MANAJEMEN STRATEGI
TATA KELOLA KORPORAT YANG
BAK
Tugas Menjawab Pertanyaan
Diskusi
1.
Jelaskan
alur struktur tata kelola korporat dan dengan cara denga cara apa membuktikan
keberhasilan dari kinerja yang dilaksanakan?
Jawaban:
Dalam tata kelola korporat (TKK) terdapat 3 tingkatan yaitu:
-
TKK dalam
arti luas yaitu TKK yang mencakup keseluruhan peran dalam pengelolaan korporat
yang terdiri dari seluruh tingkatan dalam suatu organisasi perusahaan,
pemerintah, kreditor, pemasok, pelanggan, masyrakat, dan kelompok lain.
-
TKK dalam
arti sempit yaitu TKK yang hanya mencakup tingkat atas organisasi perusahaan,
seperti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), BoC (Dewan Komisaris), dan BoD (Dewan
Direksi).
-
Manajemen
Korporat yaitu lingkungan perusahaan yang mengatur hubungan antara divisi yang
satu dengan divisi yang lainnya atau hubngan antara karyawan dengan manajer,
dan antara manajer dengan dewan direksi.
Untuk membuktikan hasil dari kinerja yang telah
dilaksanakan dapat dinilai dengan pelaksanaan 10 prinsip tata kelola yang baik,
yaitu sebagai berikut:
a.
Pertisipasi:
mendorong semua warga karyawan mengekspresikan pendaptnya dalam proses
pengambilan keputusan, baik langsung maupun tidak langsung.
b.
Penegakan
hukum: menjaga agar penegakan hukum dan perundang-undangan yang adil dan tanpa
diskriminas, serta mendukung HAM dengan memperhatikan semua nilai yang ada.
c.
Transparansi:
membangun saling kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan memberikan
informasi yang dibutuhkan dan akses informasi yang mudah bila dibutuhkan.
d.
Responsif:
meningkatkan daya tanggap atasan terhadap keluhan, masalah, dan aspirasi
masyarakat tanpa kecuali.
e.
Pemerataan:
memberikan peluang yang sama bagi semua pihak untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
f.
Visi
stratejik: memformulasikan suatu strategi, yang didukung dengan sistem
penganggaran yang mencukupi, sehingga karyawan memiliki rasa memiliki dan
tanggung jawab terhadap masa depan prusahaan.
g.
Efektivitas
dan efisiensi: melayani masyarakat dengan memanfaatkan seumber daya secara
optimal dan bijaksana.
h.
Profesionalisme:
meningkatkan kapasitas, keterampilan dan moral sedemikian rupa sehingga dapat
memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan dapat dijangkau.
i.
Akuntabilitas:
meningkatkan akuntabilitas publik bagi para pengambil kebijakan di pemerintahan,
swasta, dan organisasi masyarakat pada semua bidang.
j.
Pengawasan:
melakukan control dan pengawasan atas administrasi publik dan aktivitas pembangunan
dengan melibatkan masyarakat dan organisasi.
2.
Strategi
korporat linkungan BUMN. Jelaskan kasus PT.Telkom yang opini Auditnya
disclaimer, bagaimana tata kelolanya?
Jawaban:
Tata kelola di
lingkungan BUMN memang belum berjalan sebagai mana yang diharapkan menjadi tata
kelola yang baik. Sebagai salah satu akibat dari buruknya tata kelola di
lingkungan BUMN yaitu kasus pada PT.
Telkom yang opini audit atas laporan keuangannya diberikan BPK yaitu
disclaimer. Seperti yang kita ketahui jika suati perusahaan diberikan opini
disclaimer atas laporan keuangan, hal ini berarti bahwa ada sesuatu hal yang
disembunyikan oleh perusahaan yang tidak yang tidak dapat ditemukan oleh
auditor akibat prusahaan tidak memberikan data yang memadai. Dalam hal ini tata
kelola PT.Telkom masih tergolong lemah karena PT.Telkom tidak memenuhi salah
satu prinsip tata kelola yang baik yaitu transparansi padahal PT.Telkom
seharusnya membangun saling kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan
memberikan informasi yang dibutuhkan dan akses informasi yang mudah bila
dibutuhkan.
3.
Jelaskan
perbedaan tata kelola otonomi daerah dengan sebelum otonomi daerah?
Jawaban:
Sebelum Otonomi Daerah
Sebelum otonomi
daerah pada masa Orde Baru Negara kita Indonesia belum menganut asas demokratis,
pemerintahan masih cenderung otoriter dan diktator. Kedigdayaan pegnuasa dalam
hal ini presiden tidak dapat diganggu gugat. Hal ini mengakibatkan tata kelola
yang buruk. Di mana pada masa Orde Baru pemerintah bersifat sentralisasi yaitu
seluruh keputusan diambil alih oleh pusat atau Ibu Kota Negara. Begitu pula
pembangunan yang hanya dipusatkan di pulau jawa. Tidak hanya itu pada masa Orde
Baru atau sebelum otonomi daerah pemerintah tidak transparan, tidak ada
kebebasan pers. Bahkan wartawan, atau media yang berani mempublikasikan ketidak
wajaran atau penyimpangan yang terjadi
akan diperkarakan atau dipenjarakan.
Dari rendahnya tata kelola pada masa Orde
Baru sehingga membrikan dampak negative bagi Negara Indonesia diantaranya. :
a.
Kaum
miskin tidak mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan karena selalu
berkompromi dengan birokrasi yang korup.
b.
Para
investor takut dan enggan menanam modal di Indonesia karena ketidakmampuan
sisitem peradilan untuk melaksanakan kontrak, meningkatnya kerusuhan, dan
tingkat pelanggaran hukum dan keamanan.
c.
Langkahnya
sumber daya pemerintah ternyata hilang karena sistem manajemen keuangan dan
pengadaan barang yang tidak transparan, manipulatif dan banyak kebocoran.
Masa Otonomi Daerah
Dengan tumbangnya rezim Orde Baru,
dan penerapan otonom daerah diharapkan akan memperbaiki tata kelola menjadi
tata kelola ynag baik. Dengan otonomi
daerah yang mana masing-masing kepala daerah diberikan kelonggaran untuk
mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan harpan pemerataan pembangunan,
tidk ada diskriminasi antar daerah, dan diwujudkan transparansi dengan diwadahi
oleh media baik itu media cetak maupun elektronik, sehinnga masyarakat dapat
mengakses informasi yang dibutuhkan. Meskipun pada kenyataannya otonomi daerah
belum mampu menciptakan tata kelola yang baik. Sebagai berikut:
a.
Kuatnya
semangat memungut retribusi, pajak maupun pungutan lainnya dengan kurang
memperhatikan pelayanan publik secara optimal.
b.
Rendahnya
akuntabilitas pemerintah daerah maupun DPRD
Pada masa otonomi daerah beberapa
prinsip tata kelola yang baik sudah dijalankan oleh pemerintah seperti
partisipasi, yaitu dengan diadakannya pemilihan umum yang langsung memilih
presiden dan waklinya. Begitu pula pada tingkat provinsi dan kabupaten. Hal ini
berarti bahwa warga Negara Indonesia turut berpartisipasi dalam memberikan
pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan mengenai siapa presiden atau
siapa kepala daerah. Prinsip yang lain seperti transparansi juga tengah
dijalankan oleh pemerintah dimana setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib
mempublikasikan APBN ataupun APBD serta realisasinya, begitupula laporan
keuangannya. Meskipun penerapan prisip-prinsip tata kelola yang baik masih jauh
dari harapan.
4.
Bagaimana
perusahaan ingin menerapkan tata kelola yang baik, faktor-faktor internal dan
eksternalnya?
Jawaban:
Faktor- faktor Inernal:
a.
Terdapatnya
budaya peerusahaan (corporate culture)
yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di
perusahaan
b.
Berbagai
peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan menace pada penerapan
nilai-nilai GCG.
c.
Manajemen
pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
d.
Terdapatnya
sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari
setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e.
Adanya
keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah
manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan
mengikuti setiap gerak langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari
waktu-kewaktu.
Faktor –faktor Eksternal:
a.
Terdapatnya
sistem hukum yang baik sehingga mampu
menjamin belakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
b.
Dukungan
pelaksanaan GCG dari sector publik atau lembaga pemerintahan yang diharapkan
dapat pula melaksankan good governance
dan clean government menuju good government governance yang
sebenarnya.
c.
Tardapatnya
contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best
practice) yang dapat menjadi standar pelaksanaan GCG yang efektif dan
professional. Dengan kata lain semacam benchmark
(acuan).
d.
Terbangunnya
sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini
penting karena lewat sisitem ini diharapkan tibul partisipasi GCG secara
sukarela.
e.
Hal lain
yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG
terutama di Indonesia adalah semangat anti korupsi yang berkembang di
lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah
kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja. Bahkan dapat dikatakan bahwa
perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi kualitas dan sektor perusahaan
dalam implementasi GCG.
5.
a.
Bagaimana tata kelola di Indonesia?
b. faktor- faktor apa yang menyebabkan hal tersebut?
c. bagaimana cara menanggulangi hal tersebut?
Jawaban:
Sistem tata kelola
di Indonesia masih tergolong lemah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor
yaitu:
a.
Belum
diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola yang baik seacara optimal.
b.
Penegakan
hukum yang masih belum adil dan masih tergolong diskriminasi
c.
Daya
tanggap birokrat yang masih lemah terhadap keluhan masalah dan aspirasi
masyarakat.
d.
Belum
meningkatnya akuntabilitas publik bagi para pengambil kebijakan di
pemerintahan, swasta, dan organisasi masyarakat pada semua bidang.
e.
Belum
profesionalnya para perangkat pemerintah baik pusat maupun daerah.
f.
Belum
dilibatkannya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam pengawasan atas
administrasi publik dan aktivitas pembangunan.
Untuk menanggulangi atau memperbaiki
tata kelola di Indonesia dperlukan beberapa langkah-langkah konkret antara
lain:
a.
Mengubah
sumber pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi manjadi digaerakkan oleh
investasi dan ekspor. Lemahnya perencanaan dan koordinasi peraturan
perundangan, baik pada tingkat vertikal (antara pemerintah pusat, provinsi,
kabupaten/kota) dan pada tingkat horizontal (antara kementrian dan badan
lainnya), terus terjadi, oleh karena itu diperlukn reformasi mendasar berkaitan
dengan perbaikan iklim bisnis/investasi serta tata kelola di Indonesia, yang
mencakup setidaknya reforamasi berikut ini:
1)
Reformasi
pelayanan investasi
2)
Penyederhanaan
sistem dan perizinan, penurunan berbagai pungutan yang tumpang tindih, dan
transparansi biaya perizinan.
3)
Reformasi
peraturan yang dapat dimulai oleh pemerintah pusat atau pemda
b.
Menumpas
para birokrat dan pejabat di pusat maupun daerah masih berperilaku sebagai
predator dan belum menjadi fasilitator bagi dunia bisnis.
c.
Diperlukan
rencana reformasi yang komprehensif dan
berjangka menengah, setidaknya 5 tahun kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar