Rabu, 16 Januari 2013

PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN


PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN

Beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya perubahan akuntansi demikian dapat dikemukakan sebagai berikut.
  1. Berdasar pengalaman atau adanya informasi baru, suatu perusahaan merasa perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti misalnya: estimasi jumlah piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat aktiva tetap.
  2. Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu untuk mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi perekonomian terkini.
  3. Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk menerapkan standar, prinsip, atau metode akuntansi yang baru.
  4. Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan terjadinya perubahan entitas pelapor.
  5. Tuntutan kepada manajemen untuk menghasilkan laba secara berlebihan. Perubahan akuntansi seringkali bisa membuat laba menjadi lebih besar. Apapun alasannya, akuntan harus tetap menempatkan manfaat atau kegunaan informasi sebagai pertimbangan utama di dalam menyajikan informasi akuntansi.


PERUBAHAN AKUNTANSI

Standar atau prinsip akuntansi yang lazim mengidentifikasi tiga kategori penting dari perubahan akuntansi, yaitu: (1) perubahan estimasi atau taksiran; (2) perubahan prinsip akuntansi; dan (3) perubahan entitas pelapor. Sebagaimana telah dikemukakan, tujuan pokok penyajian laporan keuangan adalah menyediakan informasi untuk membantu para pemakai laporan dalam memprediksi, membandingkan, dan menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan arus kas di masa mendatang.

Beberapa alternatif metode pelaporan efek perubahan akuntansi telah disarankan untuk digunakan dalam praktik, masing-masing dengan argumentasi yang berbeda satu sama lain.
1.      Menyajikan kembali laporan keuangan tahun-tahun lalu agar mencerminkan efek perubahan akuntansi, dengan efek kumulatifnya diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap saldo laba yang di tahan pada awal tahun berjalan.
2.      Melaporkan efek kumulatif perubahan akuntansi hanya di dalam laporan keuangan tahun berjalan,
dengan dibebankan atau ditambahkan secara langsung kepada saldo laba yang ditahan, tanpa melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.
3.      Melaporkan efek kumulatif perubahan akuntansi sebagai elemen laba-rugi tahun berjalan, tanpa melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.
4.      Melaporkan efek kumulatif perubahan akuntansi sebagai elemen laba-rugi tahun berjalan, tetapi disertai penyajian secara terbatas informasi proforma untuk seluruh periode yang tercakup dalam pelaporan, dengan menyajikan efeknya terhadap hasil usaha dan posisi keuangan perusahaan, seandainya perubahan akuntansi sudah dilakukan tahun-tahun lalu.
5.      Mengakui efek perubahan akuntansi hanya dalam laporan keuangan tahun berjalan dan tahun - tahun berikutnya, tanpa melakukan penyesuaian atau koreksi terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.


Perubahan Estimasi atou Taksiran
Berbagai area di mana perubahan estimasi atau taksiran seringkali diperlukan, termasuk di
antaranya adalah:
1. Piutang yang tak tertagih
2. Penurunan nilai persediaan
3. Masa manfaat atau umur dan nilai residu aktiva tetap
4. Masa manfaat beban tangguhan
5. Kewajiban atau utang garansi
6. Deposit mineral atau cadangan sumber alam
7. Asumsi aktuarial untuk program pensiun

Efek dari setiap perubahan akuntansi yang diklasifikasi sebagai perubahan estimasi harus dilaporkan berdasar salah satu dari dua altematif metode sebagai berikut: hanya dalam laporan keuangan tahun berjalan, atau (2) dalam laporan keuangan tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Tidak ada penyesuaian secara retroaktif yang harus dilakukan atau penyajian laporan keuangan proforma terhadap efek perubahan estimasi.

Perubahan Prinsip Akuntansi
Penerapan secara konsisten kebijakan akuntansi demikian, tidak dipandang sebagai perubahan prinsip akuntansi pada saat diterapkannya metode garis lurus. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa materialitas dan konsistensi harus dipertimbangkan di dalam mengidentifikasi apakah suatu perubahan akuntansi dapat atau tidak dapat disebut sebagai perubahan prinsip akuntansi.





Perubahan Entitas Pelapor
Perubahan entitas pelapor, mencakup: (a) penyajian laporan keuangan konsolidasi atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan individual perusahaan; (b) perubahan pada anak perusahaan tertentu di dalam suatu grup perusahaan yang menyajikan laporan keuangan konsolidasi; (c) perubahan pada perusahaan - perusahaan yang termasuk di dalam laporan keuangan gabungan; dan (d) penggabungan usaha atas dasar penyatuan kepentingan (pooling of interest).

Koreksi Kesalahan
Kesalahan di dalam laporan keuangan merupakan akibat dari kekeliruan atau kelalaian yang terjadi di dalam proses akuntansinya. Termasuk kesalahan di dalam laporan keuangan, antara lain:
kekeliruan perhitungan, kekeliruan di dalam menerapkan prinsip atau metode akuntansi,
kekeliruan atau kesalahan di dalam menggunakan fakta yang ada pada saat penyusunan laporan keuangan. Suatu perubahan prinsip atau metode akuntansi yang tidak akseptabel dengan prinsip atau metode akuntansi yang akseptabel, juga diklasifikasi sebagai kesalahan (dalam hal ini merupakan kesalahan di dalam menerapkan prinsip atau metode akuntansi). Efek atau akibat dari kesalahan di dalam menggunakan fakta yang ada termasuk dalam kategori kesalahan, sedang efek atau akibat tersedianya informasi atau fakta yang baru termasuk dalam kategori perubahan estimasi. Membedakan antara kesalahan dengan perubahan estimasi mutlak diperlukan, karena masing-masing memerlukan metode dan perlakuan akuntansi yang berbeda.

Tidak ada komentar: