinkan bahwa semua data transaksi telah dicatat dengan teliti, lengkap dan tepat waktu. Ada beberapa langkah pengumpulan data yaitu:
1.    Otorisasi transaksi penjualan yang terkomputerisasi secara tumpuk dilakukan dengan memeriksa tumpukan dokumen sedangkan secara online verifikasi dilakukan dengan menggunakan kata sandi. Jika seseorang pengguna memberikan kata sandi yang benar maka dianggap oleh sistem memiliki otorisasi untuk masuk ke dalam sistem. Prosedur otorisasi umum dapat diperketat dengan membatasi jenis data yang boleh diterima dan mencatat upaya akses ke dalam sistem oleh pengguna.
2.    Pendesainer screen data entry, harus terprogram dengan baik sehingga memudahkan dalam proses pencatatan data transaksi secara online. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rancangan tampilan layar monitor yaitu: tersedianya layar monitor yang menampilkan format dokumen masukan yang merupakan faktur penjualan pada sistem online, penyesetan tanggal dan waktu transaksi secara otomatis pada tanggal transaksi, adanya kode rekening atau kode produk yang dapat diinput ke dalam komputer.
3.    Validasi terhadap data input dilakukan dengan melakukan cek validitas yang memeriksa apakah data yang dimaksudkan sudah ada dalam sistem komputer, malekukan cek field (data item) yang memeriksa apakah data yang dimasukkan ke dalam suatu field sudah sesuai, mencek batas untuk memeriksa apakah data kuantitatif yang dmasukkan tidak melewati batas meksimum yang telah ditetapkan, melakukan cek logika untuk memeriksa apakah data input tersebut sudah logis, mencek digit untuk memeriksa apakah kode yang dimasukkan susunannya sudah benar.
4.    Pengiriman data transaksi dapat dilakukan dengan cek pantulan (echo check) yang dilakukan dengan pengiriman kembali data ke terminal untuk dibandingkan dengan data yang dikirimkan, cek ganda yang dilakukan dengan manambah item data (field) agar akurasi data yang dikirimkan dapat di cek, cek kelengkapan yang dilakukan dengan memeriksa apakah semua data yang diinput telah sesuai. Bila ada data yang belum terkirim maka komputer akan memberikan tanda dengan menampilkan pesan dilayar monitor.

·         Pengendalian Proses
Pengendalian proses merupakan pengendalian yang dirancang sesuai dengan aplikasi-aplikasi tertentu. berikut ini kategori pengendalian proses, yaitu:
1.    Total check dipergunakan untuk mendeteksi apakah semua data yang dioleh sudah lengkap dan telah benar, kontrol check dihitung oleh komputer sewaktu proses pengolahan data dicetak mesin printer dan hasilnya dibandingkan dengan total yang seharusnya.  Pengecekan total hasil penginputan dapat digunakan untuk mendeteksi kesalahan-kesalahan seperti hilang atau rusaknya data.
2.    Cek logika proses dilakukan untuk mengetahui kesalahan secara logika data yang dihasilkan oleh proses komputer.
3.    Pengendalian setiap proses dilakukan dengan mencetak laporan setiap kali selesai menjalankan suatu proses. Pengendalian ini sangat tepat untuk pengolahan data secara batch sedangkan untuk pengolahan data secara online dapat dibuatkan pada akhir setiap hari.

·         Pengendalian Output
Pengendalian output dirancang untuk menjamin bahwa output yang dihasilkan oleh sistem sudah lengkap, akurat, dan didistribusikan kepada pemakai yang tepat. Pengendalian output meliputi:
1.    Pengendalian Pendesainan Format Laporan. Laporan yang merupakan hasil output dari suatu sistem informasi yang baik memudahkan pemakai untuk memahami lebih baik isi laporan tersebut. Ada bebrapa hal penting dalam pendesainan laporan yang baik yaitu: nama laporan merupakan judul halaman dari suatu laporan yang dimaksudkan untuk melakukan identifikasi laporan. Waktu dan tanggal laporan dibuat yang dimaksudkan untuk melakukan pengendalian terhadap berbagai laporan yang dihasilkan selama sehari, jumlah halaman beserta kopiannya dibuat untuk mencegah halaman yang hilang pada saat pendistribusian.
2.    Pengendalian Distribusi Laporan Secara Online. Pengendalian distribusi laporan secara online dibutuhkan perusahaan untuk mencegah kemudahan akses oleh pihak yang tidak berhak mendapatkan laporan tersebut. Pengendalian distribusi laporan ini ditujukan kepada sistem jaringan komputer baik pemakai yang dituju maupun pihak EDP sebagai pengelola laporan. Selain itu, sistem jaringan dapat dilengkapi dengan menggunakan perlindungan password. Orang-orang berhak saja dapat mengetahui kata kunci password tersebut.

2.      Description And Analysis Of Intenal Control
Internal Control: Sebuah Tinjauan Teoritis
Konsep Internal Control telah bergulir sejak tahun 1930-an. Untuk pertama kali, George E. Bennet menyebutkan definisi Internal Control. Namun istilah tersebut baru dinyatakan secara institutional oleh AICPA pada tahun 1949 melalui laporan khusus yang berjudul “Pengendalian Internal – Elemen-elemen Sistem yang Terkoordinasi dan Pentingnya Pengendalian bagi Manajemen dan Akuntan Independen”. Selanjutnya konsep tersebut berkembang pesat dengan yang kita kenal 8 (delapan) unsur Pengendalian Internal. Perkembangan berikutnya, pada awal tahun 80-an konsep tersebut dinilai banyak pihak sudah tidak aplicabel lagi. Semakin kompleksnya dunia bisnis dan teknologi membuat konsep pengendalian internal tersebut tidak efektif dalam mendorong tercapainya tujuan perusahaan. Semakin banyak keluhan dari perusahaan dan institusi yang telah menerapkan konsep internal control sebagaimana dikembangkan oleh American Institute of Certified Public Accountant (AICPA), namun masih mengalami kegagalan.
Pada tahun 1992, The Commitee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) menerbitkan laporan yang berjudul “Internal Control-Integrated Framework”. Laporan COSO tersebut memberikan suatu pandangan baru tentang konsep Internal Control yang lebih luas dan terintegrasi serta sesuai dengan perkembangan dunia usaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan .Jika pada konsep sebelumnya hanya menekankan pada proses penyusunan laporan keuangan saja, maka konsep COSO memiliki pandangan yang lebih luas yaitu dengan melakukan pengendalian atas perilaku seluruh komponen organisasi. Konsep ini mendapat akseptasi yang luas dari berbagai pihak.
Di Indonesia, perkembangan menarik terjadi dengan terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2006. Pada ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa setiap instansi pemerintah harus mengembangkan Sistem Pengendalian Intern. Penjelasan dan ketentuan lain yang menjabarkan menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern terdiri dari 5 komponen yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta monitoring. Hal ini mengandung arti bahwa konsep Internal Control versi COSO diterapkan pada sektor pemerintahan di Indonesia. Sebuah langkah maju dan berani serta menjadi tantangan yang tidak mudah bagi para auditor internal pemerintah. Tulisan ini akan membahas secara umum konsep tersebut.
Definisi Internal Control
Pada tahun 1949, AICPA mendefinisikan Internal Control (IC) sebagai rencana organisasi dan semua metode yang terkoordinasi dan pengukuran-pengukuran yang diterapkan di perusahaan untuk mengamankan aktiva, meyakini keandalan dan akurasi data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang telah ditetapkan. Definisi ini diinteprestasikan oleh banyak pihak terdiri atas dua kelompok yaitu pengendalian administatif dan pengendalian akuntansi. Pengendalian administratif yang berhubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan sedangkan pengendalian akuntansi terkait dengan penyajian laporan keuangan.
Perluasan atas definisi IC dilakukan oleh AICPA berlaku mulai 1 Januari 1997. Redefinisi ini dipengaruhi oleh Laporan COSO sebagaimana disebutkan sebelumnya (1992). Laporan COSO menyatakan definisi Internal Control sebagai berikut :
“Internal control is broadly defined as a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:
l Effectiveness and efficiency of operations.
l Reliability of financial reporting.
l Compliance with applicable laws and regulations”
Melalui Statement of Auditing Standar (SAS), AICPA mendefinisikan Internal Control sama dengan definisi COSO, yaitu suatu proses yang dipengaruhi oleh aktivitas Dewan Komisaris, Manajemen dan Pegawai, yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar atas (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Berbeda dengan definisi pertama yang hanya mengaitkan pengendalian hanya dengan perencanaan, metode dan pengukuran, pada definisi berikutnya terkait dengan “proses yang dipengaruhi oleh aktivitas seluruh komponen organisasi”. Definisi ini mengandung makna yang lebih luas dari definisi sebelumnya.
Dengan perluasan definisi ini, IC terdiri atas 5 komponen, meliputi :
a) Lingkungan Pengendalian.
b) Penilaian Risiko.
c) Aktivitas Pengendalian.
d) Informasi dan Komunikasi
e) Monitoring.
Sesuai dengan definisi IC menurut COSO, komponen-komponen tersebut mencerminkan adanya perubahan pengertian yang cukup signifikan. IC bukan hanya meliputi komponen-komponen organisasi yang bersifat statis, tetapi meliputi juga hal-hal yang bersifat dinamis. Tidak hanya terkonsentrasi pada penyusunan laporan keuangan saja, namun meliputi juga pencapaian tujuan organisasi. Tidak hanya memperhatikan tingkatan manajerial dan operasional organisasi, namun juga meliputi tingkatan strategis pada organisasi.
Kelima komponen IC di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing-masing.

3.      Preliminary Evaluation Of Internal Control
Tahap perencanaan evaluasi merupakan langkah awal evaluasi sekaligus Merupakan tahap paling penting yang dilakukan untuk mempermudah dan mengarahkan proses kerja evaluasi sehingga lebih efektif, efisien dan ekonomis. Dalam tahap ini ditentukan ruang lingkup pelaksanaan evaluasi serta tujuan dilaukannya evaluasi pada ruang lingkup yang ditetapkan. Selanjutnya, menyiapkan penelitian di lapangan menggunakan instrumen evaluasi yang berupa checklist, wawancara dan pengamatan.

4.      Reassessment Of Auditee Risk
Penilaian Kembali Risiko Audit
Resiko audit adalah adanya ketidakpastian tentang kompetensi bukti, ketidakpastian tentang evektivitas dali pengendalian intern yang dimiliki klien, serta ketidakpastian tentang kebenaran dan kewajaran penyajian laporan keuangan. Konsep keseluruhan audit mengenai resiko audit merupakan kebalikan dari konsep keyakinan yang memadai. Semakin tinggi kepastian yang ingin diperoleh audit dalam menyatakan pendapat yang benar, semakin rendah resiko audit yang akn diterima. Sedangkan jika 99% kepastian diinginkan, maka resiko audit adalah 1%.
Model Resiko audit (Audit Risk Model) mengekspresikan hubungan antara komponen-komponen resiko audit sebagai berikut :
AR = IR × CR × DR
Simbol tersebut mewakili resiko audit, resiko bawaan (IR), resiko pengendalian (CR), dan resiko deteksi (DR), secara berurutan.
Dalam rangka untuk mengimplementasikan model ini auditor harus memahami faktor-faktor yang mempengaruhi penilian resiko bawaan, resiko pengendalian, dan resiko deteksi. Faktor-faktor tersebut adalah :

a)    Resiko Bawaan (Inherent Risk)
Resiko bawaan adalah Kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material dengan mengasumsikan tidak terdapat pengendalian. Penilaian resiko bahwa memerlukan pertimbangan mengenai hal-hal yang mungkin memiliki dampak yang mendalam terhadap asersi-asersi untuk semua atau banyak akun dal hal-hal yang hanya berkaitan dengan asersi spesifik untuk suatu akun yang spesifik.
b)    Resiko Pengendalian (Control Risk)
Resiko pengendalian adalah resiko bahwa salah saji meterial yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi dengan tepat waktu oleh pegendalian intern entitas. Pengendalian intern yang efektf atas suatu asersi akan mengurangi resiko pengendalian , sementara pengendalian intern yang tidak efektif meningkatkan resiko pengendalian.
c)    Resiko Deteksi (Detection Risk)
Resiko deteksi adalah resiko bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi. Resiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi dari resiko prosedur analitis dan resiko pengujian terinci. Resiko prosedur analitis dan resiko pengujian terinci merupakan fungsi dari efektifitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor.

Jenis-jenis Resiko Auditor :
a)    Resiko Deteksi Rencana ( Plenned Detection risk)
Ukuran resiko bahwa bukti audit dalam suatu segmen akan gagal mendeteksi keberadaan salah saji yang melebihi nilai salah saji yang masih dapat ditoleransi.
b)    Resiko Bawaan (inherent risk)
Merupakan ukuran atas penilaian auditor terhadap kemungkinan terdapat  suatu salah saji yang material dalam suatu segmen sebelum mempertimbangkan efektivitas pengendalian intern.
c)    Resiko pengendalian (control Risk)
Suatu ukuran atas penilaian auditor akan kemungkinan terdapatnya suatu salah saji yang melebihi nilai salah saji yang masih dapat diterima pada suatu segmen yang akan tidak tercegah atau terdeteksi oleh pengendalian intern yang dimiliki klien.
d)    Resiko Akseptibilitas Audit (accepteable audit risk)
Suatu ukuran atas seberapa besar kesediaan auditor untuk menerima bahawa laporan keuangan mengandung suatu kesalahan penyaajian yang material setelah suatu proses audit dinyatakan selesai dan suatu pendapat wajar tanpa syarat yang diterbitkan, juga lihat assurance.
e)    Resiko perjanjian (engagement risk)
Resiko bahwa auditor atau kantor akuntan akan menderita sejumlah kerugian akibat hubungannya dengan klien, walaupun laporan audit yang disampaikan bagi klien tersebut sudah benar.

Dalam Standar 2210.A1 disebutkan bahwa auditor internal harus melakukan penilaian awal terhadap risiko-risiko yang relevan dengan kegiatan yang sedang diperiksa. Tujuan penugasan  harus mencerminkan hasil dari proses penilaian ini.
a)    Auditor internal mempertimbangkan penilaian risiko yang telah dilakukan oleh manajemen terhadap risiko-risiko yang relevan dengan kegiatan yang sedang diperiksa. Auditor internal juga mempertimbangkan:
1)     Keandalan dari penilaian risiko oleh manajemen.
2)   Proses manajemen dalam pemantauan, pelaporan, dan penyelesaian masalah-masalah risiko dan pengendalian.
3)   Pelaporan manajemen atas kejadian-kejadian yang melampaui batas risk appetite organisasi dan respons manajemen terhadap laporan tersebut.
4)   Risiko-risiko dalam kegiatan lain yang terkait  dengan kegiatan yang sedang diperiksa.
b)    Auditor internal mendapatkan atau memperbarui informasi mengenai latar belakang dari kegiatan yang sedang diperiksa untuk menentukan dampak terhadap tujuan dan ruang lingkup penugasan.
c)    Selayaknya auditor internal melakukan survei untuk familiariasi dengan kegiatan yang diperiksa, risiko-risiko beserta pengendaliannya untuk mengidentifikasi area-area penekanan penugasan, serta meminta komentar/saran dari klien penugasan bila ada.
d)    Auditor internal merangkum hasil dari review atas penilaian risiko yang dilakukan oleh manajemen tersebut, termasuk informasi latar belakang dan hasil survei. Ringkasan tersebut mencakup:
1)   Isu-isu signifikan yang akan ditelusuri lebih mendalam dalam pekerjaan lapangan, beserta alasan-alasannya.
3)   Metodologi yang akan digunakan, seperti teknik audit berbasis teknologi dan teknik sampling.
4)   Potensi titik-titik pengendalian yang kritikal, baik karena pengendalian yang kurang dan/atau berlebih.
5)   Alasan untuk tidak melanjutkan penugasan atau untuk mengubah tujuan penugasan secara signifikan (jika ada).
Menilai Resiko Pengendalian
Empat penilaian yang spesifik harus dibuat untuk tiba dipenilaian awal :
a)    Menilai apakah laporan keuangan bisa diaudit.
b)    Menentukan resiko kendali yang telah dinilai didukung oleh pemahaman yang diperoleh.
c)    Menilai apakah mungkin bahwa resiko kendali yang dinilai lebih rendah bisa didukung.
d)    Menentukan resiko pengendalian yang sesuai yang telah dinilai
Memutuskan Rencana Resiko Pendeteksian Dan Merancang Ujian Substantif
Untuk melakukan hal itu Auditor menggunakan hasil dan proses penilaian resiko kendali dan ujian pengendalian.
SUMMARY :
Suatu paragraf pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen jaminan yang wajar bahwa perusahaan mencapai tujuan dan sasarannya. Pemahaman akan pengendalian internal terutama pemahaman yang berkaitan dengan keandalan dari pelaporan keuangan.
Pengendalian internal memiliki lima kategori pengendalian yang direncanakan dan diimplementasikan oleh manajemen untuk memberikan jaminan bahwa sasaran hasil pengendalian manajemen akan terpenuhi. Kelima kategori tersebut adalah:
a)    Lingkungan Kendali terdiri dari tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan keseluruhan sikap dari manajemen puncak, para direktur, dan pemilik dari suatu entitas mengenai pengendalian internal dan arti pentingnya bagi entitas itu.
b)    Penilaian Resiko adalah identifikasi manajemen dan analisis resiko yang relevan dengan persiapan laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP/PSAK.
c)    Aktivitas Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dapat membantu memastikan bahwa tindakan yang perlu telah diambil untuk mengatasi resiko dalam pencapaian sasaran hasil entitas itu.
d)    Informasi dan komunikasi bertujuan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transksi entitas dan untuk memelihara akuntabilitas asset yang terkait.
e)    Pengawasan adalah aktivitas penilaian berkala atau berkelanjutan dari mutu penampilan/ prestasi pengendalian internal oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu beroperasi seperti yang diharapkan.
Tugas auditor dalam memperoleh pemahaman dari pengendalian internal adalah untuk mengetahui tentang masing-masing dari kelima komponen pengendalian internal. Dalam memperoleh pemahaman tersebut, auditor perlu mempertimbangkan dua aspek yakni aspek perancangan berbagai kendali di masing-masing komponen dan aspek apakah mereka telah ditempatkan dalam operasional.
Dallam memperoleh pemahaman dari pengendalian internal terdapat lima prosedur audit yang berhubungan dengan pemahaman auditor akan pengendalian internal yakni sebagai berikut:
a)    Memperbaharui dan mengevaluasi pengalaman auditor yang sebelumnya auditor dengan entitas itu.
b)    Meminta keterangan dari personil klien.
c)    Menguji dokumen dan arsip.
d)    Mengamati aktivitas dan operasional entitas.
Tiga metode yang biasanya digunakan untuk mengdokumentasikan pemahaman pengendalian internal adalah naratif, bagan alur, dan daftar pertanyaan. Naratif adalah suatu uraian tertulis tentang pengendalian internal klien, bagan alur adalah perwujudan simbolis berbentuk diagram dari dokumen klien dan aliran berurut mereka dalam organisasi, sedangkan daftar pertanyaan merupakan serangkaian pertanyaan tentang pengendalian pada setiap area audit sebagai sebuah cara untuk menunjukkan kepada auditor aspek-aspek dari pengendalian internal yang mungkin tidak memadai.
Suatu penggunaan utama dari pemahaman auditor akan pengendalian internal adalah untuk menilai risiko pengendalian untuk masing-masing sasaran audit yang terkait dengan transakasi. Namun dalam membuat risiko penilaian ini, risiko pengendalian yang dinilai harus dibatasi pada tingkatan yang didukung oleh bukti. Prosedur yang digunakan untuk memperoleh bukti demikian disebut pengujian pengendalian. Dalam melakukan uji pengendalian terdapat beberapa prosedur yang dilakukan yaitu:
a)    Meminta keterangan dari personil klien yang sesuai.
b)    Menguji dokumen, arsip, dan laporan.
c)    Mengamati aktivitas yang terkait dengan pegendalian.
d)    Melaksanakan kembali prosedur klien.


Tidak ada komentar: