Rabu, 16 Januari 2013

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA


TUGAS MID

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
( JURNAL AKUNTANSI PERBANKAN )

LOGO UNHALU ASLI WARNA.bmp

OLEH:
M A R I A N I
B1C1 09126


JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2010

Hasil Review Jurnal dari penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Wahyudi Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi Akuntansi Jurusan Ekonomi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang  tentang  ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH (studi kasus pada Bank Syari’ah Mandiri).
Intisari dari penelitian yang dilakukan adalah kinerja keuangan, laba rugi dan nilai tambah, yang merupakan kata kunci dari penelitian tersebut.
Konsep Operasional Bank Syari’ah
Bank Syari’ah dalam UU No 10 Tahun1998 tentang Perbankan Pasal 1 tidak didefinisikan secara rinci. Namun dapat ditarik pengertian bahwa bank syari’ah adalah bank umum atau bank perkreditan rakyat yang melaksanakan  kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Aktivitas perbankan syari’ah dapat dipandang sebagai wahana bagi masyarakat modern untuk membawa mereka kepada, paling tidak, pelaksanaan dua ajaran Qur’an yaitu; 1 (satu), prinsip ta’awun, yaitu saling membantu dan saling berkerjasama diantara anggota masyarakat untuk kebaikan (QS 5:2), 2 (dua) prinsip menghindari al ikhtina, yaitu menahan uang (dana) dan membiarkannya mengannggur (idle) dan tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum (QS 4:29).


Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah
Akuntansi bank syari’ah adalah akuntansi yang berhubungan dengan aspek-aspek lingkungannya. Karena syari’ah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik ekonomi, politik, sosial dan filsafat moral. Dengan kata lain, syari’ah berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya adalah akuntansi.
            PSAK No. 59 ini kemudian dijabarkan dalam PAPSI (Pedoman Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia) 2003, yang berperan mengatur secara teknis dan rinci penjabaran PSAK 59. Tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah salah satunya adalah dapat meningkatkan kepatuhan kepada prinsip syari’ah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
Kebutuhan informasi seputar kinerja keuangan syariah merupakan tuntutan dari persaingan yang semakin ketat, seirirng pemberlakuan UU No 10 Tahun 1998 sebagai dasar hukum dari beroperasinya lembaga perbankan syari’ah.
Penggunaan laporan rugi laba menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat karena laporan laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Laporan nilai tambah merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Penelitian menggunakan metode deskriptif komparatif, yakni dengan mendeskripsikan hasil temuan berupa kinerja keuangan PT.BSM tahun 2003 dan 2004 yang menggunakan prndekanan laba rugi dan nilai tambah, dan dilanjutkan dengan melakukan komparasi terhadap hasil temuan untuk mendapatkan pemahaman yang memadai tentang hasil temuan. Sumber data penelitian tersebut adalah laporan keuangan PT.BSM tahun 2003 dan 2004 dan literature terkait.
Hasil penelititan menunjukkan bahwa dengan menggunakan pendekatan nilai tambah, rasio kinerja keuangan PT.BSM tahun 2003 dan 2004 lebih besar dibanding dengan pendekatan laba rugi. Perbedaan rasio kinerja keuangan ini desebabkan adanya perbedaan konsep teoritis filosofis dari akuntansi yang digunakan, yang menyebabkan perbedaaan konstruksi penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yang berkaitan dengan laba atau nilai tambah
Profil PT.Bank Syari’ah Mandiri (BSM).
Atas perubahan Undang-undang No.7 Tahun 1992 yang melahirkan UU No.10 Tahun 1998 menyebabkan pengaruh besar terhadap dunia perbankan. Banyak perusahaan perbankan mulai melakukan langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik.
Kinerja Keuangan PT.BSM
Melalui setrategi “ Agresive Maintenance Strategic” dalam meningkatkan volume bisnis, sepanjang Tahunke-empat berdirinya, BSM terus melakukan perburuan nasabah baru melalui penyediaan beragam produk dan layanan, sosialisasi proaktif, promosi terarah, kegiatan pemasaran serta pelayanan yang lebih prima. Seiring dengan itu dilakukan pula pembenahan kualitas sumber daya organisasi.
sumberdaya organisasi (sumberdaya insani, sistem dan prosedur kerja serta struktur organisasi).
Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003 dengan Pendekatan Nilai Tambah
adanya penambahan laporan Nilai Tambah dalam laporan keuangan bank syari’ah adalah, merupakan upaya untuk mengalihkan laporan keuangan yang semula lebih bersifat direct stakeholders, kepada direct dan indirect stakeholders. Serta adanya upaya untuk menggeser tujuan laporan keuangan bank syari’ah yang semula berupa penyediaan informasi keuangan untuk kepentingan pengambilan keputusan ekonomi dan penyediaan informasi tentang kepatuhan terhadap prinsip syari’ah.
Kinerja Keuangan PT. BSM dengan Pendekatan Laba Rugi Tahun 2004

Komisi Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), pada Desember 2003. Mengemukakan fatwa tentang keharaman bunga bank itu, telah memberikan kepastian sekaligus paying hukum dari sisi syari’ah kepada nasabah dan calon nasabah bank syari’ah. Hal ini memberikan sinyal kuat bahwa masa darurat, bagi diterimanya konsep bunga bank dalam syari’ah Islam, telah berakhir.


Tidak ada komentar: