PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI
KESALAHAN
Beberapa alasan yang menyebabkan
terjadinya perubahan akuntansi demikian dapat dikemukakan sebagai berikut.
- Berdasar pengalaman atau adanya informasi baru, suatu perusahaan merasa perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti misalnya: estimasi jumlah piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat aktiva tetap.
- Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu untuk mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi perekonomian terkini.
- Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk menerapkan standar, prinsip, atau metode akuntansi yang baru.
- Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan terjadinya perubahan entitas pelapor.
- Tuntutan kepada manajemen untuk menghasilkan laba secara berlebihan. Perubahan akuntansi seringkali bisa membuat laba menjadi lebih besar. Apapun alasannya, akuntan harus tetap menempatkan manfaat atau kegunaan informasi sebagai pertimbangan utama di dalam menyajikan informasi akuntansi.
PERUBAHAN AKUNTANSI
Standar atau prinsip akuntansi yang
lazim mengidentifikasi tiga kategori penting dari perubahan akuntansi, yaitu:
(1) perubahan estimasi atau taksiran; (2) perubahan prinsip akuntansi; dan (3)
perubahan entitas pelapor. Sebagaimana telah dikemukakan, tujuan pokok
penyajian laporan keuangan adalah menyediakan informasi untuk membantu para
pemakai laporan dalam memprediksi, membandingkan, dan menilai kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba dan arus kas di masa mendatang.
Beberapa alternatif metode pelaporan
efek perubahan akuntansi telah disarankan untuk digunakan dalam praktik,
masing-masing dengan argumentasi yang berbeda satu sama lain.
1.
Menyajikan
kembali laporan keuangan tahun-tahun lalu agar mencerminkan efek perubahan
akuntansi, dengan efek kumulatifnya diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap
saldo laba yang di tahan pada awal tahun berjalan.
2.
Melaporkan efek kumulatif perubahan
akuntansi hanya di dalam laporan keuangan tahun berjalan,
dengan dibebankan atau ditambahkan
secara langsung kepada saldo laba yang ditahan, tanpa melakukan penyesuaian
terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.
3.
Melaporkan
efek kumulatif perubahan akuntansi sebagai elemen laba-rugi tahun berjalan,
tanpa melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.
4.
Melaporkan efek kumulatif perubahan
akuntansi sebagai elemen laba-rugi tahun berjalan, tetapi disertai penyajian
secara terbatas informasi proforma untuk seluruh periode yang tercakup dalam
pelaporan, dengan menyajikan efeknya terhadap hasil usaha dan posisi keuangan
perusahaan, seandainya perubahan akuntansi sudah dilakukan tahun-tahun lalu.
5.
Mengakui efek perubahan akuntansi
hanya dalam laporan keuangan tahun berjalan dan tahun - tahun berikutnya, tanpa
melakukan penyesuaian atau koreksi terhadap laporan keuangan tahun-tahun lalu.
Perubahan Estimasi atou Taksiran
Berbagai area di mana perubahan
estimasi atau taksiran seringkali diperlukan, termasuk di
antaranya adalah:
1. Piutang yang tak tertagih
2. Penurunan nilai persediaan
3. Masa manfaat atau umur dan nilai
residu aktiva tetap
4. Masa manfaat beban tangguhan
5. Kewajiban atau utang garansi
6. Deposit mineral atau cadangan
sumber alam
7. Asumsi aktuarial untuk program
pensiun
Efek dari setiap perubahan akuntansi
yang diklasifikasi sebagai perubahan estimasi harus dilaporkan berdasar salah
satu dari dua altematif metode sebagai berikut: hanya
dalam laporan keuangan tahun berjalan, atau (2) dalam laporan keuangan tahun
berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Tidak ada penyesuaian secara retroaktif
yang harus dilakukan atau penyajian laporan keuangan proforma terhadap efek
perubahan estimasi.
Perubahan Prinsip Akuntansi
Penerapan secara konsisten kebijakan
akuntansi demikian, tidak dipandang sebagai perubahan prinsip akuntansi pada
saat diterapkannya metode garis lurus. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
materialitas dan konsistensi harus dipertimbangkan di dalam mengidentifikasi
apakah suatu perubahan akuntansi dapat atau tidak dapat disebut sebagai
perubahan prinsip akuntansi.
Perubahan Entitas Pelapor
Perubahan entitas pelapor, mencakup:
(a) penyajian laporan keuangan konsolidasi atau gabungan sebagai pengganti
laporan keuangan individual perusahaan; (b) perubahan pada anak perusahaan
tertentu di dalam suatu grup perusahaan yang menyajikan laporan keuangan
konsolidasi; (c) perubahan pada perusahaan - perusahaan yang termasuk di dalam
laporan keuangan gabungan; dan (d) penggabungan usaha atas dasar penyatuan
kepentingan (pooling of interest).
Koreksi Kesalahan
Kesalahan di dalam laporan keuangan
merupakan akibat dari kekeliruan atau kelalaian yang terjadi di dalam proses
akuntansinya. Termasuk kesalahan di dalam laporan keuangan, antara lain:
kekeliruan perhitungan, kekeliruan
di dalam menerapkan prinsip atau metode akuntansi,
kekeliruan atau kesalahan di dalam
menggunakan fakta yang ada pada saat penyusunan laporan keuangan. Suatu perubahan
prinsip atau metode akuntansi yang tidak akseptabel dengan prinsip atau metode
akuntansi yang akseptabel, juga diklasifikasi sebagai kesalahan (dalam hal ini
merupakan kesalahan di dalam menerapkan prinsip atau metode akuntansi). Efek
atau akibat dari kesalahan di dalam menggunakan fakta yang ada termasuk dalam
kategori kesalahan, sedang efek atau akibat tersedianya informasi atau fakta
yang baru termasuk dalam kategori perubahan estimasi. Membedakan antara
kesalahan dengan perubahan estimasi mutlak diperlukan, karena masing-masing
memerlukan metode dan perlakuan akuntansi yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar