Rabu, 16 Januari 2013

Pelaporan Audit Menurut SPAI


BAB 10
A.           Pelaporan Audit Menurut SPAI
            Kegiatan audit internal dan temuan yang diperolehnya selama pemeriksaan pada akhirnya akan dituangkan ke dalam suatu laporan yang dapat digunakan oleh manajemen untuk melakukan koreksi atas sistem yang ada di perusahaan.
            Pengertian laporan kerja pemeriksaan menurut konsorsium organisasi audit internal (SPAI) menyatakan bahwa “Auditor internal harus mengkomunikasikan hasil penugasnya secara tepat waktu.” (2004:16-17)
            Pengertian laporan kerja pemeriksaan menurut Mulyadi dalam bukunya Auditing menyatakan bahwa “Alat utama yang dipakai oleh auditor independen dalam mengkomunikasikan hasil pekerjaannya kepada pemakai jasanya”. (2002:101)
Dari pengertian-pengertian tersebut diatas maka dapat disimpulkan laporan hasil kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan alat pertanggungjawaban atas tugas dan wewenang yang dilimpahkan kepada auditor internal.
Laporan hasil audit adalah merupakan salah satu tahap paling penting dan akhir dari suatu pekerjaan audit. Dalam setiap tahap audit akan selalu terdapat dampak psikologis bagi auditor maupun auditee. Dampak psikologis dalam tahapan persiapan audit dan pelaksanaan audit dapat ditanggulangi pada waktu berlangsungnya audit. Tetapi dampak psikologis dari laporan hasil audit, penanggulangannya akan lebih sulit karena:
a)    Waktu audit sudah selesai
b)    Laporan merupakan salah satu bentuk komunikasi tertulis, formal, sehingga auditor tidak dapat mengetahui reaksi auditee secara langsung
c)    Laporan telah didistribusikan kepada berbagai pihak sehingga semakin banyak pihak yang terlibat.
Karena laporan hasil audit akan mempunyai dampak luas, maka diperlukan pengetahuan khusus tentang penyusunan laporan hasil audit. Pelaporan hasil audit merupakan tahap akhir kegiatan audit. Selain harus sesuai dengan norma pemeriksaan, penyusunan laporan hasil audit juga harus mempertimbangkan dampak psikologis, terutama yang bersifat dampak negatif bagi auditee, pihak ketiga dan pihak lain yang menerima laporan tersebut


Karakteristik yang harus dipenuhi oleh suatu laporan hasil audit yang baik ialah:
1.    Arti Penting
Hal – hal yang dikemukan dalam laporan hasil audit harus merupakan hal yang menurut pertimbangan auditor cukup penting untuk dilaporkan. Hal ini perlu ditekankan agar ada jaminan bahwa penerima laporan yang waktunya sangat terbatas akan menyempatkan diri untuk membaca laporan tersebut.
2.    Tepat-waktu dan kegunaan laporan
Kegunaan laporan merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, laporan harus tepat waktu dan disusun sesuai dengan minat serta kebutuhan penerimaan laporan, terlepas dari maksud apakah laporan ditujukan untuk memberikan informasi atau guna merangsang dilakukannya tindakan konstruktif.
3.    Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung
Ketepatan laporan diperlukan untuk menjaga kewajaran dan sikap tidak memihak sehingga memberikan jaminan bahwa laporan dapat diandalkan kebenarannya. Laporan harus bebas dari kekeliruan fakta maupun penalaran. Semua fakta yang disajikan dalam laporan harus didukung dengan bukti–bukti objektif dan cukup, guna membuktikan ketepatan dan kelayakan hal-hal yang dilaporkan.
4.    Sifat menyakinkan
Temuan, kesimpulan dan rekomendasi harus disajikan secara menyakinkan dan dijabarkan secara logis dari fakta–fakta yang ditemukan. Informasi yang disertakan dalam laporan harus mencukupi agar menyakinkan pihak penerima laporan tentang pentingnya temuan–temuan, kelayakan kesimpulan serta perlunya menerima rekomendasi yang diusulkan.
5.    Objektif
Laporan hasil audit harus menyajikan temuan–temuan secara objektif tanpa prasangka, sehingga memberikan gambaran (perspektif) yang tepat.
6.    Jelas dan sederhana
Agar dapat melaksanakan fungsi komunikasi secara efektif, pelaporan harus disajikan sejelas dan sesederhana mungkin. Ungkapan dan gaya bahasa yang berlebihan harus dihindari. Apabila terpaksa menggunakan istilah–istilah teknis atau singkatan–singkatan yang tidak begitu lazim, harus didefinisikan secara jelas.
7.    Ringkas
Laporan hasil audit tidak boleh lebih panjang dari pada yang diperlukan, tidak boleh terlalu banyak dibebani rincian (kata-kata, kalimat, pasal atau bagian-bagian) yang tidak secara jelas berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan, karena hal ini dapat mengalihkan perhatian pembaca, menutupi pesan yang sesungguhnya, membingungkan atau melenyapkan minat pembaca laporan.
8.    Lengkap
Walaupun laporan sedapat mungkin harus ringkas namun kelengkapannya harus tetap dijaga, karena keringkasan yang tidak informative bukan suatu hal yang baik. Laporan harus mengandung informasi yang cukup guna mendukung diperolehnya pengertian yang tepat mengenai hal-hal yang dilaporkan. Untuk itu perlu diserahkan informasi mengenai latar belakang dai pokok-pokok persoalan yang dikemukakan dan memberikan tanggapan positif terhadap pandangan-pandangan pihak objek audit atau pihak lain yang terkait. Dalam bahasa yang lain, dapat dinyatakan bahwa laporan hasil audit seyogyanya mempunyai karakteristik: accurate, clear and concise, complete, objective, constructive, dan prompt.
9.    Nada yang konstruktif
Sejalan dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan dari objek audit, maka laporan hasil audit harus disusun dengan nada konstruktif sehingga membangkitkan reaksi positif terhadap temuan dan rekomendasi yang diajukan.

B.           Kegunaan Dan Pentingnya Laporan Hasil Audit
Pelaporan  hasil  pengawasan  intern  kepada  pihak-pihak  yang  berkepentingan merupakan hal  yang  penting dari  pelaksanaan tugas  audit internal.  Nilai  tambah  pekerjaan  audit internal  bukan  terletak  pada  informasi  yang  dikumpulkan,  tetapi  pada  penilaian  dan  penyajian  informasi  tersebut.  Perencanaan,  anggaran,  kertas  kerja,  penilaian  risiko,  serta  mekanisme  penjaminan  mutu  kegiatan  pengawasan  intern  bukan  merupakan  produk  akhir,  melainkan  sekadar  alat  untuk  menghasilkan  produk  akhir  pengawasan  yang  bermutu.    Penerim aan  dan    perhatian  pihak  yang  berkepentingan  terhadap  simpulan  akhir  laporan  hasil  pengawasan,  serta  tindak  lanjut  terhadap  permasalahan  yang  dilaporkan  merupakan  ukuran kesuksesan pekerjaan audit internal. 

1.            Kegunaan Laporan Hasil Audit 
Laporan  hasil  pengawasan  berfungsi sebagai  media  komunikasi auditor   untuk menyampaikan  informasi kepada pihak-pihak  yang  berkepentingan.  Informasi  tersebut  digunakan oleh  pihak-pihak  yang  berkepentingan  untuk pengambilan  keputusan  yang  sangat beragam  sesuai  dengan  kepentingan masing-masing.  Laporan  hasil  audit menginformasikan  hasil  penilaian kebenaran,  kecermatan,  kredibilitas, efektivitas,  efisiensi,  dan  keandalan  informasi  pelaksanaan  tugas  dan fungsi instansi pemerintah. Laporan hasil reviu menginformasikan apakah kegiatan  tersebut  telah dilaksanakan  sesuai dengan ketentuan,  standar, rencana,  atau  norma  yang  telah  ditetapkan. 
Laporan  hasil  pemantauan menginformasikan  hasil  penilaian  kemajuan  suatu  program/kegiatan dalam  mencapai  tujuan  yang  telah  ditetapkan.  Laporan  hasil  evaluasi menginformasikan  hasil  pembandingan  antara  prestasi  suatu  kegiatan dengan  standar,  rencana,  atau  norma  yang  telah  ditetapkan,  dan menentukan  faktor-faktor  yang  memengaruhi  keberhasilan  atau kegagalan  suatu  kegiatan  dalam  m encapai  tujuan.  Laporan  hasil pengawasan  lainnya  (asistensi,  sosialisasi,  dan  konsultansi) menginformasikan  pelaksanaan  kegiatan  pengawasan  lainnya  serta saran-saran  yang  memiliki  nilai  tambah  kepada  pihak  yang berkepentingan.  Selain  untuk  menyampaikan  informasi,  laporan  hasil pengawasan  juga  berfungsi  sebagai  media  komunikasi  untuk menyampaikan  rekomendasi/saran  untuk  membantu  pihak-pihak  yang berkepentingan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. 
Laporan  hasil  pengawasan  intern  juga  berfungsi  sebagai  dokumen untuk  mempertanggungjawabkan   pelaksanaan  kegiatan  pengawasan yang  telah  dilaksanakan  oleh auditor.  Pelaksanaan  kegiatan  pengawasan menyerap  sumber  daya  publik  seperti  anggaran,  tenaga  kerja,  sarana prasarana  dan  lain-lain.  Auditor  harus  mempertanggungjawabkan penggunaan  sumber  daya  tersebut  dalam  bentuk  kinerja.  Laporan hasil pengawasan  dapat  dijadikan  sebagai  indikator output   kegiatan  pengawasan.
Laporan hasil pengawasan intern sekurang-kurangnya harus memenuhi empat tepat untuk memenuhi fungsi-fungsi ini. Laporan   hasil  pengawasan  dalam  bentuk  dokumen  tertulis  dapat berfungsi sebagai  alat bukti  dalam  rangka  penegakan hukum  maupun dasar pelaksanaan tindak lanjut  oleh manajemen lembaga pemerintah.  Laporan yang disampaikan dalam bentuk  dokumen  tertulis dapat  dibaca berulang-ulang  sehingga  pembaca  terhindar  dari  kesalahpahaman maupun kesalahan tafsir (  misinterpretation ).

2.            Pentingnya Laporan Hasil Audit
Laporan  hasil  pengawasan  intern  terutama ditujukan  untuk  melayani  manajemen,  bukan auditor  itu  sendiri.  Oleh  karena  itu,  untuk menghasilkan  laporan  hasil  pengawasan  yang berkualitas  auditor  harus  memahami  bagaim ana  manajemen  akan menggunakan  laporan  tersebut.  Manajemen  berkepentingan  untuk mengetahui  risiko  yang  relevan,  area  yang  bermasalah,  serta pengendalian  yang  terkait.  Manajemen  juga  ingin  mengetahui  tindakan yang  sedang  dan  yang  masih  perlu  dilaksanakan  untuk  mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memutuskan apakah akan melaksanakan tindakan  yang  direkomendasikan/disarankan  auditor,  manajem en  harus memiliki  keyakinan  bahwa  isi  laporan  tersebut  valid  dan  berpengaruh signifikan.  Dengan  demikian,  tujuan  dari  laporan  hasil  pengawasan adalah  sebagai berikut:
a)    Menginformasikan
Manajemen ingin mengetahui hasil pekerjaan auditor dan memperoleh informasi  berupa  simpulan  hasil  pengawasan.  Laporan  hasil pengawasan harus menyajikan informasi penting yang dapat dengan cepat dan mudah dipahami manajemen. 
b)    Meyakinkan/Mengajak/ To Persuade
Laporan  hasil  pengawasan  harus  dapat  meyakinkan  manajemen bahwa  informasi  yang  disajikan  bersifat  andal  dan  berpengaruh signifikan bagi organisasi. Oleh karena itu, laporan hasil pengawasan harus  memuat  fakta  yang  didukung  dengan  data  dan  argumentasi yang meyakinkan. 
c)    Menghasilkan/ To Get Results 
Tujuan  akhir  laporan  hasil  pengawasan  adalah  m endorong manajemen untuk melaksanakan tindakan yang memiliki nilai tambah bagi organisasi. Pelaksanaan tindak lanjut oleh manajem en terhadap rekomendasi/saran  auditor  untuk  mengurangi  risiko,  mencegahmasalah,  serta  memperbaiki  kesalahan  merupakan  hasil  yang diharapkan dari laporan pengawasan. Agar dapat  menghasilkan nilai tambah  bagi  organisasi,  laporan  hasil  pengawasan  harus  memuat rekomendasi  yang  benar-benar  dapat  mengatasi  sebab  dan  akibat, menghasilkan  manfaat  yang  lebih  besar  dari  biaya,  s erta  dapat dilaksanakan oleh manajemen.

C.           Teknik-Teknik Penulisan Laporan Yang Efektif
Laporan hasil pengawasan intern secara umum memiliki tiga tujuan, yaitu menginformasikan, meyakinkan, dan menghasilkan. Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor  harus mengggunakan teknik penulisan laporan yang mampu menarik perhatian pembaca, membangun kepercayaan, serta mendorong tindakan.
1.    Teknik Menulis untuk Menginformasikan
Agar laporan hasil pengawasan dapat menyampaikan informasi kepada para pembaca secara efektif, penulis laporan perlu menguasai teknik untuk merebut perhatian pembaca dan teknik untuk mengelola detail informasi.

2.      Teknik untuk Memperoleh Perhatian Pembaca
Kesempatan terbaik untuk merebut perhatian pembaca terletak pada kalimat pertama. Dengan membuat kalimat pembuka atau paragraf yang padat, langsung, dan menarik, laporan kita mampu merebut perhatian pembaca, mendorong pembaca untuk membaca lebih lanjut, serta menumbuhkan respons positif manajemen. Terdapat beberapa teknik menulis pembukaan yang dapat secara efektif menarik perhatian dan membuat pesan yang kita sampaikan betul-betuljelas. Teknik tersebut meliputi: a).Menyatakan simpulan secara langsung, b).Menulis secara tegas dan jelas, c).Menggunakan istilah yang dipahami pembaca, d).Mendahulukan informasi yang paling diminati pembaca, dan e).Menggunakan format yang mengarahkan pembaca.

3.    Mengelola Detail Informasi
Menyajikan ringkasan bukti dari dokumen kertas kerja pengawasan setebal lima ratus halaman ke dalam lima lembar halaman laporan yang diinginkan pembaca bukanlah hal yang mudah. Tugas Anda adalah menyeimbangkan antara penyajian yang ringkas dengan pembuktian yang cukup. Untuk menentukan jumlah dan seberapa detail informasi pendukung yang layak disajikan dalam laporan, Anda perlu: a).Memikirkan pembaca dan tujuan laporan, b).Mengikhtisarkan data pendukung, c).Memilih informasi yang dapat meyakinkan dan bermanfaat, d).Mempertimbangkan manfaat informasi, dan e).Menyajikan data dalam format yang mudah dibaca.

4.    Menulis untuk Meyakinkan
Apa tolak ukur keberhasilan kegiatan pengawasan? Dokumentasi kertas kerja yang baik, laporan yang menyajikan banyak temuan, besarnya nilai temuan, pengakuan manajemen, pelaksanaan rekomendasi, atau jumlah penghematan/manfaat dari pelaksanaan rekomendasi? Untuk menulis laporan yang meyakinkan, Anda harus memegang teguh prinsip “report writting is a process of producing value rather than volume”. Menulis untuk meyakinkan manajemen harus dilandasi sikap mau memahami dan tidak menyepelekan keberatan-keberatan mereka. Untuk dapat memberikan hasil yang optimal, Anda harus mengupayakan pengakuan dan tindak lanjut manajemen. Untuk mencapai hal tersebut, Anda harus memosisikan diri sebagai “penjual rekomendasi” bukan sebagai “penyaji fakta”. Anda tidak dapat mengubah pendirian awal dan keberatan-keberatan mereka, tetapi dengan memahami prioritas mereka kemudian menunjukkan manfaat rekomendasi bagi pencapaian tujuan mereka, Anda dapat mengubah sudut pandang mereka. Anda dapat memperkuat kemampuan laporan untuk meyakinkan dan menghasilkan dengan melaksanakan teknik-teknik sebagai berikut: a).Menjelaskan dan menguantifikasi nilai temuan, b).Menunjukkan akibat temuan dari sudut pandang manajemen, dan c).Menangani keberatan.

5.    Menulis Secara Konstruktif
Dalam diskusi bertatap muka, tata cara penyampaian pesan merupakan hal yang penting untuk memperoleh respons positif, sama pentingnya dengan pesan itu sendiri. Penggunaan kata, nada suara, atau gerakan mata akan memengaruhi perasaan seseorang apakah akan menerima atau menolak, merasa dikecam atau dibantu, merasa diperlakukan secara adil atau dizalimi.
Pemilihan cara penyampaian yang efektif dan pengelolaan perilaku akan membantu Anda memengaruhi orang lain memperoleh persetujuannya.
Dalam penulisan, makna pesan Anda dapat berubah karena perbedaan penekanan, pemilihan kata, penyusunan paragraf, serta pemilihan data. Terlepas dari pesan yang disampaikan, Anda dapat menulis secara konstruktif dan lebih persuasif dengan menerapkan beberapa prinsip berikut: a).Menghindari bahasa perasaan (judgmental) dan generalisasi tanpa dukungan, b).Menyatakan gagasan positif dalam kalimat positif, c).Menyajikan penyeimbang dan perspektif, d).Menekankan manfaat, rekomendasi, dan solusi.

D.           Model Laporan Yang Mendasar
            Bentuk laporan audit intern menurut Amin Wijaya Tunggal dalam bukunya Internal Auditing  menyatakan bahwa :
1.   Lisan
Laporan secara lisan biasanya timbul dari suatu kejadian yang serius atau segera, yang tidak memerlukan pencatatan. Komunikasi secara lisan ini merupakan cara yang terbaik untuk memecahkan maslah-masalah kecil (tidak penting) atau mendiskusikan terlebih dahulu masalah-masalah yang akan dilaporkan dalam laporan tertulis.


2.    Daftar kuesioner
Daftar kuesioner diperlukan untuk suatu check list atau berfungsi sebagai pencatat pekerjaan apa saja yang telah dilakukan, tetapi sebagai suatu bentuk laporan daftar kuesioner tersebut kurang memberikan informasi secara efektif
3.    Surat
Laporan berbetuk surat dilakukan apabila masalah yang dibicarakan cukup singkat. Hal ini seringkali juga digunakan sebagai pengantar suatu laporan resmi atau rekomendasi kepada staf yang bertanggung jawab dalam suatu kegiatan perusahaan.
4.    Laporan yang berisi sekumpulan komentar
Laporan yang berisi sekumpulan komentar ini sangat tepat digunakan untuk tabulasi, rincian hasil diskusi, rekomendasi yang cukup banyak atau bila laporan terdiri banyak halaman. Laporan dalam bentuk ini lebih mudah penggunannya”. (2005:97)
Dari pendapat diatas disimpulkan bahwa laporan-laporan tersebut beragam sifatnya, tetapi seluruh laporan tersebut harus dapat memberikan informasi kepada para pengguna akan tingkat kesesuaian dari informasi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Biasanya auditor akan memilih salah satu dari bentuk laporan tersebut diatas sesuai dengan kebutuhan manajemen.
E.            Pemantauan Tindak Lanjut (Follow Up) Menurut SPAI
Penanggungjawab fungsi audit internal harus menyusun dan menjaga sistem untuk memantau tindak lanjut hasil penugasan yang telah dikomunikasikan kepada manajemen. Penanggungjawab fungsi audit internal harus menyusun prosedur tindak lanjut untuk memantau dan memastikan bahwa manajemen telah melaksanakan tindak lanjut secara efektif atau menanggung resiko karena tidak melakukan tindak lanjut.
Dalam standar profesi disebutkan bahwa pemeriksa intern harus melakukan tindak lanjut untuk memastikan apakah tindakan koreksi telah dilakukan oleh manajemen atas temuan yang dilaporkan. Kewajiban atau tanggung jawab untuk melaksanakan tindak lanjut oleh unit pemeriksa intern harus dicantumkan dalam piagam pengukuhan wewenang dan tanggung jawab pemeriksa intern (audit charter). Pemeriksa intern harus memasukan kegiatan tindak lanjut di dalam perencanaan jangka panjang dan perencanaan tahunan. Dalam pelaksanaannya pemeriksa intern perlu menyusun prosedur kerja pelaksanaan tindak lanjut dengan berdasarkan pertimbangan risiko, kegagalannya, disamping tingkat kesulitan dan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan koreksi.
Penentuan tindakan koreksi yang akan diambil dalam melaksanakan rekomendasi dari temuan pemeriksaan yang dilaporkan merupakan tanggung jawab manajemen unit yang diperiksa. Pemeriksa intern bertanggung jawab untuk memberikan jalan keluar bagi manajemen untuk mengambil tindakan koreksi sehingga pelaksanaannya dapat tepat waktu. Dalam memutuskan perluasan tindak lanjut, pemeriksa intern harus mempertimbangkan pelaksanaan prosedur dengan sifat tindak lanjut yang sama oleh pihak lain dalam organisasi.

F.            Peran-Peran Auditor, Manajemen dalam Follow Up Hasil Audit
1.            Peran-Peran Auditor
Auditor harus memantau dan menganalisis serta melaporkan perkembangan pelaksanaan tindak lanjut yang telah di lakukan oleh auditee. Tindak lanjut tersebut, meliputi :
1)    Pemantauan Atas Pelaksanaan Tindak Lanjut, yaitu harus dilakukan, agar dapat diketahui perkembangannya dan dapat diingatkan kepada auditee apabila auditee belum dapat melaksanakan komitmen perbaikan menjelang atau sampai batas waktu yang dijanjikan.
2)    Analisis Kecukupan Tindak Lanjut, yaiut dari hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut dilakukan analisis kecukupan atas realisasi janji perbaikan yang telah dilaksanakan auditee. Selanjutnya pengecekan kembali tindak lanjut perlu dilakukan apabila terdapat kesulitan atau hambatan yang menyebabkan tindak lanjut tersebut tidak dapat dilakukan sebagaimana semestinya.
3)    Pelaporan Tindak Lanjut, yaitu dalam hal pelaksanaan tindak lanjut tidak dilaksanakan oleh auditee, maka auditor memberikan laporan tertulis kepada direktur utama dan dewan komisaris untuk tindakan lebih lanjut.

2.            Peran-Peran Manajemen
Untuk temuan pemeriksaan yang dianggap penting manajemen harus melaksanakan tindakan koreksi sesegera mungkin. Selain itu pemeriksa intern harus terus memonitor tindakan koreksi yang dilakukan oleh manajemen tersebut karena dapat terjadi berbagai akibat yang mungkin ditimbulkan dari dampak tersebut sangat besar sehingga perlu dilakukan tindakan koreksi secepatnya.


DAFTAR PUSTAKA

Wuryan Andayani, S.E., M.Si, Ak. (2008). Audit Internal. Cetakan Pertama. BPFE-Yogyakarta. Malang