Rabu, 16 Januari 2013

TATA KELOLA KORPORAT YANG BAIK


MANAJEMEN STRATEGI
TATA KELOLA KORPORAT YANG BAK
Tugas Menjawab Pertanyaan Diskusi

1.      Jelaskan alur struktur tata kelola korporat dan dengan cara denga cara apa membuktikan keberhasilan dari kinerja yang dilaksanakan?
Jawaban:
Dalam tata kelola korporat (TKK) terdapat 3 tingkatan yaitu:
-          TKK dalam arti luas yaitu TKK yang mencakup keseluruhan peran dalam pengelolaan korporat yang terdiri dari seluruh tingkatan dalam suatu organisasi perusahaan, pemerintah, kreditor, pemasok, pelanggan, masyrakat, dan kelompok lain.
-          TKK dalam arti sempit yaitu TKK yang hanya mencakup tingkat atas organisasi perusahaan, seperti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), BoC (Dewan Komisaris), dan BoD (Dewan Direksi).
-          Manajemen Korporat yaitu lingkungan perusahaan yang mengatur hubungan antara divisi yang satu dengan divisi yang lainnya atau hubngan antara karyawan dengan manajer, dan antara manajer dengan dewan direksi.
Untuk membuktikan hasil dari kinerja yang telah dilaksanakan dapat dinilai dengan pelaksanaan 10 prinsip tata kelola yang baik, yaitu sebagai berikut:
a.       Pertisipasi: mendorong semua warga karyawan mengekspresikan pendaptnya dalam proses pengambilan keputusan, baik langsung maupun tidak langsung.
b.      Penegakan hukum: menjaga agar penegakan hukum dan perundang-undangan yang adil dan tanpa diskriminas, serta mendukung HAM dengan memperhatikan semua nilai yang ada.
c.       Transparansi: membangun saling kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan memberikan informasi yang dibutuhkan dan akses informasi yang mudah bila dibutuhkan.
d.      Responsif: meningkatkan daya tanggap atasan terhadap keluhan, masalah, dan aspirasi masyarakat tanpa kecuali.
e.       Pemerataan: memberikan peluang yang sama bagi semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraannya.
f.       Visi stratejik: memformulasikan suatu strategi, yang didukung dengan sistem penganggaran yang mencukupi, sehingga karyawan memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap masa depan prusahaan.
g.      Efektivitas dan efisiensi: melayani masyarakat dengan memanfaatkan seumber daya secara optimal dan bijaksana.
h.      Profesionalisme: meningkatkan kapasitas, keterampilan dan moral sedemikian rupa sehingga dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan dapat dijangkau.
i.        Akuntabilitas: meningkatkan akuntabilitas publik bagi para pengambil kebijakan di pemerintahan, swasta, dan organisasi masyarakat pada semua bidang.
j.        Pengawasan: melakukan control dan pengawasan atas administrasi publik dan aktivitas pembangunan dengan melibatkan masyarakat dan organisasi.

2.      Strategi korporat linkungan BUMN. Jelaskan kasus PT.Telkom yang opini Auditnya disclaimer, bagaimana tata kelolanya?
Jawaban:
            Tata kelola di lingkungan BUMN memang belum berjalan sebagai mana yang diharapkan menjadi tata kelola yang baik. Sebagai salah satu akibat dari buruknya tata kelola di lingkungan BUMN  yaitu kasus pada PT. Telkom yang opini audit atas laporan keuangannya diberikan BPK yaitu disclaimer. Seperti yang kita ketahui jika suati perusahaan diberikan opini disclaimer atas laporan keuangan, hal ini berarti bahwa ada sesuatu hal yang disembunyikan oleh perusahaan yang tidak yang tidak dapat ditemukan oleh auditor akibat prusahaan tidak memberikan data yang memadai. Dalam hal ini tata kelola PT.Telkom masih tergolong lemah karena PT.Telkom tidak memenuhi salah satu prinsip tata kelola yang baik yaitu transparansi padahal PT.Telkom seharusnya membangun saling kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan memberikan informasi yang dibutuhkan dan akses informasi yang mudah bila dibutuhkan.

 
3.      Jelaskan perbedaan tata kelola otonomi daerah dengan sebelum otonomi daerah?
Jawaban:
Sebelum Otonomi Daerah
            Sebelum otonomi daerah pada masa Orde Baru Negara kita Indonesia belum menganut asas demokratis, pemerintahan masih cenderung otoriter dan diktator. Kedigdayaan pegnuasa dalam hal ini presiden tidak dapat diganggu gugat. Hal ini mengakibatkan tata kelola yang buruk. Di mana pada masa Orde Baru pemerintah bersifat sentralisasi yaitu seluruh keputusan diambil alih oleh pusat atau Ibu Kota Negara. Begitu pula pembangunan yang hanya dipusatkan di pulau jawa. Tidak hanya itu pada masa Orde Baru atau sebelum otonomi daerah pemerintah tidak transparan, tidak ada kebebasan pers. Bahkan wartawan, atau media yang berani mempublikasikan ketidak wajaran atau penyimpangan yang terjadi  akan diperkarakan atau dipenjarakan.
Dari rendahnya tata kelola pada masa Orde Baru sehingga membrikan dampak negative bagi Negara Indonesia diantaranya. :
a.                   Kaum miskin tidak mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan karena selalu berkompromi dengan birokrasi yang korup.
b.                  Para investor takut dan enggan menanam modal di Indonesia karena ketidakmampuan sisitem peradilan untuk melaksanakan kontrak, meningkatnya kerusuhan, dan tingkat pelanggaran hukum dan keamanan.
c.                   Langkahnya sumber daya pemerintah ternyata hilang karena sistem manajemen keuangan dan pengadaan barang yang tidak transparan, manipulatif dan banyak kebocoran.
Masa Otonomi Daerah
Dengan tumbangnya rezim Orde Baru, dan penerapan otonom daerah diharapkan akan memperbaiki tata kelola menjadi tata kelola  ynag baik. Dengan otonomi daerah yang mana masing-masing kepala daerah diberikan kelonggaran untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan harpan pemerataan pembangunan, tidk ada diskriminasi antar daerah, dan diwujudkan transparansi dengan diwadahi oleh media baik itu media cetak maupun elektronik, sehinnga masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan. Meskipun pada kenyataannya otonomi daerah belum mampu menciptakan tata kelola yang baik. Sebagai berikut:
a.       Kuatnya semangat memungut retribusi, pajak maupun pungutan lainnya dengan kurang memperhatikan pelayanan publik secara optimal.
b.      Rendahnya akuntabilitas pemerintah daerah maupun DPRD
Pada masa otonomi daerah beberapa prinsip tata kelola yang baik sudah dijalankan oleh pemerintah seperti partisipasi, yaitu dengan diadakannya pemilihan umum yang langsung memilih presiden dan waklinya. Begitu pula pada tingkat provinsi dan kabupaten. Hal ini berarti bahwa warga Negara Indonesia turut berpartisipasi dalam memberikan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan mengenai siapa presiden atau siapa kepala daerah. Prinsip yang lain seperti transparansi juga tengah dijalankan oleh pemerintah dimana setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib mempublikasikan APBN ataupun APBD serta realisasinya, begitupula laporan keuangannya. Meskipun penerapan prisip-prinsip tata kelola yang baik masih jauh dari harapan.
  
4.      Bagaimana perusahaan ingin menerapkan tata kelola yang baik, faktor-faktor internal dan eksternalnya?
Jawaban:
Faktor- faktor Inernal:
a.       Terdapatnya budaya peerusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan
b.      Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan menace pada penerapan nilai-nilai GCG.
c.       Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
d.      Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e.       Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap gerak langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu-kewaktu.
Faktor –faktor Eksternal:
a.       Terdapatnya sistem hukum  yang baik sehingga mampu menjamin belakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
b.      Dukungan pelaksanaan GCG dari sector publik atau lembaga pemerintahan yang diharapkan dapat pula melaksankan good governance dan clean government menuju good government governance yang sebenarnya.
c.       Tardapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practice) yang dapat menjadi standar pelaksanaan GCG yang efektif dan professional. Dengan kata lain semacam benchmark (acuan).
d.      Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sisitem ini diharapkan tibul partisipasi GCG secara sukarela.
e.       Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja. Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi kualitas dan sektor perusahaan dalam implementasi GCG.


5.      a. Bagaimana tata kelola di Indonesia?
b. faktor- faktor apa yang menyebabkan hal tersebut?
c. bagaimana cara menanggulangi hal tersebut?
Jawaban:
            Sistem tata kelola di Indonesia masih tergolong lemah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
a.       Belum diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola yang baik seacara optimal.
b.      Penegakan hukum yang masih belum adil dan masih tergolong diskriminasi
c.       Daya tanggap birokrat yang masih lemah terhadap keluhan masalah dan aspirasi masyarakat.
d.      Belum meningkatnya akuntabilitas publik bagi para pengambil kebijakan di pemerintahan, swasta, dan organisasi masyarakat pada semua bidang.
e.       Belum profesionalnya para perangkat pemerintah baik pusat maupun daerah.
f.       Belum dilibatkannya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam pengawasan atas administrasi publik dan aktivitas pembangunan.
Untuk menanggulangi atau memperbaiki tata kelola di Indonesia dperlukan beberapa langkah-langkah konkret antara lain:
a.       Mengubah sumber pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi manjadi digaerakkan oleh investasi dan ekspor. Lemahnya perencanaan dan koordinasi peraturan perundangan, baik pada tingkat vertikal (antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota) dan pada tingkat horizontal (antara kementrian dan badan lainnya), terus terjadi, oleh karena itu diperlukn reformasi mendasar berkaitan dengan perbaikan iklim bisnis/investasi serta tata kelola di Indonesia, yang mencakup setidaknya reforamasi berikut ini:
1)      Reformasi pelayanan investasi
2)      Penyederhanaan sistem dan perizinan, penurunan berbagai pungutan yang tumpang tindih, dan transparansi biaya perizinan.
3)      Reformasi peraturan yang dapat dimulai oleh pemerintah pusat atau pemda

b.      Menumpas para birokrat dan pejabat di pusat maupun daerah masih berperilaku sebagai predator dan belum menjadi fasilitator bagi dunia bisnis.
c.       Diperlukan rencana reformasi yang komprehensif  dan berjangka menengah, setidaknya 5 tahun kedepan.

Tidak ada komentar: